Abstrak
Widia Wati, NIM. 1830403120, Judul Skripsi: “Analisis Sistem Informasi Penjualan Atas Pengendalian Internal Deposit Uang Belanja Santriwati di Swalayan Pondok Pesantren Modern Ulul Albab Koto Baru Dharmasraya”. Program Studi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Tahun 2023. Fokus penelitian yang dilakukan yaitu Pengendalian Intrenal Deposit Uang Belanja Santriwati pada Sistem Informasi Penjualan di swalayan Pondok Pesantren Modern Ulul Albab Koto Baru Dharmasraya.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Sistem Informasi Penjualan Atas Pengendalian Internal Deposit Uang Belanja Santriwati Di Swalayan Pondok Pesantren Modern Ulul Albab. Jenis penelitian yang dilakukan adalah field research dengan menggunakan metode deskriptif dan pendekatan kualitatif. Sumber data yang penulis gunakan dalam penelitian yaitu: sumber data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui Observasi, Wawancara, Dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data yang dilakukan dalam membuktikan kebenaran data yang dihasilkan menggunakan metode Triangulasi sumber. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa pengendalian internal deposit uang belanja santriwati pada sistem informasi penjualan swalayan di Pondok Pesantren Modern Ulul Albab Koto Baru Dharmasraya yang dilihat dengan mengunakan metode COSO (Committee Of Sponsoring Organization) dimana sudah ada lingkungan pengendalian berupa aturan yang mengikat dalam deposit uang belanja santriwati, sudah ada penilaian risiko berupa batasan maksimum dalam berbelanja santriwati diswalayan, sudah ada aktivitas pengendalian berupa pengecekan terhadap saldo deposit uang belanja santriwati diswalayan, sudah ada informasi dan komunikasi berupa laporan saldo deposit uang belanja santriwati, laporan saldo deposit uang belanja santriwati disampaikan kepada orang tua dan pimpinan pondok pesantren, dan sudah adanya pemantauan oleh manajer swalayan pondok pesantren pada bagian kasir dan bagian pembukuan, serta pimpinan pondok pesantren melakukan monitoring terhadap kegiatan swalayan pondok pesantren.