Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2020Versi 1

Manjapuik sumando yang Baganyie di Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau Menurut Perspektif Hukum Islam

Koleksi Perpustakaan•IAIN Batusangkar•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Manjapuik Sumando yang Baganyie di Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau Perspektif Hukum Islam Mori Oktaviani Mahasiswa Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar Email: [email protected] Penelitian ini bertujuan untuk menemukan hukum dari sebuah adat kebiasaan Manjapuik Sumando yang Baganyiedi Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau yang ditinjau dari Perspektif Hukum Islam. Manfaat penelitian ini dapat meningkatkan pengetahuan pemerintah dan masyarakat luas akan hukum adat Manjapuik Sumando sebagai bahan kajian hukum yang di pecahkan oleh Hukum Islam. Metode penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara melalui responden terpilih berdasarkan gelar dan peran yang terlibat dalam kegiatan adat Manjapuik Sumando di masyarakat Nagari Batu Balang setempat juga dibantu dengan Validitas dan Realibilitas data agar ketajaman serta kumpulan informasi tersusun dan mudah di pahami sejak . Lokasi penelitian Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau khususnya di rumah Responden yang telah di pilih acak dan tepat menurut pemikiran penulis, Sebagai hasilpenelitian yang penulis lakukan di lapangan bahwa Manjapuik Sumando yang Baganyie merupakan tradisi yang cukup lama di Nagari batu Balang. Filosiofinya dilandaskan dengan penghormatan keluarga istri pada Sumandonya yang dengan senang hati meninggalkan rumahnya sendiri demi hidup bersama di rumah sang istri beserta keluarganya. Tata caranya adalah salah satu utusan istri datang memberi informasi bahwa akan di adakan penjemputan, lalu sumandan istri akan datang di malam hari bersama nasi sarian beserta ayam sakorek, menyampaikan maksud kedatangan setelah makan bersama, lalu pulang. Secara syar’i tradisi ini sangat baik, termasuk URF SHOHIH yang harus di pertahankan bahkan seharusnya wajib di lakukan untuk terlaksananya tugas dan kewajiban seorang bapak daam rumah tangga (sebagai sumando) yaitu berkewajiban untuk nafkah lahir (sandang, pangan dan papan) serta nafkah bathin beserta pendidikan dan perlindungan bagi istri dan anaknya.

Kata kunci

Hukum islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Manjapuik sumando yang Baganyie di Nagari Batu Balang, Kecamatan Harau Menurut Perspektif Hukum Islam2020 · oai:ais:library-item:109242

Publikasi terkait