Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Akibat Hukum Praktik Jual Beli Ikan Di Tanah Datar Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pada Jual Beli Ikan di Nagari Simpuruik Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Nofri Tri Yogi Lutfi, NIM 1930202042, Judul Skripsi: “Akibat Hukum Praktik Jual Beli Ikan Di Tanah Datar Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pada Jual Beli Ikan di Nagari Simpuruik Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar)”. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah mengenai pelaksanaan praktek jual beli tumpukan (Jizaf) dalam mewujudkan konsep keadilan pada jual beli ikan di Sungai Tarab. Fenomena ini terjadi karena ketidakjelasan dalam pelaksanaan praktek jual beli ikan, seperti tidak adanya standar harga yang jelas, kurangnya transparansi dalam proses penimbangan, dan adanya kemungkinan penipuan, sehingga dapat mempengaruhi keadilan bagi para pihak yang terlibat, terutama bagi penjual dan pembeli ikan. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan penjual dan pembeli ikan di jual beli ikan Sungai Tarab serta data sekunder yang berasal dari literatur terkait dan pedagang di sekitar lokasi penelitian. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan observasi langsung di lapangan. Data yang diperoleh dianalisis dengan teknik deskriptif kualitatif menggunakan pendekatan teori fiqh muamalah. Keabsahan data dijamin melalui triangulasi sumber dengan membandingkan informasi dari penjual dan pembeli ikan. Berdasarkan hasil penelitian lapangan di jual beli Ikan Sungai Tarab, diketahui bahwa sistem pembayaran jual beli ikan umumnya dilakukan secara bertahap, yaitu melalui pemberian uang panjar pada awal akad dan pelunasan setelah ikan dijual kembali oleh pembeli. Praktik ini muncul akibat kebiasaan transaksi yang telah mengakar, keterbatasan modal pembeli, serta adanya hubungan kepercayaan antara penjual dan pembeli. Secara normatif, sistem pembayaran bertahap diperbolehkan dalam fiqh muamalah apabila disepakati secara jelas dan tidak merugikan salah satu pihak. Namun, dalam praktiknya sering ditemukan ketidaksesuaian antara kesepakatan akad dan realisasi pembayaran, seperti keterlambatan pelunasan dan pengurangan harga secara sepihak oleh pembeli. Permasalahan tersebut dipengaruhi oleh faktor internal, berupa lemahnya posisi tawar penjual, ketergantungan pada pembeli tertentu, dan rendahnya pemahaman terhadap kekuatan akad, serta faktor eksternal berupa ketiadaan aturan tertulis, lemahnya pengawasan, dan fluktuasi harga ikan di pasar. Temuan ini menunjukkan bahwa praktik sistem pembayaran di jual beli ikan Sungai Tarab belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan amanah dalam hukum ekonomi syariah, sehingga diperlukan pembenahan sistem pembayaran agar sesuai dengan nilai-nilai muamalah Islam.

Kata kunci

Akibat Hukum, Jual Beli Jizaf, Hukum Ekonomi Syariah, Keadilan, Sistem Pembayaran.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Akibat Hukum Praktik Jual Beli Ikan Di Tanah Datar Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus Pada Jual Beli Ikan di Nagari Simpuruik Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar)2026 · oai:ais:skripsi:12556

Publikasi terkait