Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Tinjauan Fiqih Muamalah tentang Penarikan Benda Wakaf Studi Kasus Di Jorong Mudiak Liki Nagari Kurai Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Abstrak Putri Dinanti NIM 1930202046 Tinjauan Fiqih Muamalah tentang Penarikan Kembali Benda Wakaf (Studi Kasus di Jorong Mudiak Liki Nagari Kurai Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota). Program studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah Tinjauan Fiqih Muamalah tentang Penarikan Kemabli Harta Wakaf yaitu yang terjadi di Mudiak Liki Nagari Kurai Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan. Sumber data terdiri dari sumber data primer yaitu dari ahli waris, pengelola wakaf, pengurus masjid, niniak mamak, dan Masyarakat. Serta data skundernya diperoleh dari dokumen berupa profil Nagari Kurai yang ada hubingannya dari penelitian ini, yang dapat memberikan informasi atau data tambahan yang dapat memperkuat data primer. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan untuk pengelolaan data yang penulis gunakan adalah kualitatif. Dari penulisan skripsi yang penulis lakukan di lapangan dapat penulis simpulkan bahwa pelaksanaan penarikan kembali harta wakaf yang terjadi di Mudiak Liki Nagari Kurai Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota adalah Pengambilan kembali hak harta wakaf oleh ahli waris wakif yaitu dengan cara mengambil kembali hak-hak mereka atas harta wakaf tersebut dengan cara pembagian yang dilakukan dengan pengelola wakaf tabek tersebut. Dalam permasalahan yang terjadi yang dimana hasil harta wakaf ini adalah milik masjid seutuhnya tidak ada pembagian apapun dalam hasil dari wakaf tersebut, dan mulai dalam 10 tahunan ini ahli waris wakif sudah mengambil alih harta wakaf tersebut dan sedikit bagian yang diberikan peruntukannya kepada masjid yang seharusnya menerima penuh hasil dari harta wakaf tersebut. Kata Kunci : Fikih Muamalah, Benda Wakaf

Kata kunci

Kata Kunci : Fikih Muamalah, Benda Wakaf

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Fiqih Muamalah tentang Penarikan Benda Wakaf Studi Kasus Di Jorong Mudiak Liki Nagari Kurai Kecamatan Suliki Kabupaten Lima Puluh Kota2024 · oai:ais:skripsi:7962