Abstrak
ABSTRAK Syamsinar Rahma Yanti, NIM 2030201087, Judul Skripsi : Sanksi Tradisi Nasi Baka dalam Peminangan Perspektif Maslahah di Jorong Balimbing Kabupaten Tanah Datar”, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) Fakultas Syariah, UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Tahun 2024. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan dan sanksi tradisi nasi baka di Jorong Balimbing Kabupaten Tanah Datar dan apa dampak tradisi nasi baka di Jorong Balimbing Kabupaten Tanah Datar.Tujuan dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui serta menjelaskan bentuk pelaksanaan dan sanksi tradisi nasi baka di Jorong Balimbing Kabupaten Tanah Datar.dan Untuk mengetahui dan menjelaskan dampak pelaksanaan tradisi nasi baka. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer dalam penelitian ini terdiri dari lima orang niniak mamak, tujuh orang pelaku tradisi nasi baka, satu orang yang tidak melakukan tradisi nasi baka. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini ialah wawancara dan observasi terhadap pelaksanaan Peraturan adat di Jorong Balimbing Kabupaten Tanah Datar. Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Teknik penjaminan keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi sumber. Hasil penelitian ini yaitu bentuk pelaksanaan tradisi nasi baka di Jorong Balimbing Kabupaten Tanah Datar yaitu diawali proses batamu mamak perempuan kepada mamak laki-laki, hasil dari pertemunanya itu membicarakan bagaimana proses atau cara mambaka nasi baka di rumah adat perempuan.Dengan pertemuan kedua belah pihak dapat di ambil kesimpulan yang pertama proses memasak randang yang kedua memasak nasi yang ketiga membungkus nasi atau membaka nasi kemudian yang terakhir pengantaran nasi ke niniak mamak laki-laki serta Sanksi bagi pasangan yang tidak melaksanakan tradisi mambaka nasi yaitu yang pertama sanksi moral yaitu di buang sepanjang adat yang kedua sanksi materil yaitu di denda sesuai aturan yang berlaku.. Selanjutnya dampak tradisi mambaka nasi di joromg balimbing. Yang pertama yaitu dampak positif terjadi silaturahmi antara kedua belah pihak yang kedua bukti resmi pertunangan kedua belah pihak. Kemudian dampak negatif tradisi nasi baka apabila terjadi kesalahan dalam jumlah potongan maka pasangan tersebut di buang sepanjang adat yang kedua sanksi materil yaitu di denda sesuai aturan yang berlaku. Tinjauan maslahah terhadap tradisi nasi baka yaitu mendatangkan kemaslahatan.