Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Hibah Ganggam Bauntuak Disertai Imbalan Dalam Hukum Adat Di Nagari Barulak Tanah Datar Dari Perspektif Hukum Islam

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

VEGI PEBRIANI, NIM. 2130202068, Judul Skripsi “HIBAH GANGGAM BAUNTUAK DISERTAI IMBALAN DALAM HUKUM ADAT DI NAGARI BARULAK TANAH DATAR DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM”, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar tahun 2026. Pokok permasalahan dalam Skripsi ini adalah adanya praktik hibah tanah ganggam bauntuak di Nagari Barulak yang disertai dengan imbalan serta klausul "tidak dapat diganggu gugat”, yang secara praktik menyerupai jual beli, sehingga menimbulkan persoalan hukum mengenai keabsahannya menurut hukum adat Minangkabau dan kesesuaiannya dengan ketentuan hibah dalam Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan proses hibah ganggam bauntuak pada masyarakat Nagari Barulak, untuk menjelaskan ketentuan hibah dengan imbalan, serta untuk mengetahui dan menganalisis pandangan fiqih muamalah mengenai praktik hibah ganggam bauntuak ini. Jenis Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer yang diperoleh langsung dari para informan yaitu 2 orang niniak mamak, 1 orang alim ulama, 2 orang pemberi hibah, serta 2 orang penerima hibah, dan sumber data sekunder berupa dokumentasi surat perjanjian hibah. Instrumen penelitian adalah peneliti sendiri sebagai upaya pengumpulan data di lapangan dan di dukung oleh instrument pendukung lainnya. Penulis mengumpulkan data dengan melalui wawancara dan dokumentasi tertulis. Teknik analisis data dengan menghimpun, membaca, menelaah, mencatat, membahas sumber-sumber data yang dikumpulkan dan menarik kesimpulan. Teknik penjaminan keabsahan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah triangulasi sumber. Hasil penelitian ditemukan bahwa, Pertama, pelaksanaan hibah di Nagari Barulak diawali oleh niat pemberi yang kemudian dibawa ke dalam pembahasan niniak mamak dan anggota kaum, karena pengalihan tanah tidak dapat diputuskan secara pribadi. Pelaksanaannya dilakukan melalui ijab-qabul secara lisan di hadapan niniak mamak dan saksi adat, serta diperkuat dengan pencatatan adat atau simbol penyerahan tanah. hibah disertai “makan cikobari” dan “pitih adat” sebagai bentuk penghormatan, yang tidak mengubah kedudukannya sebagai hibah. Kedua, Praktik hibah ganggam bauntuak menempatkan imbalan bukan sebagai harga, tetapi sebagai penghargaan sosial yang berfungsi menjaga kehormatan kaum dan memperkuat hubungan kekerabatan. Ketiga, pandangan fiqih muamalah mengenai hibah ganggam bauntuak di Nagari Barulak dipahami sebagai pemberian sukarela tanpa imbalan dan termasuk akad tabarru’. Temuan penelitian di Barulak memperlihatkan bahwa praktik masyarakat berada pada wilayah antara adat dan syariah, di mana hibah dijalankan sebagai tradisi sosial, sementara penilaiannya secara fiqih dan hukum negara dapat berbeda sesuai struktur akad yang terjadi.

Kata kunci

Hibah, Ganggam Bauntuak, Hukum Adat, Hukum Islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Hibah Ganggam Bauntuak Disertai Imbalan Dalam Hukum Adat Di Nagari Barulak Tanah Datar Dari Perspektif Hukum Islam2026 · oai:ais:skripsi:12710

Publikasi terkait