Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

SANKSI ADAT TERHADAP PERNIKAHAN DALAM MASA IDDAH DI NAGARI BUKIT BUAL KECAMATAN KOTO VII KABUPATEN SIJUNJUNG PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyyah)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Ajesrial Kencana NIM 2230201005, Judul Skripsi: Sanksi Adat Terhadap Pernikahan Dalam Masa iddah Di Nagari Bukit-Bual Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung Perspektif Hukum Islam, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyyah), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Tahun 2026. Fokus dalam skripsi ini adalah untuk menjelaskan mekanisme penjatuhan talak di nagari bukit-bual kecamatan koto VII kabupaten sijunjung, faktor-faktor penyebab pernikahan dalam masa iddah, serta bentuk dan pelaksanaan sanksi pernikahan dalam masa iddah. Selain itu, penelitian ini juga meanalisis antara penerapan sanksi adat dengan prinsip-prinsip Hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer dari penelitian ini Adalah datuk nan barampek, ninik mamak, ketua KAN, alim ulama, wali nikah, suami pertama, kedua dan perempuan yang melakukan pernikahan dalam masa iddah. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, sedangkan teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diuji dengan teknik triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukan Pertama mekanisme penjatuhan talak menurut adat di Nagari Bukit-Bual dilakukan melalui musyawarah keluarga dan ninik mamak. Talak disampaikan di hadapan ninik mamak dan keluarga sebelum diajukan kepada pengadilan agama. Namun, penjatuhan talak secara adat tidak dapat menggantikan prosedur perceraian di Pengadilan Agama, sehingga penyelesaian adat seharusnya tetap diselaraskan dengan ketentuan hukum Islam dan hukum positif. Kedua Faktor penyebab terjadinya pernikahan dalam masa iddah meliputi faktor internal dan eksternal. Faktor internal antara lain kondisi ekonomi yang kurang memadai dan kehamilan di luar nikah. Adapun faktor eksternal disebabkan oleh perselingkuhan. Ketiga Penerapan sanksi adat terhadap pelaku pernikahan dalam masa iddah dilakukan dalam dua bentuk, yaitu sanksi sosial, serta sanksi adat (timbang salah). Sanksi tersebut bertujuan memberikan efek jera, memulihkan hubungan pelaku dengan masyarakat, dan menjaga ketertiban adat. Namun, sanksi adat hanya berfungsi sebagai bentuk pembinaan dan pemulihan hubungan sosial, sehingga penyelesaian status perkawinan tetap harus dilakukan sesuai hukum Islam. Perempuan yang menikah dalam masa iddah harus diulang pernikahannya dengan akad pernikahan yang baru, sesuai dengan ketentuan hukum islam.

Kata kunci

Sanksi Adat; Iddah; Pernikahan; Hukum Islam.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1SANKSI ADAT TERHADAP PERNIKAHAN DALAM MASA IDDAH DI NAGARI BUKIT BUAL KECAMATAN KOTO VII KABUPATEN SIJUNJUNG PERSPEKTIF HUKUM ISLAM2026 · oai:ais:skripsi:13582

Publikasi terkait