Abstrak
Novia Permata Sari, NIM. 1730301009, Judul Skripsi “Tradisi Pembacaan Surat Yasin Di Kuburan Pagi Dan Petang Selama Tujuh Hari Di Nagari Balimbing” Jurusan Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab Dan Dakwah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar 2021. Latar belakang masalah dalam penulisan skripsi ini adalah tentang kebiasaan masyarakat Nagari Balimbing membaca Surat Yasin pagi dan petang di kuburan selama tujuh hari. Fokus penelitian tentang sejarah munculnya tradisi pembacaan Surat Yasin pagi dan petang di kuburan selama tujuh hari kemudian praktek pembacaan Surat Yasin pagi dan petang di kuburan selama tujuh hari serta makna pembacaan Surat Yasin pagi dan petang di kuburan selama tujuh hari. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan atau (field research) dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data penelitian ini diperoleh dari hasil observasi, wawancara dan dokumentasi peneliti dengan Narasumber yaitu Ulama Nagari Balimbing dan pelaku tradisi ini. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan di lapangan tentang Tradisi Pembacaan Surat Yasin di Kuburan Pagi dan Petang Selama Tujuh Hari di Nagari Balimbing diketahui tradisi ini telah berlangsung turun-temurun yang sampai saat ini tetap dilaksanakan. Tradisi ini berasal dari Tarikat Syatariyah yang di bawa oleh Syekh Burhanuddin dari Ulakan dan kenapa sampai ke Nagari Balimbing yaitu ada seorang guru yang bernama Syekh Ali Amran dari Ringan- ringan Pariaman yang mengajar ilmu Agama dan muridnya bernama Syekh Ishaq Kali Bandaro. Syekh Ishaq Kali Bandaro inilah yang mencatat dan menyebarkan melestarikan tradisi ini di Balimbing. Praktek tradisi ini dilaksanakan pada pagi dan petang di kuburan selama tujuh hari berturut-turut oleh keluarga si mayat, yaitu dengan membacakan alfatihah,menyiram air talqin, membacakan doa siksa kubur, surat yasin, surat al-ikhlas, al-falaq dan an-nas. Dalam hal ini Masyarakat Nagari Balimbing mempercayai bahwa pembacaan Surat Yasin pagi dan petang di kuburan selama tujuh hari ini akan membebaskan ahli kubur dari siksa kubur. Makna dari tradisi ini adalah sebagai bentuk resepsi masyarakat terhadap Al- Qur‟an.