Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2020Versi 1

PROBLEMATIKA PELAKSANAAN SANDIWARA NIKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM ( Studi Kasus di KUA Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar)

Koleksi Perpustakaan•IAIN Batusangkar•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Fail Amarullah, Nim. 14 201 017, Judul Skripsi “Problematika Pelaksanaan Sandiwara Nikah Perspektif Hukum Islam ( Studi Kasus di KUA Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar)”. Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah pelaksanaan sandiwara nikah di KUA Lima Kaum dan pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan sandiwara nikah di KUA Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar. Tujuan dari pembahasan ini untuk menganalisa pelaksanaan sandiwara nikah di KUA Lima Kaum dan pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan sandiwara nikah di KUA Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data dalam penelitian ini yaitu sumber data primer (hasil wawancara dengan kepala KUA dan penghulu) dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Teknik penjamin keabsahan data dalam penulisan ini yaitu dilakukan dengan teknik triangulasi sumber, triangulasi teknik dan triangulasi waktu. Hasil penelitian yang penulis temukan bahwa pelaksanaan sandiwara nikah dilakukan di masjid tempat mempelai perempuan berdomisili, sehari sebelum dilaksanakan sandiwara nikah dilaksanakan akad nikah di KUA dengan wali hakim karena mempelai perempuan merupakan anak di luar pernikahan yang sah. Kemudian yang menjadi wali dalam pelaksanaan sandiwara nikah yaitu ayah biologisnya. Sebelum sandiwara nikah dilaksanakan pihak keluarga meminta kepada KUA bagaimana supaya aib dari keluarganya tidak terbuka atau tidak diketahui oleh khalayak ramai, maka pihak keluarga dan KUA berembuk untuk mencari jalan terbaik agar aib dari keluarga pihak perempuan, atau aib dari perbuatan ibu dan bapaknya beberapa puluh tahun yang lalu tidak diketahui orang banyak. Maka dilaksanakanlah sandiwara nikah sebagai jalan tengah dalam hal yang demikian. Pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan sandiwara nikah yang dilakukan KUA Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar merupakan suatu tindakan untuk melindungi kehormatan pihak keluarga mempelai wanita maupun pihak keluarga mempelai laki-laki. KUA melakukan ijtihat untuk mengambil kemaslahatan terhadap kelancaran pernikahan pengantin, tindakan yang tidak melanggar hukum dan itu merupakan suatu tindakan yang dapat menutupi aib keluarga bahkan juga untuk menutupi rasa malu pada anak yang tidak seharusnya menanggung malu dari perbuatan orang tuanya, juga rasa malu yang akan timbul dari pihak keluarga mempelai laki-laki jika banyak masyarakat yang tahu yang akan menimbulkan gunjingan ditengah masyarakat bahkan bisa membuat perpecahan pada rumah tangga mereka nantinya. Sesuai dengan kaidah fiqih يُزَالُ اَلضَّرَرُ artinya kemudharatan itu harus dihilangkan. Sehingga tindakan yang dilakukan KUA merupakan tindakan yang dapat mencegah dari kemudharatan dan melindungi kehormatan pihak keluarga.

Kata kunci

Hukum islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PROBLEMATIKA PELAKSANAAN SANDIWARA NIKAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM ( Studi Kasus di KUA Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar)2020 · oai:ais:library-item:108221

Publikasi terkait