Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

21 hasil
Subjek: Sanksi
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Sanksi Arak-Arakan dalam Walimah Menurut Hukum Islam(Studi Kasus di Nagari Langsat Kadap Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman)

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Studi ini mengkaji tentang Sanksi Arak-arakan dalam Walimah Menurut Hukum Islam di Nagari Langsat Kadap Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana proses pelaksanaan Sanksi Araka-arakan dalam Walimah di Nagari Langsat Kadap Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman untuk menganalisis terhadap pandangan Hukum Islam terhadap Sanksi Araka-arakan dalam Walimah di Nagari Langsat Kadap Kecamtan Rao Sekatan Kabupaten Pasaman . Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research), untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara dengan, keluarga pasangan pengantin, Datuak Kampung dan pasangan suami istri yang tidak meminta izin kepada datuak kampung . Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Hasil penelitian yang penulis temukan bahwa dalam melakukan suatu pesta perkawinan ada aturan adat yang harus dijalankan di Nagari Langsat Kadap yaitu dalam melaksanakan arak arakan harus meminta izin dalam melewati kampung yang berbeda datuk apabila tidak meminta izin maka dikenakan sanksi. Pelaksanaan sanksi arak arakan yaitu dengan pemanggilan para pengantin yang tidak meminta izin melewati kampung lain oleh salah seorang niniak mamak dari kampung yang dilalui oleh pengantin yang tidak meminta izin menemui datuk untuk bermusyawarah dalam pemberian sanksi arak arakan dan dilanjutkan dengan musyawarah pertemuan dan proses pemberian terhadap denda yang akan dibayarkan yaitu berupa seekor kambing atau sesuai dengan kesepakatan datuak dengan pengantin yang tidak meminta izin. Dalam Hukum Islam bahwa ada aturan yang disepakati yaitu apabila melakukan suatu arak arakan melewati kampung lain yang berbeda datuk harus meminta izin kepada datuk di daerah tersebut jika tidak meminta izin maka patut dikenakan sanksi. Karena sudah melanggar kesepakatan yang dibuat oleh nenek moyang terdahulu dan telah dilakukan secara turun temurun yang harus di patuhi. Adapun penggunaan sanksi yang di yang digunakan oleh datuk dan selebihnya untuk khas adat itu boleh karena sanksi tersebut digunakan untuk pribadi datuk dan juga digunakan untuk kepentingan sosial yang mengandung nilai maslahat dengan saling menghargai, tegur sapa serta nilai tanggung jawab.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sanksi Tradisi Alek Salapan Uang (Studi Kasus Di Nagari Guguak Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar)

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Nama SUCI SEPTIANI, NIM 15 3010 00025, Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah, Fakultas Syariah, tahun 2019, Skripsi ini berjudul “TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP SANKSI TRADISI ALEK SALAPAN UANG (Studi Nagari Guguak Malalo Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar)”. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah tinjauan hukum Islam terhadap sanksi tradisi alek salapan uang Nagari Guguak Malalo Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar.Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana pelaksanaan alek salapan uang, untuk mengetahui pelaksanaan sanksi dari tidak melaksanakan alek salapan uang, dan untuk menganalisis bagaimana pandangan hukum Islam terhadap sanksi tidak melaksanakan alek salapan uang. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian lapangan dengan memakai metode kualitatif melalui orang yang tidak melaksanakan alek salapan uang, ninik mamak, dan masyarakat. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui dokumentasi dan wawancara. Data yang diperoleh dari penelitian lapangan akan dianalisis melalui deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan diketahui bahwa 1) Alek salapan uang itu adalah mempertemukan antara dua ninik mamak dan beberapa orang cadiak pandai dari pihak laki-laki dan perempuan di rumah pihak perempuan yang disebut alek ninik mamak, yang diundang “dipanggie” secara adat. Dalam pelaksanaan ini setelah orang-orang yang diundang tersebut hadir dalam majlis maka dilakukan "pasambahan" dari ninik mamak mempelai perempuan kepada ninik mamak mempelai laki-laki, isi "pasambahan" tersebut adalah untuk menyampaikan bahwa keponakan dari ninik mamak perempuan telah menikah dengan keponakan ninik mamak laki-laki mereka berdua akan menjalani kehidupan berumah tangga dan akan mengadakan pesta pernikahan. 2) Sanksi orang yang tidak melaksanakan alek salapan uang adalah, setelah menikah ingin bersilaturrahmi di kucilkan oleh kaum laki-laki maupun perempuan, saat pulang ke kampung halaman dilarang makan maupun di rumah laki-laki maupun perempuan, ingin pergi manyumandan ke rumah mertua dan ke surau maka hidangan yang dibawa tersebut tidak dimakan hanya diletakkan di belakang pintu, tidak bisa melaksanakan baralek memakai adat, larangan tinggal di rumah laki-laki maupun perempuan, dan diberikan juga sanksi sosial berupa sindiran, mereka tidak mau mengadiri acara yang dilakukan oleh kedua keluarga laki-laki dan perempuan tersebut seperti, kematian, aqiqah atau syukuran dan mereka dianggap tidak beradat oleh masyarakat. 3) Menurut hukum Islam pemberian sanksi adat tidak melaksanakan tradisi alek salapan uang ini termasuk kepada ‘Urf Fasid yaitu adat atau kebiasaan yang berlaku di suatu tempat karena bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah dan mengandung unsur mudharat. Sedangkan hukum pemberian sanksi itu termasuk mubah (boleh). Bagi ninik mamak Nagari Guguak Malalo sudah menjadi kewajiban dalam pemberian sanksi tersebut.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Disiplin Kerja Pegawai Pada Kantor Desa Datarmansiang Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Nia Herdelova, NIM 15 301 220 069, Judul Skripsi “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Disiplin Kerja Pegawai pada Kantor Desa Datarmansiang Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto”. Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan dalam penelitian ini adalah masih rendahnya disiplin kerja pegawai di Kantor Desa Datarmansiang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang seberapa besar pengaruhnya faktor kepemimpinan dan sanksi atau hukuman di Kantor Desa Datarmansiang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto terhadap disiplin kerja pegawai yang akan berpengaruh pada hasil kerja atau sasaran kerja yang ingin dicapai. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah pegawai Kantor Desa Datarmansiang, Kecamatan Talawi, Kota sawahlunto yang berjumlah 15 orang. Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 15 orang. Teknik sampel yang digunakan adalah total sampling yaitu teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel. Instrument pengumpulan data yang digunakan adalah instrumen angket atau kuesioner. Data dikumpulkan dengan kuesioner yang telah diuji validitas dan uji realibitas, teknik analisis data yang digunakan adalah regresi berganda dengan bantuan software SPSS 22 for windows. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa kepemimpinan berpengaruh secara parsial terhadap disiplin keja pegawai di Kantor Desa Datarmansiang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Hal ini dapat dilihat pada nilai t hitung > t tabel (33,552>2,179). Sedangkan sanksi atau hukuman tidak berpengaruh secara parsial terhadap kinerja pegawai di Kantor Desa Datarmansiang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Hal ini dapat dilihat pada nilai t hitung t tabel (-0,5142,179). Secara bersama-sama kepemimpinan dan sanksi berpengaruh dan signifikan terhadap disiplin kerja pegawai. Hal ini dapat dilihat pada F hitung > F tabel (721,713 > 3,81)

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Penerapan Sanksi antara Peran Dewan Pengawas Syariah dan Kebijakan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Barakah Nawaitul Ikhlas Solok Terkait Sanksi atas Nasabah Mampu Yang Menunda Pembayaran(Fatwa DSN NO.17/DSN-MUI/IX/2000)

•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Darmita Astari, Nim. 13 202 034,DenganJudulSkripsi: “Penerapan Sanksi antara Peran Dewan Pengawas Syariah dan Kebijakan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Barakah Nawaitul Ikhlas Solok Terkait Sanksi atas Nasabah Mampu Yang Menunda Pembayaran(Fatwa DSN NO.17/DSN-MUI/IX/2000)”.Jurusan PerbankanSyariahFakultasEkonomidanBisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN)BatusangkarTahunAkademik2018M/ 1439H. Permasalahan yang dibahasdalamskripsiiniadalahbagaimanaPenerapan Sanksi, dan Peran Dewan Pengawas Syariah Serta Kebijakan yang dilakukan terhadap nasabah mampu yang menunda pembayaran”PadaPT. Bank Pembiayaan Rakyat SyariahBarakah Nawaitul Ikhlas Solok.TujuandaripenelitianadalahuntukmenjelaskanbagaimanaPenerapan Sanksi, dan Peran Dewan Pengawas Syariah serta Kebijakan yang dilakukan terhadap nasabah mampu yang menunda pembayaran”PadaPT. Bank Pembiayaan Rakyat SyariahBarakah Nawaitul Ikhlas Solok. Metodepenelitianinimenggunakanmetodedeskriptifkualitatifdenganstudikomparatif yang menjelaskantentang Penerapan Sanksi, dan Peran Dewan Pengawas Syariah serta Kebijakan yang dilakukan terhadap nasabah mampu yang menunda pembayaran”PadaPT. Bank Pembiayaan Rakyat SyariahBarakah Nawaitul Ikhlas Solok.Adapunmanfaatdaripenelitianiniadalahdapatdigunakansebagaiwujudpengembanganilmuekonomiislamkhususnyadalambidangperbankansyariah, sertasebagaisalahsatusyaratuntukmencapaigelarSarjanaEkonomi ( S.E ) padaJurusanPerbankanSyariahFakultasEkonomidanBisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN)Batusangkar. Berdasarkanhasilpenelitian yang penulislakukanpada, PT. Bank Pembiayaan Rakyat SyariahBarakah Nawaitul Ikhlas Solok,makadapatdisimpulkanbahwa Penerapan Sanksi, dan Peran Dewan Pengawas Syariah serta Kebijakan yang dilakukan terhadap nasabah mampu yang menunda pembayaran”PadaPT. Bank Pembiayaan Rakyat SyariahBarakah Nawaitul Ikhlas Solok”yaitu, bahwa kedua belah pihak antara DPS dan Pihak Manajemen BPRS bersepakat dalam permasalahan ini dengan mengeluarkan kebijakan yang dimusyawarahkan sesuai dengan kondisi lapangan nasabah. Sedangkan hasil kebijakan tersebut dalam bentuk dispensasi terhadap nasabah. Adapun dasar pertimbangan DPS dan pihak Manajemen BPRS dalam memberikan dispensasi bwerdasarkan dua pertimbangan yaitu, dengan melihat beberapa aspek tentang batas kemampuan nasabah mampu dan tentang batas kemampuan nasabah lebih cenderung disandarkkan pada keadaan ekonomi nasabah yang tidak hanya dilihat dari nominal pendapatan nasabah saja, melainkan juga fakator yang terjadi dan di alami dalam kehidupan nasabah.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

SANKSI ADAT TERHADAP PERNIKAHAN DALAM MASA IDDAH DI NAGARI BUKIT BUAL KECAMATAN KOTO VII KABUPATEN SIJUNJUNG PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Ajesrial Kencana NIM 2230201005, Judul Skripsi: Sanksi Adat Terhadap Pernikahan Dalam Masa iddah Di Nagari Bukit-Bual Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung Perspektif Hukum Islam, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Tahun 2026. Fokus dalam skripsi ini adalah untuk menjelaskan mekanisme penjatuhan talak di nagari bukit-bual kecamatan koto VII kabupaten sijunjung, faktor-faktor penyebab pernikahan dalam masa iddah, serta bentuk dan pelaksanaan sanksi pernikahan dalam masa iddah. Selain itu, penelitian ini juga meanalisis antara penerapan sanksi adat dengan prinsip-prinsip Hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer dari penelitian ini Adalah datuk nan barampek, ninik mamak, ketua KAN, alim ulama, wali nikah, suami pertama, kedua dan perempuan yang melakukan pernikahan dalam masa iddah. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, sedangkan teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diuji dengan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukan Pertama mekanisme penjatuhan talak menurut adat di Nagari Bukit-Bual dilakukan melalui musyawarah keluarga dan ninik mamak. Talak disampaikan di hadapan ninik mamak dan keluarga sebelum diajukan kepada pengadilan agama. Namun, penjatuhan talak secara adat tidak dapat menggantikan prosedur perceraian di Pengadilan Agama, sehingga penyelesaian adat seharusnya tetap diselaraskan dengan ketentuan hukum Islam dan hukum positif. Kedua Faktor penyebab terjadinya pernikahan dalam masa iddah meliputi faktor internal dan eksternal. Faktor internal antara lain kondisi ekonomi yang kurang memadai dan kehamilan di luar nikah. Adapun faktor eksternal disebabkan oleh perselingkuhan. Ketiga Penerapan sanksi adat terhadap pelaku pernikahan dalam masa iddah dilakukan dalam dua bentuk, yaitu sanksi sosial, serta sanksi adat (timbang salah). Sanksi tersebut bertujuan memberikan efek jera, memulihkan hubungan pelaku dengan masyarakat, dan menjaga ketertiban adat. Namun, sanksi adat hanya berfungsi sebagai bentuk pembinaan dan pemulihan hubungan sosial, sehingga penyelesaian status perkawinan tetap harus dilakukan sesuai hukum Islam. Perempuan yang menikah dalam masa iddah harus diulang pernikahannya dengan akad pernikahan yang baru, sesuai dengan ketentuan hukum islam.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Problematika Tradisi Batimbang Tando dalam Hukum Adat Di Nagari Tanjung Balik Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Jufri Surya Darma, NIM 2230201025, Judul Skripsi: “Problematika Tradisi Batimbang tando dalam Hukum Adat di Nagari Tanjung Balik Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok”. Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Tahun 2026. Tradisi batimbang tando merupakan salah satu rangkaian adat perkawinan masyarakat Minangkabau sebagai bentuk pengikat kesepakatan antara calon mempelai sebelum walimah atau baralek dilaksanakan. Di Nagari Tanjung Balik Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok, tradisi ini masih dilaksanakan sebagai bagian dari hukum adat yang mana tradisi batimbang tando ini sudah dilaksanakan sejak zaman nenek moyang dahulunya dan tidak pasti tahun berapa pertama kali dilaksanakan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan waktu pelaksanaan tradisi batimbang tando di Nagari Tanjung Balik, untuk mengetahui dan menganalisis isi perjanjian serta bentuk tando yang diberikan dalam pelaksanaan batimbang tando, untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme penyelesaian dan sanksi adat terhadap pihak yang membatalkan batimbang tando, serta untuk mengetahui dan menganalisis tinjauan hukum islam terhadap tradisi batimbang tando dalam hukum adat di Nagari Tanjung Balik Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok. Jenis Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer penelitian ini adalah Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai dan bundo kandung dan sumber data sekunder penulis dapatkan dari jurnal, artikel dan buku. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang. Data dianalisis secara kualitatif melalui reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, serta diuji keabsahannya menggunakan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa batimbang tando umumnya dilaksanakan satu minggu sebelum walimah sesuai kesepakatan Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan niniak mamak. Isi perjanjian tidak dibuat secara tidak tertulis, tetapi berpedoman pada petatah-petitih adat, sedangkan tando yang digunakan berupa uang adat (maisi). Jika terjadi pembatalan atau pelanggaran batimbang tando maka mekanisme penyelesaian dilakukan di rumah pihak perempuan dengan melibatkan calon pengantin laki-laki beserta orang tua dan niniak mamak serta calon pengantin perempuan dan keluarga serta niniak mamak dan membayar sanksi adat berupa uang, jika pihak laki-laki (mambayia saponuahnyeh) dan pihak perempuan (mambuang-buang) jika ditinjau dalam hukum islam batimbang tando termasuk ‘urf shahih dikarenakan tidak bertentangan dengan nash, tidak menimbulkan kemudharatan dan dilakukan secara berulang-ulang.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pengaruh Sosialisasi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) (Studi pada Wajib Pajak Di Desa Koto Baru, Kenagarian Koto Nan Empat Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya)

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Cesy angraini putri, 2230403025, Judul Skripsi ‟Pengaruh sosilisasi pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan (PBB-P2) (Studi Pada Wajib Pajak di Desa Koto Baru, Kenagarian Koto Nan Empat Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya)’’Program studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonimi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2026. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sosialisasi pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2 di Desa Koto Baru, Kenagarian Koto Nan Empat Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian adalah seluruh wajib pajak PBB-P2 di Desa Koto Baru. Sampel penelitian ditentukan menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner dan dianalisis menggunakan analisis regresi linear berganda dengan bantuan perangkat lunak Statistical Package for the Social Sciences (SPSS). Pengujian hipotesis dilakukan melalui uji parsial , uji simultan , dan uji koefisien determinasi (R²). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2. Kesadaran wajib pajak berpengaruh negative Kepatuhan wajib pajak, sanksi pajak terbukti berpengaruh negative terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara simultan, sosialisasi pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2. Kata Kunci: Sosialisasi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, PBB-P2. Cesy angraini putri, 2230403025, Judul Skripsi ‟Pengaruh sosilisasi pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan (PBB-P2) (Studi Pada Wajib Pajak di Desa Koto Baru, Kenagarian Koto Nan Empat Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya)’’Program studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonimi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2026. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sosialisasi pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2 di Desa Koto Baru, Kenagarian Koto Nan Empat Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian adalah seluruh wajib pajak PBB-P2 di Desa Koto Baru. Sampel penelitian ditentukan menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner dan dianalisis menggunakan analisis regresi linear berganda dengan bantuan perangkat lunak Statistical Package for the Social Sciences (SPSS). Pengujian hipotesis dilakukan melalui uji parsial , uji simultan , dan uji koefisien determinasi (R²). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2. Kesadaran wajib pajak berpengaruh negative Kepatuhan wajib pajak, sanksi pajak terbukti berpengaruh negative terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara simultan, sosialisasi pajak, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB-P2.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Mangupa-Upa dalam Perspektif 'Urf : Studi Pelaksanaan dan Sanksi Adat Pernikahan Batak Angkola di Desa Aek Batang Paya Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan.

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Sepni Yulia Sinambela NIM 2130201069, judul skripsi: “MANGUPA-UPA DALAM PERSPEKTIF ‘URF: STUDI PELAKSANAAN DAN SANKSI ADAT PERNIKAHAN BATAK ANGKOLA DI DESA AEK BATANG PAYA KECAMATAN SIPIROK KABUPATEN TAPANULI SELATAN”, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2026. Permasalahan dalam penelitian ini adalah, bentuk praktik kewajiban adat Mangupa-upa yang diterapkan dalam pernikahan masyarakat Batak Angkola, sanksi adat yang dikenakan kepada pasangan yang tidak melaksanakan kewajiban adat ini, legitimasi kewajiban Mangupa-upa menurut pandangan tokoh adat dan masyarakat. Tujuan Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif, yang menggambarkan dan menganalisis pelaksanaan dan sanksi adat Mangupa-upa di Desa Aek Batang Paya. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan Kepala adat, Tetua ada, pelaku pernikahan, dan masyarakat setempat, serta dokumentasi sebagai sumber pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan adat Mangupa-upa terdiri dari serangkaian prosesi yang mencakup pemberian doa, nasihat, dan ungkapan syukur kepada Allah SWT. Tradisi ini menyajikan simbolisme penting, terutama penggunaan kepala kerbau, yang seringkali memberatkan bagi pasangan, khususnya dalam konteks ekonomi. Sanksi bagi pasangan yang tidak melaksanakan mangupa-upa meliputi pengucilan sosial (tidak di ikut sertakan apabila ada acara adat), denda berupa kewajiban menyembelih hewan kambing jantan (horbo janggut) dan sapi, serta pelaksanaan sidang adat ulang dan permintaan maaf di hadapan raja adat. Legitimasi pelaksanaan adat ini kuat, diakui sebagai kewajiban yang diwariskan secara turun-temurun sejak dulu dalam masyarakat Batak Angkola. Proses pelaksanaan mangupa-upa menjadi simbol pengakuan sosial atas penerimaan pasangan pengantin dalam tatanan adat yang ada. Selain itu, dalam konteks hukum adat, larangan-larangan dalam pernikahan, seperti hubungan nasab dan persemendaan, juga menjadi pertimbangan penting. Namun, dinamika sosial yang berkembang menunjukkan perlunya peninjauan kembali terhadap pelaksanaan adat Mangupa-upa agar tetap sama dengan prinsip-prinsip hukum Islam yang menekankan kemudahan dan keadilan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Relevansi Maslahah Terhadap Sanksi Adat Pembatalan Peminangan Di Nagari Padang Laweh Malalo

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Fokus dalam skripsi ini adalah untuk menjelaskan praktik pelaksanaan pembatalan peminangan di Nagari Padang Laweh Malalo, urgensi sanksi adat pembatalan peminangan, serta relevansi antara sanksi adat tersebut dengan prinsip maslahah dalam hukum Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis bagaimana sanksi adat diterapkan, menilai dasar kemaslahatan yang melatarbelakanginya, serta meninjau kesesuaian sanksi tersebut dengan nilai keadilan dan kemanfaatan menurut syariat Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer dari penelitian ini adalah Sembilan orang yang terdiri dari liam orang ninik mamak, satu bundo kandung dan tiga pasangan terlibat dalam kasus pembatalan peminangan. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, sedangkan teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diuji dengan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan Pertama, pelaksanaan pembatalan peminangan di Nagari Padang Laweh Malalo dilaksanakan berdasarkan ketentuan adat yang telah disepakati sejak awal prosesi peminangan, terutama pada tahap latak tando dan makan nasi bungkusan. Apabila pembatalan dilakukan setelah kedua tahap tersebut, pihak yang membatalkan dikenakan sanksi adat berupa denda emas dengan jumlah tertentu yang ditetapkan melalui musyawarah ninik mamak. Ketentuan ini bersifat mengikat secara adat dan berfungsi untuk menjaga ketertiban serta kehormatan keluarga kedua belah pihak. Kedua, Sanksi adat memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan keluarga, mencegah konflik, dan menegakkan tanggung jawab sosial. Namun, penerapannya masih bersifat umum dan belum mempertimbangkan alasan pembatalan, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi pihak yang tidak bersalah. Ketiga, ditinjau dari perspektif maslahah, sanksi adat pembatalan peminangan mengandung prinsip jalb al-manfa‘ah karena berfungsi mewujudkan ketertiban sosial, menjaga kehormatan keluarga, dan menumbuhkan tanggung jawab adat, serta mengandung prinsip daf‘ al-mafsadah karena mencegah konflik, kerugian sosial, dan perilaku tidak bertanggung jawab dalam proses peminangan. Namun demikian, agar kemaslahatan tersebut tercapai secara optimal, penerapan sanksi adat perlu dilakukan secara proporsional dan kontekstual dengan mempertimbangkan alasan pembatalan dan tingkat kesalahan para pihak.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PROBLEMATIKA PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA NOMOR 600/G/SPPU/2023/PTUN JKT OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA DAN SIYASAH DUSTURIYAH

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

DHEVA DWI SEPTIANI, NIM 2130203014 Judul Skripsi: “Problematika Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 600/G/SPPU/2023/PTUN. JKT Oleh Komisi Pemilihan Umum Perspektif Hukum Tata Negara Dan Siyasah Dusturiyah”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar 2024. Penelitian ini mengkaji problematika pelaksanaan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 600/G/SPPU/2023/PTUN.JKT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam perspektif Hukum Tata Negara dan Siyasah Dusturiyah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui alasan keengganan KPU yang tidak melaksanakan Putusan PTUN dan mengetahui mengenai sanksi bagi KPU yang tidak melaksanakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 600/G/SPPU/2023/PTUN.JKT. Jenis penelitian yang digunakan adalan kajian pustaka dengan pendekatan yuridis normatif, menggunakan tipologi kualitatif yaitu hasil penelusuran dari bahan kepustakaan. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder yaitu memakai bahan hukum primer berupa UU No. 5 tahun 1986 tentang PeradilanTata Usaha Negara,UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU No. 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Putusan PTUN Nomor 600/G/SPPU/2023/PTUN.JKT, bahan hukum sekunder meliputi data yang diperoleh dari kepustakaan seperti literatur seperti jurnal ilmiah bereputasi/terindeksinta, jurnal yang berkaitan dengan permasalahan yang penulis teliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keengganan KPU dalam melaksanakan Putusan PTUN Nomor 600/G/SPPU/2023/PTUN.JKT dilatarbelakangi oleh berbagai faktor termasuk alasan kelembagaan, normatif, dan politis. Dari sisi kelembagaan, KPU mengalami kebingungan terkait potensi tumpang tindih kewenangan dengan Mahkamah Konstitusi dan Bawaslu. KPU juga cenderung bersikap sebagai lembaga otonom yang tidak tunduk pada putusan pengadilan yang bertentangan dengan interpretasi internalnya. Selain itu, kelemahan sistem eksekusi putusan PTUN yang masih bersifat deklaratif memberikan celah bagi KPU untuk menghindar dari kewajiban hukum. Akibatnya, tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum administrasi, tetapi juga etika kelembagaan serta menurunkan kepercayaan publik terhadap independensi penyelenggara pemilu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tindakan KPU dapat dikenai sanksi administratif, etik, dan yuridis, serta evaluasi oleh Ombudsman karena mengandung unsur maladministrasi. Secara moral dan politik, ketidakpatuhan ini mencederai prinsip negara hukum dan supremasi hukum, serta mengancam legitimasi demokrasi elektoral.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PENGARUH PENERAPAN SANKSI TERHADAP PEMINJAMAN KOLEKSI DI UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PERPUSTAKAAN PROKLAMATOR BUNG HATTA BUKITTINGGI

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Hanum, NIM. 2130304018 judul skripsi “PENGARUH PENERAPAN SANKSI TERHADAP PEMINJAMAN KOLEKSI DI UPT PERPUSTAKAAN PROKLAMATOR BUNG HATTA BUKITTINGGI”. Program Studi Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam,Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, UIN Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah penerapan sanksi mempengaruhi peminjaman koleksi di UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta Bukittinggi sebagaimana penerapan sanksi dapat berpengaruh terhadap peminjaman koleksi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui pengaruh penerapan sanksi terhadap peminjaman koleksi di UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta Bukittingi. Jenis Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif untuk mengetahui pengaruh antara dua variabel yang menjadi sebab dan akibat. Teknik pengumpulan data yang penulis lakukan adalah melalui penyebaran kuesioner kepada seluruh pemustaka di UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta Bukittingi dengan jumlah sampel 100 responden, teknik pengambilan sampel adalah teknik Random Sampling. Pengolahan data dilakukan secara analisis deskriptif menggunakan bantuan SPSS Versi 27. Berdasarkan hasil pengujian analisis deskriptif menggunakan rumus Grand Mean diperoleh hasil dari variabel penerapan sanksi dengan nilai rata-rata 3,33. Sedangkan variabel peminjaman koleksi sebesar 3,36 dengan kategori. Hasil uji korelasi Product Moment menunjukan, besarnya korelasi antara variabel penerapan sanksi (X) dan peminjaman koleksi (Y) memperoleh hasil 0,427 pada interval koefisisen antara 0,40-0,599 menunjukan pengaruh yang cukup kuat dengan arah positif. Hasil regresi linear sederhana = 15,727+0,374 dan R Square sebesar 0,182 yang menunjukan bahwa penerapan sanksi terhadap peminjaman koleksi memiliki pengaruh yang signifikan sebesar 18,2 % sedangkan 81,8% di pengaruhi oleh faktor lain.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Sanksi Tradisi Nasi Baka dalam Peminangan Perspektif Maslahah di Jorong Balimbing Kabupaten Tanah Datar

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Syamsinar Rahma Yanti, NIM 2030201087, Judul Skripsi : Sanksi Tradisi Nasi Baka dalam Peminangan Perspektif Maslahah di Jorong Balimbing Kabupaten Tanah Datar”, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) Fakultas Syariah, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Tahun 2024. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan dan sanksi tradisi nasi baka di Jorong Balimbing Kabupaten Tanah Datar dan apa dampak tradisi nasi baka di Jorong Balimbing Kabupaten Tanah Datar.Tujuan dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui serta menjelaskan bentuk pelaksanaan dan sanksi tradisi nasi baka di Jorong Balimbing Kabupaten Tanah Datar.dan Untuk mengetahui dan menjelaskan dampak pelaksanaan tradisi nasi baka. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer dalam penelitian ini terdiri dari lima orang niniak mamak, tujuh orang pelaku tradisi nasi baka, satu orang yang tidak melakukan tradisi nasi baka. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini ialah wawancara dan observasi terhadap pelaksanaan Peraturan adat di Jorong Balimbing Kabupaten Tanah Datar. Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Teknik penjaminan keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi sumber. Hasil penelitian ini yaitu bentuk pelaksanaan tradisi nasi baka di Jorong Balimbing Kabupaten Tanah Datar yaitu diawali proses batamu mamak perempuan kepada mamak laki-laki, hasil dari pertemunanya itu membicarakan bagaimana proses atau cara mambaka nasi baka di rumah adat perempuan.Dengan pertemuan kedua belah pihak dapat di ambil kesimpulan yang pertama proses memasak randang yang kedua memasak nasi yang ketiga membungkus nasi atau membaka nasi kemudian yang terakhir pengantaran nasi ke niniak mamak laki-laki serta Sanksi bagi pasangan yang tidak melaksanakan tradisi mambaka nasi yaitu yang pertama sanksi moral yaitu di buang sepanjang adat yang kedua sanksi materil yaitu di denda sesuai aturan yang berlaku.. Selanjutnya dampak tradisi mambaka nasi di joromg balimbing. Yang pertama yaitu dampak positif terjadi silaturahmi antara kedua belah pihak yang kedua bukti resmi pertunangan kedua belah pihak. Kemudian dampak negatif tradisi nasi baka apabila terjadi kesalahan dalam jumlah potongan maka pasangan tersebut di buang sepanjang adat yang kedua sanksi materil yaitu di denda sesuai aturan yang berlaku. Tinjauan maslahah terhadap tradisi nasi baka yaitu mendatangkan kemaslahatan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Sanksi Adat Bagi Pelaku Zina di Dusun Ujung Tanjung Perspektif Hukum Islam

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Vira Marta Sari, NIM. 1930201076, Judul Skripsi “Sanksi Adat Bagi Pelaku Zina Di Dusun Ujung Tanjung Perspektif Hukum Islam” Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2024. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah Sanksi Adat Bagi Pelaku Zina Di Dusun Ujung Tanjung Perspektif Hukum Islam. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui dan menjelaskan latar belakang adanya sanksi adat zina di Dusun Ujung Tanjung. Untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana pelaksanaan sanksi adat bagi pelaku zina di Dusun Ujung Tanjung. Untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana pandangan hukum Islam terhadap sanksi adat bagi pelaku zina di Dusun Ujung Tanjung. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Sumber data primer pada penelitia ini adalah tetua adat, kepala desa, ninik mamak, orang tua pelaku dan beberapa masyarakat di Dusun Ujung Tanjung Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo. Sumber data sekunder berupa buku dan artikel terkait dengan bahasan penelitian ini. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semi terstruktur. Data dianalisis dengan cara reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Teknik penjaminan keabsahan data menggunakan trigulasi sumber. Hasil penelitian yang penulis peroleh menjelaskan bahwa: pertama, sanksi adat bagi pelaku zina di Dusun Ujung Tanjung cambuk 10 kali dan denda 1 ekor kambing lengkap dengan selemak, semanis, seasam, segaram. Alasan diberikan sanksi adat karena sudah turun temurun dari nenek moyang, karena dulu banyak yang melakukan zina. Tujuan diberikan sanksi adat cambuk 10 kali dan denda 1 ekor kambing agar tidak melanggar aturan syariat, membuat efek jera bagi pelaku, menjadi pembelajaran bagi yang menyaksikan dan berkurangnya orang-orang yang melakukan zina. Kedua, pelaksanaan sanksi adat bagi pelaku zina di Dusun Ujung Tanjung sebagai ketentuan adat di Dusun Ujung Tanjung dipanggil kedua pelaku zina beserta kedua orang tua pelaku, mebuktikan bersalah atau tidak, menetapkan sanksi dan denda, menetapkan waktu dan tempat pelaksanaanya, menentukan yang bertugas mencambuknya, menyiapkan alat yang digunakan. Dalam Hukum Islam hukuman untuk pelaku zina ini yaitu cambuk 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun untuk pelaku zina yang belum menikah, sedangkan sanksi adat di Dusun Ujung Tanjung 10 kali cambuk dan didenda 1 ekor kambing. Jadi sanksi yang diterapkan di Dusun Ujung Tanjung dengan Hukum Islam itu berbeda. Merujuk kepada ketentuan syariat, apabila ada orang yang berzina, pelaku zina akan diberikan hukuman dera sebanyak 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Akan tetapi sanksi adat untuk pezina di Dusun Ujung Tanjung akan mendapatkan cambuk 10 kali dan denda 1 ekor kambing.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Sanksi Adat dalam Tradisi Babarito pada Suku Malakok Menurut Perspektif Hukum Islam

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah mengungkap bagaimana kontribusi keluarga yang malakok dalam menjalankan tradisi babarito sebelum melangsungkan pernikahan. Tujuan dari penelitian ini adalah pertama, mengungkapkan dan mendeskripsikan tradisi babarito pada suku malakok di Jorong Tabek Panjang Nagari Tabek Panjang Kecamatan Baso Kabupaten Agam, kedua, mengungkapkan dan mendeskripsikan sanksi adat dalam tradisi babarito pada suku malakok di Jorong Tabek Panjang Nagari Tabek Panjang Kecamatan Baso Kabupaten Agam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sebagai sumber data primer yaitu Ketua KAN Nagari Tabek Panjang, 4 orang Niniak Mamak, 4 orang pasangan yang terdampak sanski adat dalam tradisi babarito pada suku malakok. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap reseponden yaitu, Ketua KAN Nagari Tabek Panjang, niniak mamak dan Pasangan yang terdampak sanksi adat. Teknik pengumpulan data dengan observasi dan wawancara. Teknik analsis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarik kesimpulan. Teknik penjamin keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi sumber. Berdasarkan hasil penelitian yang peneliti lakukan diketahui bahwa tradisi babarito pada suku malakok di Jorong Tabek Panjang merupakan suatu aturan yang telah terjadi secara turun-temurun dari zaman dahulu. Babarito adalah praktik adat Minangkabau yang dilakukan sebelum acara pernikahan, babarito sendiri artinya memberitakan kepada ninik mamak bahkan orang kampung bahwa akan diadakannya pernikahan. Babarito merupakan salah satu acara adat yang sangat penting dalam sebuah pernikahan. Dapat dikatakan bahwa bisa tidaknya pernikahan dilangsungkan dan diterima secara adat tergantung dari tradisi babarito ini. Jika sebuah keluarga telah melaksanakan babarito, maka pernikahan bisa dilangsungkan. Namun, jika sebuah keluarga tidak babarito maka pernikahan tidak bisa dilaksanakan. Problematika yang terdapat setelah dilakukannya tradisi babarito pada suku malakok adalah adanya sanksi adat terhadap keluarga yang malakok yang akan melangsungkan pernikahan dimana keluarga malakok tersebut tidak babarito kepada mamak tempat keluarga tersebut malakok. Apabila ketentuan tersebut dilanggar, maka ninik mamak akan memberikan sanksi adat berupa: pertama, dikucilkan dalam pergaulan adat masyarakat; kedua, ditinggikan jenjang; ketiga dibuang jauh dari kampung; keempat, membayar denda berupa emas sebanyak dua emas hingga tiga emas menurut keputusan rapat ninik mamak Jorong Tabek Panjang. Menurut Hukum Islam sesuatu yang dilakukan terus menerus dan dipandang baik serta tidak bertentangan dengan Al-Quran disebut dengan ‘urf. ‘Urf yang terdapat di dalam tradisi babarito pada suku malakok ini adalah ‘urf shahih karena hal ini merupakan bentuk upaya agar terjaganya hubungan silaturrahmi dengan masyarakat Minangkabau diluar Jorong Tabek Panjang Nagari Tabek Panjang Kecamatan Baso Kabupaten Agam.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Legalitas Nikah : Studi tentang Pernikahan pada Masa Iddah di Nagari Tanjung Gadang Kabupaten 50 Kota

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Siti Azizah Andreani NIM 2030201080, Judul Skripsi : Legalitas Nikah : “Studi Tentang Pernikahan Pada Masa Iddah di Nagari Tanjung Gadang Kabupaten 50 Kota”, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Tahun 2024. Fokus dalam penelitian ini adalah menjelaskan persepsi masyarakat terhadap nikah pada masa iddah, kemudian apa yang menjadi faktor penyebab terjadinya pernikahan pada masa iddah, selain itu bagaimana penerapan sanksi terhadap pernikahan pada masa iddah di Nagari Tanjung Gadang Kabupaten 50 Kota. Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui pandangan masyarakat terhadap nikah pada masa iddah, kemudian untuk mengetahui apa yang menjadi faktor penyebab terjadinya pernikahan pada masa iddah, untuk mengetahui penerapan sanksi terhadap pernikahan pada masa iddah di Nagari Tanjung Gadang Kabupaten 50 Kota. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (Field Research) pendekatan kualitatif. Sumber data primer dari penelitian ini adalah tujuh orang yang terdiri dari satu orang niniak mamak, satu orang alim ulama, jorong, dan empat orang yang melaksanakan pernikahan pada masa iddah. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalahn wawancara, Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verivikasi. Teknik penjaminan keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi sumber. Dari penelitian yang penulis lakukan ditemukan bahwa, pelaksanaan pernikahan pada masa iddah menurut pandangan tokoh masyarakat adalah tidak boleh dilakukan karena menentang ajaran agama islam. Faktor yang menjadi penyebab terjadinya pernikahan dalam masa iddah kurangnya ilmu pengetahuan, faktor ekonomi, dan karena faktor perselingkuhan. Penerapan sanksi yang dilakukan untuk orang yang melakukan pernikahan pada masa Iddah adalah setelah dilakukan pembatalan pernikahan pada masa iddah tersebut dan membayar sanksi sesuai kesepakan, kemudian si perempuan melanjutkan masa iddah nya, setelah masa iddah selesai maka laki-laki tadi (yang menikahi pada masa iddah) baru boleh menikah dengan perempuan tersebut, dan pemberlakuan sanksi moral (untuk orang yang menikah pada masa iddah dan tidak mau membatalkan perkawinannya serta tidak mau membayar sanksi) yaitu di usir dari Nagari Tanjung Gadang dan tidak boleh kembali lagi karena di anggap pembawa musibah untuk nagari tersebut. Dari hasil pembahasan penulis menyimpulkan bahwa pemberlakuan sanksi adat di Nagari Tanjung Gadang Kabupaten 50 sebagai bentuk penguatan hukum tentang adanya aturan mengenai pelarangan pernikahan dalam masa iddah bukan karena sanksi yang diberikan dapat mensahkan pernikahan dalam masa iddah, tapi ada proses pembatalan pernikahan terlebih dahulu dan proses menunggu habis iddah dari perempuan baru dilakukan akad yang baru.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pengaturan Sanksi Uang Paksa Terhadap Pejabat Pemerintah Yang Tidak Melaksanakan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Tata Negara Islam

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Nova Novitasari, NIM 2030203062, Judul Skripsi “Pengaturan Sanksi Uang Paksa Terhadap Pejabat Pemerintah yang Tidak Melaksanakan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara dalam Perspektif Hukum Positif dan Hukum Tata Negara Islam”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar tahun 2024. Pokok permasalahan dalam skripsi ini, bagaimana pembentukan pengaturan sanksi uang paksa dalam pelaksanaan putusan Peradilan Tata Usaha Negara menurut asas pembentukan dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan bagaimana pengaturan mengenai sanksi uang paksa perspektif Hukum Tata Negara Islam. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah pengaturan sanksi uang paksa dalam pelaksanaan putusan PTUN sudah sesuai dengan asas pembentukan dalam UU PPP, dan untuk mengetahui bagaimana pandangan Hukum Tata Negara Islam terhadap sanksi uang paksa (Dwangsom). Untuk menjawab objek kajian dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yang mengkaji dokumen-dokumen serta menelusuri berbagai norma yang berlaku seperti peraturan perundang-undangan. Adapun hasil penelitian ini, penulis menemukan bahwa implementasi sanksi uang paksa dalam perkara Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan studi kasus pada perkara nomor: 14/G/2015/PDTG-PDG di PTUN Padang belum dapat terlaksana. Dalam kasus ini, tergugat dikenai sanksi uang paksa sebagaimana diatur dalam Pasal 116 UU PTUN, namun sanksi tersebut tidak dapat dijalankan karena ketiadaan aturan pelaksana yang jelas mengenai mekanisme pembayaran dan besaran uang paksa, yang mana mekanisme tersebut terdapat dalam Pasal 116 Ayat (7) UU PTUN. Latar belakang uang paksa, menunjukkan bahwa sanksi ini dirancang untuk memastikan kepatuhan tergugat terhadap pelaksanaan putusan pengadilan melalui paksaan finansial, yang bertujuan mempercepat pelaksanaan keputusan. Menurut teori pembentukan peraturan perundang-undangan, ketiadaan aturan pelaksana ini cenderung mengabaikan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang terdapat dalam UU PPP, yakni asas dapat dilaksanakan karena membuat ketentuan hukum yang tidak operasional. Selain itu, dari perspektif teori negara hukum, hal ini juga mengabaikan asas kepastian hukum, yang esensial dalam memberikan kejelasan dan prediktabilitas bagi pihak-pihak yang terlibat. Dari Perspektif Hukum Tata Negara Islam, penerapan uang paksa berperan penting dalam menjaga integritas sistem hukum, meningkatkan akuntabilitas pemerintah, dan melindungi hak-hak masyarakat. Dengan memenuhi prinsip-prinsip keadilan dan tanggung jawab serta selaras dengan tujuan syariah (maqasid al-shariah), yaitu melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, sanksi ini menciptakan keseimbangan dalam masyarakat dan memastikan pelaksanaan keputusan hukum secara efektif. Oleh karena itu, mekanisme uang paksa merupakan langkah yang konsisten dengan ajaran Islam dalam tata kelola pemerintahan yang adil dan bertanggung jawab.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Sanksi baralah dalam bakabek tando di nagari tabek patah menurut hukum islam

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Sya’ban Iqra’ Kitabul Qur’an, NIM. 1730201030, Judul Skripsi: “Sanksi Baralah Dalam Bakabek Tando Di Nagari Tabek Patah Menurut Hukum Islam“. Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan pada skripsi ini adalah pelaksanaan sanksi baralah dalam Bakabek Tando di Nagari Tabek Patah menurut Hukum Islam. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui latar belakang pelaksanaan baralah dalam bakabek tando di Nagari Tabek Patah dan untuk mengetahui hukum Islam mengenai pelaksanaan baralah dalam bakabek tando di Nagari Tabek Patah Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu di Nagari Tabek Patah, Kabupaten Tanah Datar. Penulis mengelola data secara kualitatif. Adapun sumber data yang penulis lakukan adalah wawancara dengan Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, Niniak Mamak, Pengurus KAN, dan pelaku yang melakukan sanksi baralah dalam bakabek tando. Adapun hasil penelitian ini bahwa baralah dalam bakabek tando merupakan pembatalan kabek tando atau rencana pernikahan yang sudah disepakati menurut adat salingka nagari yang dilakukan secara turun temurun yang disepakati oleh ninik mamak terdahulu. Jika yang membatalkan adalah pihak perempuan, maka harus mengembalikan tanda dan uang malubang tabu serta dua emas murni. Jika yang membatalkan adalah pihak laki-laki, maka yang dibawa ketika bakabek tando sebagai hadiah hilang dan membayar dua emas murni. Jika tidak ditunaikan maka mamak pihak yang bersangkutan ditinggalkan sepanjang adat sampai uang baralah bakabek tando tersebut dibayarkan. Berdasarkan hukum Islam mengenai sanksi baralah dalam bakabek tando di Nagari Tabek Patah yang merupakan suatu kesepakatan untuk membayar denda ketika membatalkan perjanjian, bukan merupakan syarat yang berhubungan dengan perkawinan. Oleh sebab itu sanksi baralah dalam bakabek tando itu tidak bertentangan dengan hukum syara’. Tradisi sanksi baralah dalam bakabek tando ini mengandung nilai kemaslahatan berupa bukti keseriusan kedua belah pihak, menghargai satu sama lain serta untuk mengganti kerugian pihak yang dibatalkan dan konsekuensi dari pihak yang membatalkan, sehingga pembayaran sanksi baralah dalam bakabek tando jatuh kepada mubah (boleh), artinya boleh dilaksanakan oleh masyarakat asalkan memenuhi unsur ‘Urf shahih, yaitu mengandung kemaslahatan dan tidak menimbulkan kemudharatan.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

TINJAUN HUKUM ISLAM TERHADAP PENETAPAN SANKSI ADAT BAGI BAPAK YANG MENGGAULI ANAK KANDUNGNYA SENDIRI ( STUDI KASUS DI NAGARI PEMATANG PANJANG KECAMATAN SIJUNJUNG KABUPATEN SIJUNJUNG)

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Hidayatul Ilham. NIM 1930201023. Judul Skripsi: “Tinjaun Hukum Islam Terhadap Penetapan Sanksi Adat Bagi Bapak Yang Menggauli Anak Kandungnya Sendiri (Studi Kasus Di Nagari Pematang Panjang Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung)”. Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap sanksi adat yang dijatuhkan kepada bapak yang menggauli anaknya sendiri. Hal yang di eksplorasikan adalah: 1) bagaimana penerapan sanksi adat terhadap bapak yang menggauli anak kandungnya sendiri di Nagari Pematang Panjang Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung, 2) apa bentuk sanksi adat bagi bapak menggauli anak kandungnya sendiri di Nagari Pematang Panjang Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field reseach) dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif adalah penelitian yang menggambarkan kejadian dan fenomena yang terjadi dilapangan sebagaimana adanya sesuai dengan kenyaaan yang ada. Untuk menganalisis data menggunakan metode analisis deskriptif dengan pola pikir deduktif, yaitu bermula dari menggambarkan hasil penelitian secara sistematis dengan diawali halhal yang bersifat umum. Penelitian ini menemukan bahwa: 1) penerapan Sanksi Adat Bagi Bapak Yang Menggauli Anak Kandungnya Sendiri Di Nagari Pematang Panjanag Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sinjunjung, Dalam penetapan sanksi adat, pemerintah Nagari dan tokoh masyarakat Nagari Pematang Panjang melakukan musyawarah demi tegaknya keadilan terhadap pelaku dan korban. Berdasarkan hasil musyawarah tersebut yang menjadi landasan sanksi adat adalah Pernag Nomor 9 tahun 2021 tentang perzinaan. Akan tetapi menimbang perbuatan tersebut lebih keji dari zina, maka tokoh masyarakat melebihkan sanksi yang dijatuhkan, 2) bentuk Sanksi Adat Terhadap Bapak Yang Menggauli Anak Kandung Sendiri, kemudian menghasilkan sanksi sebagai berikut: a) apabila tertangkap pada malam hari, maka akan diproses pada siang harinya, b) pelaku wajib membayar denda ke balai adat dengan membayar 70 sak semen dan uang senilai 3 juta rupiah, c) membayar denda berupa anak kambing 1 ekor berumur 4-5 bulan kepada balai adat, d) pelaku di sidang dan didepan balai adat dengan memakai baju hitam dan kedua tangan di ikat. Berdasarkan permasalahan ini, penetapan sanksi adat terhadap bapak yang menggauli anaknya menurut perspektif hukum Islam telah sesuai dengan salah satu yang menjadi sumber hukum Islam adalah urf, hal ini juga tidak menyalahi kaidah-kaidah dalam hukum islam.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Resistensi Terhadap Sanksi Adat Pernikahan Di Nagari Balimbing Dalam Perspektif Hukum Islam

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

DINA MARIANI, NIM. 2030201021 (2024), Judul Skripsi “Resistensi Sanksi Adat Pernikahan Di Nagari Balimbing Dalam Perspektif Hukum Islam” Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyyah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mamhmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah penolakan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap aturan sanksi adat pernikahan yang ditetapkan oleh niniak mamak. Aturan adatnya yaitu pertama, kemenakan yang akan manikah harus menyelenggarakan secara adat dan kedua mempelainya berasal dari dalam Nagari Balimbing. Kedua, Jika salah satu calon mempelai berasal dari luar Nagari Balimbing maka harus membayar kewajiban yang disebut uang lompek banda terlebih dahulu. Ketiga, jika kemenakan menikah diluar Nagari Balimbing walaupun sama-sama orang Balimbing maka dituntut untuk maisi adat berupa membayar kewajiban adat dengan sejumlah uang kepada niniak mamak. Ini merupakan permasalahan yang harus dijawab. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui bagaimana alasan masyarakat menolak sanksi adat pernikahan di Nagari Balimbing, pandangan para pemuka masyarakat mengenai penolakan sanksi ada pernikahan, dan pandangan hukum Islam terhadap resistensi sanksi adat pernikahan Di Nagari Balimbing. Jenis Penelitian ini adalah penelitian lapangan yaitu memahami dan meggambarkan secara rinci bentuk serta karakteristik yang terkait dengan resistensi sanksi adat pernikahan Di Nagari Balimbing dalam perspektif hukum Islam , dengan cara melihat fenomena yang terjadi di lapangan. Penulis menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Penulis memperoleh data melalui observasi dan wawancara. Penulis menggunakan teknik analisis kualitatif deskriptif yaitu dengan menelaah data yang diperoleh, Mengklasifikasikan data dan menarik kesimpulan. Hasil Penelitian yang Penulis peroleh yaitu pertama penolakan yang dilakukan masyarakat terdahap aturan sanksi adat dikarenakan mereka merasa keberatan karena memberatkan dan menyulitkan masyarakat dalam penyelenggaran pernikahan dan tidak sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini. Kedua, aturan adat ini dibuat tujuannya menurut niniak mamak adalah supaya adat tidak punah dan hilang serta menjalin tali silaturrahmi sehingga membuat sosial masyarakat tinggi. Ketiga, bila dilihat dari segi hukum islam penolakan masyarakat tersebut tidak sesuai dengan ketentuan ‘urf karena tradisi ini tidak termasuk kedalam bagian ‘urf shahih.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi "Gantuang Alua" Di Kenagarian Guguak Malalo Kabupaten Tanah Datar

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Nama HIDAYATUL FITRI, NIM 16 30201 023, Jurusan Ahwal al-syakhshiyyah, Fakultas Syariah, tahun 2022, Skripsi ini berjudul “TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI GANTUANG ALUA DI KENAGARIAN GUGUAK MALALO” Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah tinjauan hukum islam terhadap tradisi gantuang alua Nagari Guguak Malalo Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan tradisi gantuang alua, untuk mengetahui sanksi adat bagi yang melanggar tradisi gantuang alua, dan untuk mengetahui pandangan hukum islam terhadap sanksi gantuang alua. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris yang bersifat deskriftif dengan pendekatan kualitatif melalui orang yang tidak melaksanakan tradisi gantuang alua, niniak mamak, dan masyarakat. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui dokumentasi dan wawancara. Data yang diperoleh dari penelitian dari penelitian lapangan akan dianalisis melalui deskriftif analisis. Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan di Nagari Guguak Malalo Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar terkait tentang Tradisi Adat Gantuang Alua, diketahui bahwa 1. tradisi gantuang alua adalah suatu prosesi adat yang biasanya ditandai dengan diantarkannya marapulai oleh pihak keluarga dan mamak laki-laki kerumah keluarga perempuan, dan waktunya lazim dibuat setelah melaksanakan walimah atau pesta pernikahan. 2. Apabila setelah melaksanakan persta pernikahan Baralek tidak melaksanakan alek gantuang alua, maka diberikan sanksi yaitu, jika pergi manyumandan tidak di hiraukan dan di kucilkan, jika pulang ke kampung maka tidak boleh makan dan tidur di rumah laki-laki atau perempuan, membayar ½ gram emas bagi yang melanggar sanksi yang diberikan KAN Nagari Guguak Malalo, larangan tinggal di rumah orang tua baik laki-laki maupun perempuan. Sanksi yang diberikan oleh ninik mamak berupa sanksi sosial seperti, sindiriran, apabila mengadakan acara maka masyarakat tersebut tidak menghadiri seperti, kematian dan aqiqah atau syukuran. 3. Dalam ajaran Islam tidak mengatur secara khusus tentang sanksi bagi yang tidak melaksanakan tradisi gantuang alua, tetapi kebiasaan (adat) yang berlaku di dalam kehidupan masyarakat. Namun jika dilihat dari sanksi bagi yang tidak melaksanakan tradisi gantuang alua maka hukumnya tidak boleh dan termasuk kepada ‘Urf shahih (urf’ yang mengandung nilai kebaikan didalamnya) yaitu adat yang berulang-ulang dilakukan, diterima oleh orang banyak, tidak bertentangan dengan agama, sopan santun, dan budaya yang luhur.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail