Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2021Versi 1

TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TENTANG AKAD PROGRAM BANTUAN DINAS PERTANIAN PADA KELOMPOK TANI (Studi Kasus Jorong Bulan Sarik Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar).

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Ekonomi Syariah•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Silvia Nur Indah Sari, NIM 1730202049. Dengan judul skripsi : “TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TENTANG AKAD PROGRAM BANTUAN DINAS PERTANIAN PADA KELOMPOK TANI (Studi Kasus Jorong Bulan Sarik Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar)” Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana bentuk bantuan di Dinas Pertanian yang diberikan kepada kelompok tani yang ada di Jorong Bulan Sarik Nagari Sungai Jambu dan tinjauan fikih muamalah terhadap bantuan tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk bantuan di Dinas Pertanian yang diberikan kepada kelompok tani dan bentuk akad pemberian bantuan pada kelompok tani yang ada di Jorong Bulan Sarik Nagari Sungai Jambu, dan menganalisis tinjauan fikih muamalah terhadap pemberian bantuan dari dinas pertanian pada kelompok tani yang ada di Jorong Bulan Sarik Nagari Sungai Jambu. Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah metode penelitian kualitatif dengan menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan teknik pengambilan data observasi dan wawancara. Sumber data primer terdiri dari kepala penyuluhan lapangan, wali nagari, ketua dan anggota kelompok tani. Adapaun pengolahan data yang dilakukan disini adalah secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan, pelaksanaan pemberian bantuan pada tahun 2019, 2020, dan 2021 dari Dinas Pertanian pada kelompok tani di Jorong Bulan Sarik Nagari Sungai Jambu dilakukan dengan cara penyerahan bantuan yang diberikan dengan bentuk bantuan lepas yang mana bisa dimanfaatkan oleh anggota dan ketua kelompok tani, bantuan tersebut berbentuk bibit tanaman dan alat mesin tani. Pemberian bantuan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian pada kelompok tani sudah merupakan kegiatan setiap tahunnya. Guna bantuan yang diberikan oleh Dinas Pertanian untuk kelompok tani ialah, untuk di kelola oleh kelompok tani dan bisa dinikmati hasilnya untuk seluruh anggota kelompok tani tersebut. Dalam pengolahan bantuan tersebut juga dilakukan bentuk pengawasan secara langsung maupun tidak langsung oleh dinas Pertanian dan pemerintahan nagari. Setelah bantuan diberikan tidak ada bentuk perjanjian pengembalian pada dinas Pertanian ataupun wali nagari. Dalam pemanfaatan hasil panen dari bantuan Dinas Pertanin juga akan dinikmati oleh kelompok tani yang mendapatkan bantuan tersebut. Menurut pandagan fikih muamalah terhadap pelaksanaan pemberian bantuan dari Dinas Pertanian kepada kelompok yang terjadi di Jorong Bulan Sarik Nagari Sungai Jambu tersebut mengandung unsur halal karena tidak ada dalil-dalil yang melarangnya, serta pemberian bantuan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan hasil tani dari kelompok tani yang ada di Jorong Bulan Sarik Nagari Sungai Jambu.

Kata kunci

akad, dinas pertanian

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TENTANG AKAD PROGRAM BANTUAN DINAS PERTANIAN PADA KELOMPOK TANI (Studi Kasus Jorong Bulan Sarik Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar).2021 · oai:ais:skripsi:3882

Publikasi terkait