Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Dalam Pencegahan Narkotika Menurut Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

AGUS AMNUR SARPIANSYAH. NIM. 2030203095. Judul skripsi “Kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia Dan Badan Narkotika Nasional Dalam Pencegahan Narkotika Menurut Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”. Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2024. Pokok permasalahan dalam skripsi ini ada dua yaitu, bentuk Kewenangan antara Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Pencegahan penyalahgunaan Narkotika Menurut Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan bentuk Koordinasi antara Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Pencegahan penyalahgunaan Narkotika Menurut Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tujuan pembahasan ini Untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk Kewenangan serta bentuk Koordinasi antara Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Menurut Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kepustakaan (library research), untuk mendapatkan bahan-bahan yang penulis gunakan adalah bersumber dari bahan primer yaitu Peraturan Perundang-Undangan dan bahan sekunder yaitu melalui buku, jurnal-jurnal karya tertulis ilmiah dan literatur yang terkait. Teknik analisa dilakukan secara kualitatif dengan cara konten analisis yang menganalisa bahan yang dijadikan referensi, kemudian dikaitkan dengan proses pengambilan kesimpulan (deduktif) Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, Kelwelnangan yang sama antara Pelnyidik Badan Narkotika Nasional dan Kelpolisan Relpulblik Indonelsia Pasal 81 Ulndang-ulndang nomor 35 Tahuln 2009 telntang Narkotika khulsulsnya bidang pelnyidikan belrpotelnsi melnimbullkan konflik kelwelnangan, tulmpang tindih kelwelnangan (ovelrlapping) antara Pelnyidik Badan Narkotika Nasional dan Kelpolisan Relpulblik Indonelsia. Hulbulngan Koordinasi antara Polri dan BNN dalam pelmbelrantasan narkotika Menurut Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dilaksanakan culkulp optimal selsulai delngan Pasal 81 tersebut diatas yaitul pelnyidik Kelpolisian Nelgara Relpulblik Indonelsia dan pelnyidik BNN belrwelnang mellakulkan pelnyidikan telrhadap pelnyalahgulnaan dan pelreldaran gellap narkotika dan prelculrsor narkotika belrdasarkan ulndang-ulndang ini. Selrta dalam Nota Kelselpahaman BNN RI, Kelpolisian RI, Direlktorat Jelndelral Bela Culkai, Delpartelmeln Kelulangan RI Nomor 07 Tahuln 2010 telntang Kelrjasama dan Koordinasi Pelnanganan Tindak Pidana Narkotika dan Prelkulrsor Narkotika. Tinjaulan Fiqh Siyasah Dulstulriyah telrhadap Kelwelnangan dan belntulk koordinasi antara Badan Narkotika Nasional dan Kelpolisian Nelgara Relpulblik Indonelsia dalam Pelncelgahan Pelnyalahgulnaan Narkotika, yang melmpelrhatikan kelmaslahatan ulmat. Hal ini telrbulkti delngan kelbelradaan lelmbaga Polri dan BNN didulkulng olelh syariat. karelna Polri dan BNN melmiliki tuljulan yang sama delngan syariat yaitul ulntulk melnjaga kelmaslahatan ulmat selpelrti dalam melnjaga agama, nyawa, keltulrulnan, akal dan harta. di lihat dari sisi tingkatan Maqasid syariah ulpaya dalam melnelgakkan dula lelmbaga Polri dan BNN telrmasulk kategori darulriyat pada posisi hajiyat karelna selsulatul lelmbaga yang sangat dipelrlulkan dalam tindakan melncelgah telrjadinya pelnyalahgulnaan narkotika, dalam melneltapkan kelwelnangan dan koordinasi telrmasulk kelpada tingkatan hajiyat dan melmellihara dan melnjaga selrta melngawasi ulmat manulsia agar tidak mellakulkan pelrbulatan pelnyalahgulnaan narkotika.

Kata kunci

Kewenangan, Koordinasi dan narkotika

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Dalam Pencegahan Narkotika Menurut Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika2024 · oai:ais:skripsi:7703

Publikasi terkait