Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2023Versi 1

TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP PEMANFAATAN PASIR DI JORONG SUNGAI EMAS NAGARI SARUASO KECAMATAN TANJUNG EMAS KABUPATEN TANAH DATAR

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah•1 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

RISKI HIDAYAT, NIM 1630202059. Judul skripsi: “TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP PEMANFAATAN PASIR DI JORONG SUNGAI EMAS NAGARI SARUASO KECAMATAN TANJUNG EMAS KABUPATEN TANAH DATAR” Program studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, 2023. Pokok dalam permasalahan ini adalah adanya beberapa akad yang terjadi dalam pemanfaatan pasir serta bagaimana pandangan fiqh muamalah menyangkut akad-akad yang dilakukan dalam pemanfaatan pasir tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan akad yang digunakan dalam pemanfaatan pasir di Jorong Sungai Emas Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar dan untuk mengetahui dan menjelaskan tinjauan fiqh muamalah terhadap pemanfaatan pasir di Jorong Sungai Emas Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Sumber data primer yang terdiri dari pengelola, pemilik lahan, pembeli pasir dan pekerja, sedangkan sumber sekunder melalui buku dan sumber bacaan lainnya yang ada hubungannya dengan judul peneliti yang dapat memberikan informasi atau data tambahan yang memperkuat data primer. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik penjamin keabsahan data dengan Triangulasi sumber. Hasil penelitian menggambarkan bahwa dalam kegiatan pelaksanaan pemanfaatan pasir di Jorong Sungai Emas Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar yaitu; Pertama, bentuk-bentuk akad yang terjadi dalam kegiatan pemanfaatan pasir adalah akad syirkah mudharabah atau bagi hasil yaitu akad bagi hasil antara pemodal dan pengelola, kemudian akad sewa menyewa yaitu akad antara pengelola dan pemilik lahan berupa uang pulau dan akad jual beli yaitu akad yang dilakukan antara pembeli dan pengelola. Kedua, pemanfaatan pasir di Jorong Sungai Emas Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar ditinjau dari Fiqh Muamalah ditemukan bahwa dalam akad jual beli antara pengelola dan pembeli tidak memenuhi syarat sahnya jual beli yaitu bahwa objek harus milik sendiri, sedangkan untuk takaran yang dilakukan oleh tukang muat atau pekerja belum memiliki takaran yang baku terkadang pasir yang dimuat melebihi takaran dan terkadang kurang dari takaran maka akad yang dilakukan menjadi tidak sah untuk dilakukan.

Kata kunci

Fikih Muamalah, Pemanfaatan Pasir, Sungai Emas

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINJAUAN FIKIH MUAMALAH TERHADAP PEMANFAATAN PASIR DI JORONG SUNGAI EMAS NAGARI SARUASO KECAMATAN TANJUNG EMAS KABUPATEN TANAH DATAR2023 · oai:ais:skripsi:6998

Publikasi terkait