Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessVersi 1

Uang Belanja Dalam Masa Pertunangan Ditinjau Dari Hukum Islam Pada Masyarakat Pulau Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyyah)•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK INDRA WAHYUDI, NIM. 15 301 000014, Judul Skripsi “Uang Belanja Dalam Masa Pertunangan Ditinjau Dari Hukum Islam Pada Masyarakat Pulau Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko”, Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Batusangkar tahun 2019. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan uang belanja dalam masa pertunangan dan sanksi pembatalan pertunangan pada adat Desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko ditinjau dari hukum Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui serta menjelaskan pelaksanaan uang belanja dalam masa pertunangan dan sanksi pembatalan pertunangan, untuk mengetahui dan menjelaskan tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan uang belanja dalam masa pertunangan dan sanksi pembatalan pertunangan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) menggunakan metode kualitatif dengan sumber data primer yaitu suami istri yang telah melaksanakan peminangan, tokoh adat, ninik mamak dan kepala kaum, data sekunder yaitu, profil desa dan didukung dengan dokumen peraturan adat Desa Pulau Baru. Hasil penelitian di lapangan tentang proses pelaksanaan uang belanja dalam pertunangan pada masyarakat Pulau Baru diawali dengan pelaksanaan batanyu (menyampaikan kehendak) dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan. Selanjutnya, dilaksanakan pertunangan yang rangkaian acaranya adalah menanyakan kesediaan yang akan dipinang, pemberian tanda pertunangan, menentukan lama masa tunangan dan menentukan jumlah uang belanja selama masa pertunangan. Setelah dilaksanakan pertunangan maka dilanjutkan dengan pemberian uang belanja dari pihak laki-laki kepada perempuan yang telah dipinang sesuai dengan hasil kesepakatan ninik mamak pada saat pertunangan yang diberikan melalui kepala kaum pihak perempuan dengan jumlah Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) sampai Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulannya sampai dilaksanakan pernikahan. Jika aturan ini tidak diikuti akan diberikan sanksi adat. Tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan uang belanja dalam masa pertunangan dan sanksi pembatalan pertunangan adalah termasuk kepada golongan urf shahih, hal ini berdasarkan syarat-syarat urf dijadikan sebagi sumber hukum Islam yaitu, adat tersebut bernilai maslahat, karena berdampak pada kebaikan antara pihak laki-laki maupun perempuan, untuk memperlihatkan keseriusan untuk menikah, memperlihatkan rasa tanggung jawab laki-laki, memperlihatkan kemapanan laki-laki, mengingatkan terhadap status pertunangan mereka, selanjutnya dalam pemberian sanksi bertujuan agar nantinya masyarakat tidak mudah membatalkan sebuah hubungan dan mengingkari janji yang telah dibuat bersama, ‘adat tersebut berlaku kepada setiap orang yang melaksanakan pertunangan, adat tersebut telah berlaku secara turun temurun sampai sekarang ini, dan adat tersebut tidak bertentangan dan tidak melanggar dalil syara’.

Kata kunci

Uang Belanja, Pertunangan, Hukum Islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Uang Belanja Dalam Masa Pertunangan Ditinjau Dari Hukum Islam Pada Masyarakat Pulau Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko · oai:ais:skripsi:1339

Publikasi terkait