Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2021Versi 1

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Upah Mengupah Penggarap Sawah di Nagari Sibarambang Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Cesnawati, NIM. 15301300009, Judul Skripsi: “Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Upah Mengupah Penggarap Sawah Di Nagari Sibarambang Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok”. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pada hakikatnya Allah menciptakan manusia di alam ini tidak lain hanya untuk beribadah kepadanya. Manusia juga merupakan makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri tanpa adanya interaksi sosial dengan yang lainnya, guna untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kelangsungan hidupnya. Kehidupan manusia merupakan satu kesatuan yang menimbulkan hubungan timbal balik antara manusia itu sendiri, sehingga masyarakat saling berhubungan satu sama lain untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Salah satu bentuk Muamalat yang terjadi adalah kerjasama antara manusia disatu pihak sebagai buruh atau pekerja, dipihak lain yang menyediakan pekerjaan atau lahan pekerjaan yang dimaksud majikan untuk melaksanakan satu kegiatan produksi dengan ketentuan pihak buruh atau pekerja mendapatkan konpensasi berupah upah. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan upah mengupah penggarap sawah di Nagari Sibarambang Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok dan bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap pelaksanaan upah mengupah penggarap sawah di Nagari Sibarambang Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Karena peneliti kualitatif adalah penelitian tentang riset yang bersifat deskriptif dan cendrung menggunakan analisis, serta proses dan makna lebih ditonjolkan dalam penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research). Hasil penelitian dari penelitian ini adalah menemukan bahwa akad upah mengupah sebelumnya telah di sepakati. Namun karena naiknya harga kebutuhan pokok, maka pekerja mengambil inisiatif sendiri untuk menaikan upah mereka tanpa melalui perundungin terlebih dahulu dengan pemilik lahan.

Kata kunci

Hukum Ekonomi Syariah, Upqh Mengupah Penggarap Sawah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Upah Mengupah Penggarap Sawah di Nagari Sibarambang Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok2021 · oai:ais:skripsi:4084

Publikasi terkait