ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
AMALIA CAHYANI PUTRI, NIM 1930101047 judul skripsi “NILAI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DALAM AL-QUR’AN SURAT AL-MAIDAH AYAT 2 DAN AL-HUJURAT AYAT 11-13” Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2024. Penelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan tentang nilai pendidikan multikultural yang akhir-akhir ini menjadi isu sentral yang sering diperbincangkan oleh para ahli, praktisi serta pemerhati dunia pendidikan khususnya pendidikan islam di Indonesia dan Masih belum banyak orang yang mampu mengaitkan nilai pendidikan multikultural dalam kajian islam dan orang-orang masih kurang memahami nilai pendidikan multikultural dalam Al-Qur’an.Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu mengenai nilai pendidikan multikultural yang terkandung dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 2 dan Al- Hujurat ayat 11-13. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui nilai pendidikan multikultural, yang menggunakan sudut pandang analisis Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 2 dan surat Al-Hujurat ayat 11-13. Jenis penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian metode tafsir maudhu’i (tematik). Tafsir maudhu’i merupakan metode penafsiran Al-Qur’an yang dicetukan oleh para ulama untuk bisa memahami makna-makna dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Metode yang dimaksud adalah pola pikir yang digunakan untuk membahas suatu masalah secara tematik sehingga sesuai dengan tema yang dikaji. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa nilai pendidikan multikultural kesatuan yang terkandung dalam surat al-maidah ayat 2 dengan indikator analisis yakni saling tolong menolong sesama manusia. Sedangkan nilai pendidikan multikultural pluralis, keadilan, kemanusiaan, demokratis, kesatuan yang terkandung dalam surat al- hujurat ayat 11-13 dengan indikator hasil analisis yakni, perdamaian, kesatuan, kemanusiaan, persamaan hak, persaudaraan, saling bekerjasama, demokratis, bersuku-suku, saling mengenal, persamaan derajat, saling menghormati, keadilan, saling tolong-menolong.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
SARA AFTAVIA. NIM. 1930103084 Judul Skripsi: “Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Pendidikan Multikultural di SMPN 4 Gunung Talang”. Jurusan Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar 2023. Pokok permasalahan dalam Skripsi ini ialah dimana dalam kepemimpinannya kepala sekolah mampu menanamkan pendidikan multikultural terdiri dari siswa yang berasal dari latar belakang budaya yang beragam diantaranya beragama Islam, Kristen, Katolik, Nias serta dengan berbagai suku diantaranya Minangkabau, Aceh, Tapanuli, Jawa dan Sunda serta terdapat beragam bahasa, dan dengan begitu kepala sekolah mampu menciptakan sekolah yang harmonis, kental akan iklim kekeluargaannya, walaupun terdapat perbedaan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk, faktor pendukung, dan faktor penghambat kepemimpinan kepala sekolah dalam pendidikan multikultural di SMPN 4 Gunung Talang. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif yang bertempat di SMPN 4 Gunung Talang. Sumber data dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, guru PAI dan siswa SMPN 4 Gunung Talang. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis yang penulis gunakan menurut Miles dan Huberman. Keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh peneliti, dapat disimpulkan bahwasanya kepemimpinan yang dilaksanakan oleh kepala sekolah SMPN 4 Gunung Talang dalam pendidikan multikultural yaitu kepemimpinan demokratis. Dimana dengan bentuk kepemimpinan yang dilaksanakan kepala sekolah tersebut yang multicultur mampu menciptakan suasana sekolah yang siap berbeda, dan setiap perbedaan untuk tidak dipertentangkan, toleransi dan dalam mengambil suatu keputusan secara musyawarah dan selalu mengikutsertakan seluruh tenaga kependidikan yang mana kepala sekolah mempersilahkan untuk mengutarakan pendapat serta mampu menciptakan suasana saling percaya, saling mengormati dan saling menghargai. Faktor pendukung kepemimpinan kepala sekolah dalam pendidikan multikultural di SMPN 4 Gunung Talang yaitu dukungan dari stakeholder, baik itu stakeholder internal (guru, siswa, orang tua, staf administrasi) maupun eksternal (organisasi luar sekolah seperti pemerintah, lembaga sosial daerah, komunitas, lembaga kursus serta pelatihan). Adapun faktor eksternal kepemimpinan kepala sekolah dalam pendidikan multikultural di SMPN 4 Gunung Talang yaitu belum terdapat guru khusus untuk siswa non muslim dalam proses PBM mengenai keagamaannya, kesulitan dalam melaksanakan PTS bagi siswa non muslim baik itu dalam bikin soal maupun dalam penilaian,dan permasalah dari siswa itu sendiri seperti permasalahan muda mudi, merokok dan pemakaian HP.
BookOpen AccessMetadata saja
2017•Koleksi Perpustakaan
Nurhajah Sintia, NIM. 13 106 050, Judul skripsi:“ANALISIS SUBSTANSI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL SAINS PADA BUKU TEKS IPA SMP/MTs KURIKULUM 2013.”Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Jurusan Tadris Biologi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar 2017.
Rendahnya kualitas pendidikan sains selama ini di Indonesia dapat diduga karena kurang diperhatikannya lingkungan sosial budaya siswa.Buku teks merupakan sarana dan media efektif untuk memasukkan substansi pendidikaan multikultural sains, oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis buku teks IPA SMP/MTs kurikulum2013.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian bersifat kepustakaan (Library Research), pengumpulan data dilakukan dengan telaah dokumen yaitu buku teks siswa IPA SMP/MTs kurikulum 2013. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis isi (Content analiysis).Pengecekan keabsahan temuan dilakukan dengan cara teknik triangulasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa buku teks IPA SMP/MTs kurikulum 2013 yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah memuat substansi pendidikan multikultural sains, pada buku teks topik pengklasifikasian makhluk hidup memuat substansi pendidikan multikultural lebih banyak dibanding topik lainnya, secara keseluruhan uraian mengenai substansi pendidikan multikultural sains berupa pengetahuan tentang alam (79%), pandangan budaya/kehidupan sosial (5%), teknologi (16%) dan mitos /legenda (0%) kemudian uraian dalam buku teks tidak terlepas dari latar belakang budaya penulis buku teks. Ilustrasi yang menggambarkan (Indegenous Knowledge) IK beriringan dengan pernyataan yang menyertainya umumnya adalah yang menggambarkan manusia, hewan, tumbuhan, peralatan, gunung, tradisi khas Indonesia.
BookOpen AccessMetadata saja
2017•Koleksi Perpustakaan
Masyarakat Indonesia percaya bahwa dasar-dasar pendidikan multikultural telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa, khususnya melalui pelestarian bahasa daerah dan nasional. Seiring hubungannya kedua bahasa tersebut dengan bahasa asing, konsep multikultural itu sendiri ternyata perlu didefinisikan ulang. Tulisan ini mengkaji pentingnya perspektif pengajaran bahasa asing dalam mendefinisikan ulang fenomena pendidikan multikultural. Asumsi dasar yang dibahas adalah bahwa bahasa tidak monolitis karena mengandung sejarah, budaya, dan pengetahuan masyarakat. Ketika dua bahasa berhubungan, baik itu tingkat regional atau nasional, kompetensi lintas budaya diperlukan dalam rangka menghargai perbedaan antara budaya. Kegagalan dalam memahami perbedaan pada umumnya mengarah ke konflik. Secara khusus, tulisan ini membahas pengaruh kontak bahasa, bahasa, ambivalensi budaya, kompetensi lintas budaya dalam pengajaran bahasa asing, dan hubungan antara pengajaran bahasa asing dan pendidikan multikultural.
BookOpen AccessMetadata saja
2017•Koleksi Perpustakaan
Pendidikan multikultural adalah proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, suku, dan aliran (agama). Pendidikan multikultural menekankan sebuah filosofi pluralisme budaya ke dalam sistem pendidikan yang didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan (equality), saling menghormati dan menerima serta memahami dan adanya komitmen moral untuk sebuah keadilan sosial. Pendidikan multikultural berawal dari berkembangnya gagasan dan kesadaran tentang interkulturalisme seusai Perang Dunia II. Kemunculan gagasan dan kesadaran interkulturalisme ini selain terkait dengan perkembangan politik internasional menyangkut HAM, kemerdekaan dari kolonialisme, diskriminasi rasial, dan lain-lain, juga karena meningkatnya pluralitas di negara-negara Barat sendiri sebagai akibat dari peningkatan migrasi dari negara-negara baru merdeka ke Amerika dan Eropa. Pendidikan multikultural sebenarnya merupakan sikap “peduli” dan mau mengerti (difference) atau “politics of recognition” politik pengakuan terhadap orang-orang dari kelompok minoritas. Pendidikan multikultural melihat masyarakat secara lebih luas. Berdasarkan pandangan dasar bahwa sikap “indiference” dan “non-recognition” tidak hanya berakar dari ketimpangan struktur rasial, tetapi paradigma pendidikan multikultural mencakup subjek-subjek mengenai ketidakadilan, kemiskinan, penindasan, dan keterbelakangan kelompok-kelompok minoritas dalam berbagai bidang: sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya. Tujuan pendidikan Islam bukan sebatas mengisi pikiran siswa dengan ilmu pengetahuan dan materi pelajaran, akan tetapi membersihkan jiwanya yang harus diisi dengan akhlak dan nilai-nilai yang baik dan dikondisikan supaya biasa menjalani hidup dengan baik. Hal tersebut sesuai dengan tujuan pendidikan multikultural, yaitu untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat yang serba majemuk.
BookOpen AccessMetadata saja
2017•Koleksi Perpustakaan
Sunan Kudus adalah salah satu Walisongo yang hidup di Jawa pada abad ke-15. Ia telah meninggalkan warisan budaya yang memuat spirit multikulturalisme. Artikel ini fokus pada kajian warisan budaya Sunan Kudus yang memuat nilai-nilai multikultural dan mengonstruknya menjadi pendidikan multikultural dalam konteks pengembangan akademik STAIN Kudus melalui cultural sphere. Kajian budaya dapat membuka perintang-perintang budaya dalam dimensi yang bervariasi tanpa dibatasi oleh kotak yang sempit dan menerobos rahasia makna tersembunyi dalam setiap tanda-tanda budaya. Semakin banyak orang yang mampu menangkap rahasia di balik fakta-fakta, maka semakin terbuka wawasan untuk memahami satu sama lain sehingga dapat dimanfaatkan sebagai agen perubahan sosial. STAIN Kudus perlu mengambil peran ini dengan mempromosikan visi keterbukaan, meningkatkan perangkat jaringan yang didukung oleh ruang budaya, baik secara fisik maupun sosial, di bawah prinsip-prinsip belajar untuk tahu, belajar untuk melakukan, belajar untuk menjadi, dan belajar untuk hidup bersama dalam konteks pendidikan tinggi Islam.
BookOpen AccessMetadata saja
2017•Koleksi Perpustakaan
Tujuan pendidikan Islam senantiasa berbanding lurus dengan tujuan Islam. Misi Islam sebagai rahmat bagi semesta alam akan dapat terwujud bilamana umat Islam mampu mengamalkan ajaran Islam dengan benar. Pendidikan Islam adalah wahana untuk membekali umat Islam, untuk mampu mewujudkan hakikat penciptaannya, sebagai abid dan khalifah di muka bumi ini. Di sisi lain, keragaman manusia adalah sebuah keniscayaan hidup yang selalu ada. Keragaman, yang dalam konteks ini diistilahkan dengan multikultural, sering kali menjadi rahim munculnya problem dan konflik sosial antar umat manusia. Di sinilah fungsi pendidikan Islam memainkan peranannya dalam rangka membekali peserta didik dengan sikap dan kesadaran multikultural.
BookOpen AccessMetadata saja
2017•Koleksi Perpustakaan
Makalah ini merupakan refleksi pengalaman penulis dalam melakukan tiga penelitian berbeda dan di tempat yang berbeda pula; Flores-Nusa Tenggara Timur, Nangroe Aceh Darussalam, dan Surabaya-Jawa Timur. Ketiga penelitian ini merupakan penelitian antar budaya dan agama dengan menggunakan metode observasi partisipatoris yang menuntut penulis bekerja langsung dengan individu dan komunitas yang menjadi objek penelitian. Seorang muslim yang harus bergaul dan mendalami kehidupan masyarakat yang masih kental dengan adatbudaya dan mayoritas beragama katolik di Flores, kemudian berinteraksi dan mengamati langsung masyarakat di Aceh yang tengah membangun dinamika penerapan syariah Islam, dan kemudian harus berinteraksi langsung dengan kehidupan agama dan spiritual jemaat PantekostaKarismatik di Surabaya. Pengalaman ini mengantarkan penulis pada sebuah kesadaran bagaimana penulis bisa melatih diri menjadi seorang muslim multikulturalis. Multikuturalisme tidak bisa berhenti pada tataran wacana, tetapi harus dipraktikkan dalam tindakan, dan itu memerlukan latihan dan pengamatan
BookOpen AccessMetadata saja
2017•Koleksi Perpustakaan
Makalah ini merupakan refleksi pengalaman penulis dalam melakukan tiga penelitian berbeda dan di tempat yang berbeda pula; Flores-Nusa Tenggara Timur, Nangroe Aceh Darussalam, dan Surabaya-Jawa Timur. Ketiga penelitian ini merupakan penelitian antar budaya dan agama dengan menggunakan metode observasi partisipatoris yang menuntut penulis bekerja langsung dengan individu dan komunitas yang menjadi objek penelitian. Seorang muslim yang harus bergaul dan mendalami kehidupan masyarakat yang masih kental dengan adatbudaya dan mayoritas beragama katolik di Flores, kemudian berinteraksi dan mengamati langsung masyarakat di Aceh yang tengah membangun dinamika penerapan syariah Islam, dan kemudian harus berinteraksi langsung dengan kehidupan agama dan spiritual jemaat PantekostaKarismatik di Surabaya. Pengalaman ini mengantarkan penulis pada sebuah kesadaran bagaimana penulis bisa melatih diri menjadi seorang muslim multikulturalis. Multikuturalisme tidak bisa berhenti pada tataran wacana, tetapi harus dipraktikkan dalam tindakan, dan itu memerlukan latihan dan pengamatan.
BookOpen AccessMetadata saja
2017•Koleksi Perpustakaan
Wacana tentang multikultural secara substantif dalam konteks keindonesiaan bukan suatu hal baru. Sebab, sangat disadari bahwa Indonesia memiliki keragaman budaya, etnis, ras, dan agama. Sehingga, secara sederhana bangsa Indonesia adalah bangsa yang multikultural. Ini adalah sebuah fakta yang tidak bisa dimungkiri. Pendidikan multikultural menjadi sangat penting untuk memahami perbedaan yang ada dalam masyarakat sebagai upaya untuk mengeliminasi munculnya konflik sosial sebagai akibat ketidakpahaman terhadap kemajemukan dan heterogenitas tersebut. Pendidikan, apapun bentuknya, tidak boleh kehilangan demensi multikulturalnya, termasuk di dalamnya pendidikan keagamaan dan keilmuan, karena realitas dalam kehidupan pada hakikatnya bersifat multidimensional. Pendidikan agama yang dimaksud salah satunya adalah “pesantren” yang di dalamnya tercipta heterogenitas. Pesantren dipandang sebagai sebuah lembaga pendidikan agama yang sejak awal pemunculannya mampu beradaptasi dengan lingkungannya, dan sampai sekarang pesantren merupakan lembaga pendidikan yang tetap survive di tengah arus perkembagan zaman. Maka, sudah selayaknya pesantren sebagai subkultur harus mampu mengeliminasi pemahaman ajaran agama yang salah. Ia harus tetap mengedepankan toleransi dan menghormati orang lain atau lingkungan sekitarnya. Pengayaan kurikulum yang tepat di pesantren menjadi suatu hal yang urgen, sehingga paling tidak mampu mencegah terjadinya kesalahpahaman ajaran agama, yang akhirnya memunculkan konflik sosial. Pesantren harus mampu bersikap netral terhadap kondisi di sekitarnya, bahkan bisa menjadi pengayom
BookOpen AccessMetadata saja
2017•Koleksi Perpustakaan
Pendidikan adalah hak semua warga negara tanpa memandang status sosial, ras, etnis, suku, dan bangsa, termasuk anak yang menyandang kecacatan. Dengan demikian, anak berkelaianan juga memiliki hak yang sama dengan anak pada umumnya dalam kesempatan berpendidikan yang layak, sesuai, dan bermartabat. Pada kenyataannya anak berkelainan belum bisa mengikuti pendidikan yang leluasa karena tidak semua sekolah yang ada bisa melayaninya karena alasan-alasan klasik yang merugikan anak berkelainan. Sekolah yang memberikan pendidikan bagi anak ini masih bersifat apresiatif dan ironis sehingga perlu perjuangan yang berat menuju pendidikan yang benarbenar demokratis. Secara ideal, dengan pendidikan yang terintegrasi, berarti anak berkelainan dapat dilayani di sekolah manapun mereka inginkan, termasuk memilih sekolah di madrasah. Sebab, madrasah akan menjadi pilihan bagi mereka, karena baik orang tua maupun siswa anak berkelainan ini, membutuhkan sentuhan-sentuhan yang berkenaan dengan penyadaran, keimanan, dan keikhasan. Pendekatan keagamaan secara fitrah menjadi bagian yang sangat berpengaruh dalam setiap kondisi dan situasi yang dihadapi manusia, karena pada hakikatnya manusia itu akan selalu menyatu dengan Tuhannya melalui pengembangan spiritualitasnya.
BookOpen AccessMetadata saja
2017•Koleksi Perpustakaan
Multikulturalisme merupakan tantangan utama yang dihadapi oleh agama-agama di dunia sekarang ini, mengingat setiap agama sesungguhnya muncul dari lingkungan keagamaan dan kebudayaan yang plural. Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang sangat pluralis dan bahkan multikulturalis, karena negeri ini terdiri atas berbagai etnis, bahasa, agama, budaya, kultur, dan lain sebagainya. Keragaman kultur tersebut dirumuskan dalam bentuk semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya sekalipun berbedabeda tetapi tetap satu. Secara sosio-historis, hadirnya Islam di Indonesia juga tidak bisa lepas dari konteks multikultural sebagaimana yang bisa dibaca dalam sejarah masuknya Islam ke Nusantara yang dibawa oleh Walisongo. Selanjutnya, menjadikan Islam multikultural sebagai topik atau wacana masih menarik dan perlu disebarluaskan. Hal ini setidaknya karena tiga alasan. Pertama, situasi dan kondisi konflik. Di tengah-tengah keadaan yang sering konflik, Islam multikultural menghendaki terwujudnya masyarakat Islam yang cinta damai, harmonis, dan toleran. Karenanya, cita-cita untuk menciptakan dan mendorong terwujudnya situasi dan kondisi yang damai, tertib, dan harmonis menjadi agenda penting bagi masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Kedua, realitas yang beragam. Ke-bhinneka-an agama, etnis, suku, dan bahasa menjadi keharusan untuk disikapi oleh semua pihak, terutama umat Islam di Indonesia. Sebab, tanggung jawab sosial bukan hanya ada pada pemerintah, tetapi juga umat beragama. Dengan lain kata, damai-konfliknya masyarakat juga bergantung pada kontribusi penciptaan suasana damai oleh umat beragama, termasuk kaum muslimin di negeri ini. Robert N. Bellah, sosiolog agama dari Amerika Serikat mengatakan bahwa melalui Nabi Muhammad saw. di Jazirah Arab, Islam telah menjadi peradaban multikultural yang amat besar, dahsyat, dan mengagumkan hingga melampaui kebesaran negeri lahirnya Islam sendiri, yaitu Jazirah Arab. Pada konteks ini, toleransi dan sikap saling menghargai karena perbedaan agama perlu terus dijaga dan dibudayakan. Ketiga, norma agama. Sebagai sebuah ajaran luhur, tentu agama menjadi dasar yang kuat bagi kaum agamawan pada umumnya untuk membuat kondisi agar tidak carut-marut. Dalam hal ini, tafsir agama diharapkan bukan semata-mata mendasarkan pada teks, tetapi juga konteks agar maksud teks bisa ditangkap sesuai makna zaman. Perdebatan antara aliran ta‘aqquli yang mendasarkan pada kekuatan rasio/akal dan aliran ta‘abbudi yang menyandarkan pada aspek teks telah diwakili oleh dua aliran besar, yaitu Mu’tazilah dan Asy’ariyah, bisa menjadi pelajaran masa lalu yang amat menarik.