Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessVersi 1

Hibah Tanah Berstatus Jaminan Hutang Piutang Menurut Pandangan Hukum Islam” (Studi Kasus Nagari Simawang Kecamatan Rambatan)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyyah)•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Anggi Anggara. NIM 12201017. Judul Skripsi: “Hibah Tanah Berstatus Jaminan Hutang Piutang Menurut Pandangan Hukum Islam” (Studi Kasus Nagari Simawang Kecamatan Rambatan)”.Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyyah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar 2019. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah Pelaksanaan hibah tanah yang tidak dalam penguasaan sipenghibah sepenuhnya di Nagari Simawang dan bagaimana pandangan Hukum Islam tentang hibah tanah yang tidak dalam penguasaan sipenghibah sepenuhnya di Nagari Simawang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana Pelaksanaan hibah tanah yang tidak dalam penguasaan sipenghibah sepenuhnya di Nagari Simawang dan bagaimana pandangan hukum Islam tentang hibah tanah yang tidak dalam penguasaan sipenghibah sepenuhnya di Nagari Simawang. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research), untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti. Sumber data yang penulis gunakan yaitu sumber data primer yaitu data yang didapat secara langsung dan sumber data sekunder yaitu data pendukung dan data yang memberikan penjelasan mengenai data primer. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui observasi dan wawancara. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa hibah yang diberikan oleh si penghibah kepada pemuda Nagari Simawang bukanlah dinamakan hibah murni sepenuhnya karena dalam Mazhab Maliki akad hibah dengan syarat pengganti dianggap sebagai akad jual beli oleh mazhab maliki. Sedangkan menurut Mazhab Syafi’i sah akad akad hibah dengan syarat gantian atau balasan namun hukumnya adalah hukum akad jual beli dari permulaan sehingga penghujungnya dengan syarat dinyatakan secara jelas bentuk balasan atau gantian yang disyaratkan oleh pemberi hibah.

Kata kunci

Hibah, Hutang-Piutang, Hukum Islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Hibah Tanah Berstatus Jaminan Hutang Piutang Menurut Pandangan Hukum Islam” (Studi Kasus Nagari Simawang Kecamatan Rambatan) · oai:ais:skripsi:1767

Publikasi terkait