Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

7 hasil
Subjek: Mekaar
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

KONTRIBUSI PT. PNM MEKAAR SYARIAH DALAM MEMAJUKAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI KECAMATAN AMPEK NAGARI KABUPATEN AGAM

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

RASMI NURAIDA, NIM 1630401142, dengan judul “KONTRIBUSI PT.PNM MEKAAR SYARIAH DALAM MEMAJUKAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI KECAMATAN AMPEK NAGARI KABUPATEN AGAM”, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri Batusangkar tahun 2020 Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana kontribusi PT.PNM Mekaar Syariah Dalam Memajukan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi PT.PNM Mekaar Syariah dalam memajukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research), di mana dalam penelitian ini penulis akan menggambarkan tentang Kontribusi PT.PNM Mekaar Syariah Dalam Memajukan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui observasi dan wawancara, sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka dapat diketahui bahwa kontribusi yang dilakukan oleh PT.PNM Mekaar Syariah dalam memajukan usaha mikro, kecil dan menengah yaitu dengan cara pihak PNM memberikan pembiayaan kepada nasabah dimana pembiayaan tersebut diberikan tanpa agunan, sehingga hal ini sangat membantu dan memudahkan nasabah dalam mendapakan pembiayaan atau modal usaha, dan adanya keterlibatan PNM dalam mengembangkan atau pembinaan bagaimana usaha tersebut dapat berkembang serta dapat meningkatkan pendapatan. Selain itu dari sisi petugas difokuskan untuk memberi pelayanan pada nasabah tidak serta merta hanya mengambil angsuran tetapi juga mendampingi nasabah agar usahanya terus berkembang melalui program Mekaar Mendengar. Kendala yang terjadi yaitu adanya nasabah yang telah mendapatkan pembiaayan namun pembiayaan tersebut tidak digunakan untuk kegiatan produktif melainkan untuk kegiatan konsumtif sehingga hal ini menyebabkan nasabah kesulitan dalam pembayaran angsuran.

3 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Praktek Pembiayaan untuk Perempuan Pra Sejahtera PNM Mekaar Syariah di Nagari Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Intan Pertiwi, NIM 22302202010, Judul “Praktek Pembiayaan untuk Perempuan Pra Sejahtera PNM Mekaar Syariah di Nagari Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya”. Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, Tahun 2026. Permasalahan dalam penelitian ini adalah pelaksanaan mengenai adanya ketidaksesuaian antara ketentuan akad pembiayaan dengan praktik di lapangan, terutama karena sebagian nasabah belum memahami akad murabahah, wakalah, dan wadiah yang digunakan, sebagian dana pembiayaan digunakan untuk kebutuhan konsumtif, serta penerapan sistem tanggung renteng yang menyebabkan anggota kelompok harus menanggung kewajiban anggota lain yang melakukan wanprestasi. Permasalahan tersebut kemudian ditinjau berdasarkan hukum positif dan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan akad pembiayaan untuk perempan pra sejahter PNM Mekaar Syariah dan praktek pembiayaan untuk perempuan pra sejahtera PNM Mekaar Syariah di Nagari Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya ditinjau dari hukum positif dan hukum islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode deskriptif kualitatif dan pendekatan yuridis empiris yang dilaksanakan secara langsung di Nagari Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya. Sumber data primer pada penelitian ini yaitu; Kepala Cabang, Senior Account Officer (SAO), Account Officer (AO) serta 4 kelompok nasabah. Adapun sumber data sekunder bersumber dari buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, fatwa DSN-MUI, dokumen, dan literatur yang relevan dengan tema penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah wawancara (interview). Teknis analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Teknik penjamin keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan akad pembiayaan untuk perempuan pra sejahtera PNM Mekaar Syariah menggunakan tiga akad yaitu akad murabahah, wakalah, dan wadiah dalam bentuk multiakad yang pada dasarnya diperbolehkan, namun pelaksanaannya belum sepenuhnya sesuai prinsip syariah karena terdapat penggunaan dana untuk kebutuhan selain modal usaha. Praktik pembiayaan ditinjau dari hukum positif dan hukum islam dalam hal persyaratan pembiayaan, besaran pembiayaan dan cicilan, serta pola tanggung renteng pada dasarnya telah sesuai dengan kesepakatan para pihak. Namun, penggunaan dana yang tidak sesuai tujuan pembiayaan dan penerapan tanggung renteng yang membebani anggota lain ketika terjadi wanprestasi menunjukkan perlunya penerapan prinsip keadilan, kemaslahatan, dan ta’awun

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Fenomena Maraknya Penggunaan Pembiayaan Mekaar dan PNPM Pada Masyarakat Lintau Buo

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

REPA WIDIA SARI, NIM. 2130401116, Judul Skripsi: “Fenomena Maraknya Penggunaan Pembiayaan Mekaar dan PNPM Pada Masyarakat Lintau Buo”. Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahanya dari penelitian ini adalah dilatar belakangi oleh kenyataannya bahwa masyarakat Lintau Buo tidak semuanya menjatuhkan pilihan dan meminjam uang pada lembaga keuangan perbankan, beberapa masyarakat Lintau Buo lebih memilih pembiayaan di lembaga keuangan non bank seperti Mekaar dan PNPM. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan masyarakat memilih pembiayaan Mekaar dan PNPM dan juga untuk mengetahuidampak sosial dari maraknya penggunaan pembiayaan Mekaar dan PNPM di Lintau Buo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis lakukan dengan wawancara langsung dengan masyarakat yang menggunakan pembiayaan Mekaar dan PNPM di Lintau Buo disertakan observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data mengunakan analisis deskriptif kualitatif, yang dilakukan dengan langkah-langka seperti menelaah data yang diperoleh, selanjutnya mengklasifikasikan data, dan yang terakhir menarik kesimpulan dari data yang ada.Hasil penelitian ini menunjukan bahwa alasan masyarakat dalam memilih pembiayaan Mekaar dan PNPM di Lintau Buo terdiri dari beberapa alasan seperti kebutuhan untuk tambahan modal usaha, biaya pendidikan anak, kemudahan sistem pembiayaan yang ditawarkan, mulai dari pengajuan yang mudah, tidak mensyaratkan agunan serta pelayanan yang memuaskan. Kemudian dampak sosial dari maraknya penggunaan pembiayaan Mekaar dan PNPM di Lintau Buo yaitu dimana masyarakat merasa terbebani saat melakukan pembayaran angsuran jika usaha yang dijalankannya tidak lancar dan merasa terbebani saat melakukan sistem tanggung renteng sehingga terjadinya konflik diantara kelompok dan diluar kelompok.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pengaruh Word Of Mouth Marketing (WOMM) dan Brand Trust Terhadap Keputusan Nasabah Memilih PT PNM Mekaar Syariah (Studi Pada Masyarakat Jorong Kayu Jao, Kab. Solok)

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Lira Novia Yeliza, NIM 2030401066, judul skripsi: “Pengaruh Word Of Mouth Marketing dan Brand Trust Terhadap Keputusan Nasabah Memilih PT PNM Mekaar Syariah (Studi Pada Masyarakat Jorong Kayu Jao, Kab. Solok)”, Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Permasalahan dalam penelitian ini adalah masyarakat Jorong Kayu Jao banyak yang memilih PT PNM Mekaar Syariah sebagai media untuk pemenuhan kebutuhan modal mereka terhadap usahanya. Mereka memilih PT PNM Mekaar Syariah karena banyaknya pemasaran yang dilakukan dari mulut ke mulut oleh nasabah dan nasabah menaruh kepercayaan terhadap PT PNM Mekaar Syariah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh word of mouth marketing, dan brand trust terhadap keputusan nasabah memilih PT PNM Mekaar Syariah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data dari hasil penyebaran kuesioner, populasi pada penelitian ini adalah masyarakat Jorong Kayu Jao yang menjadi nasabah PT PNM Mekaar Syariah yang berjumlah 156 orang, dan sampel dalam penelitian ini adalah 112 orang. Teknik analisis yang digunakan adalah statistic uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, dan regresi linear berganda, uji parsial (uji T), uji simultan (uji F), dan uji koefisien determinan (uji R). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa word of mouth marketing berpengaruh terhadap keputusan nasabah memilih PT PNM Mekaar Syariah, artinya semakin tinggi word of mouth marketing maka akan meningkatkan keputusan nasabah, brand trust berpengaruh terhadap keputusan nasabah memilih PT PNM Mekaar Syariah, yang artinya semakin tinggi kepercayaan nasabah maka akan meningkatkan keputusan nasabah untuk memilih dan bertahan pada lembaga PT PNM Mekaar Syariah, dan word of mouth marketing dan brand trust secara bersama-sama atau simultan berpengaruh terhadap keputusan nasabah memilih PT PNM Mekaar Syariah yaitu sebesar 10,5% sedangkan 89,5% lainnya dipengaruhi oleh variabel lain yang belum diteliti.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PRAKTIK PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA PT PERMODALAN ‎NASIONAL MADANI (PNM) MEKAAR SYARIAH CABANG IV KOTO ‎KABUPATEN AGAM

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Silvia Rahma Yenti, NIM 2030202050. Judul : “Praktik Pembiayaan ‎Murabahah Pada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar ‎Syariah Cabang IV Koto Kabupaten Agam”, Program Studi Hukum ‎Ekonomi Syariah Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus ‎Batusangkar. Tahun 2023.‎ Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan ‎Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Penambahan Uang Jasa pada ‎Pembiayaan Murabahah di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar ‎Syariah Cabang IV Koto Kabupaten Agam. Tujuan penelitian ini untuk ‎menjelaskan dan menganalisa praktik-praktik pembiayaan murabahah di PT ‎PNM Mekaar Syariah Cabang IV Koto Kabupaten Agam, dan bagaimana ‎pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap praktik penambahan uang jasa ‎pada pembiayaan murabahah di PT PNM Mekaar Syariah Cabang IV Koto ‎Kabupaten Agam.‎ Jenis penelitian yang digunakan Peneliti adalah penelitian lapangan ‎‎(field research) dengan metode yang digunakan adalah metode kualitatif. ‎Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Kepala Cabang atau Delegasi ‎Kepala Cabang, Accounting Officer (AO), dan ibu-ibu nasabah dari PT PNM ‎Mekaar Syariah Cabang IV Koto Kabupaten Agam. Teknik pengumpulan data ‎yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan ‎dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, ‎penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik penjaminan keabsahan data ‎yang digunakan adalah triangulasi metode dan triangulasi sumber data. ‎ Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa, pertama, praktik pembiayaan ‎murabahah yang diterapkan oleh pihak PT PNM Mekaar Syariah Cabang IV ‎Koto Kabupaten Agam secara prosedural sudah sesuai dengan aturan syariah, ‎namun pada praktiknya masih terdapat unsur-unsur yang bertentangan dengan ‎syariah, karena masih menerapkan penambahan uang diluar jumlah pinjaman ‎pokok. Sistem tersebut dikenal dengan istilah uang jasa yang diambil sebesar ‎‎25% dari dana pinjaman nasabah. Segala ketentuannya sudah ditetapkan ‎diawal, namun untuk informasi secara rinci mengenai pengambilan uang jasa ‎tidak dijelaskan kepada nasabah. Adanya praktik tersebut tidak menjadi hal ‎yang terlalu dipersoalkan oleh nasabah, dikarenakan adanya rasa ‎ketidakpedulian nasabah terhadap aturan hukum yang berlaku. Sehingga ‎nasabah hanya mementingkan bagaimana dana pinjaman dapat diterima dengan ‎cepat tanpa memperdulikan sistem syariah yang ada. Kedua, menurut ‎pandangan Hukum Ekonomi Syariah terkait dengan praktik penambahan uang ‎jasa pada pembiayaan murabahah di PT PNM Mekaar Syariah Cabang IV ‎Koto Kabupaten Agam, penerapan sistem pengambilan uang jasa ini tergolong ‎kepada perbuatan yang diharamkan, karena termasuk kedalam kategori bunga, ‎adanya sistem pengambilan bunga dalam pembiayaan syariah ini tergolong ‎sebagai perbuatan riba. Sebagaimana dalil dan dasar hukum telah menjelaskan ‎bahwa perbuatan riba merupakan perbuatan terlarang dan pelaksanaannya ‎diharamkan.‎ Berdasarkan hasil temuan Peneliti terkait dengan praktik pembiayaan ‎murabahah yang diterapkan di PT PNM Mekaar Syariah Cabang IV Koto ‎Kabupaten Agam maka dapat disimpulkan bahwa PT PNM Mekaar Syariah ‎Cabang IV Koto Kabupaten Agam merupakan lembaga keuangan yang sudah ‎berstatus syariah, namun dalam pembiayaan murabahah masih menerapkan ‎praktik penambahan uang jasa sebesar 25% dari dana pinjaman pokok, praktik ‎ini masih berjalan secara terselubung namun tertutupi oleh prosedur yang ‎dianggap sudah sesuai dengan syariah. Pembiayaan murabahah ini banyak ‎diminati oleh masyarakat khususnya kaum ibu-ibu, didalam praktik pembiayaan ‎murabahah yang diterapkan ternyata nasabah tidak mengetahui bagaimana ‎prosedur dan aturan yang berlaku, nasabah hanya mementingkan bagaimana ‎dana pinjaman dapat mereka terima dengan cepat, hal ini membuktikan bahwa ‎aturan hukum yang berlaku telah dikesampingkan oleh tuntutan kebutuhan ‎ekonomi. Didalam kajian Hukum Ekonomi Syariah, segala bentuk pembiayaan ‎yang dilakukan harus bersandar kepada aturan-aturan syariah yang ada, dengan ‎adanya praktik penambahan uang jasa pada pembiayaan murabahah ini jelas ‎sudah melanggar aturan syariah, praktik tersebut sebagaimana terdapat dalam ‎aturan syariah dikategorikan sebagai perbuatan riba yang diharamkan ‎pelaksanaannya.‎

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Akad Tanggung Renteng Pada Utang Piutang Di PNM Mekaar Syariah (Studi Kasus Nagari Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota)

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK ROSANTIKA HARMON Z, NIM 1830202063, judul skripsi “TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP BENTUK AKAD TANGGUNG RENTENG PADA UTANG PIUTANG DI PNM MEKAAR SYARIAH (Studi Kasus Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota)” Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar Tahun 2022. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan fiqh muamalah terhadap bentuk akad tanggung renteng pada utang piutang di PNM mekaar syariah (studi kasus Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bentuk akad tanggung renteng pada utang piutang di Nagari Taeh Baruah. Untuk mengetahui tinjauan fiqh muamalah tentang akad tanggung renteng pada utang piutang di PNM Mekaar Syariah yang terjadi di Nagari Taeh Baruah. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research). Metode yang penulis gunakan adalah metode kualitatif yang menggambarkan bagaimana fenomena yang terjadi di masyarakat. Sumber data primer dalam penelitian ini terdapat 5 (orang) orang peminjam/nasabah yang melakukan transaksi utang piutang di PNM Mekaar syariah. Sedangkan sumber data sekunder berupa informasi yang diperoleh dari pegawai di PNM Mekaar Syariah cabang Payakumbuh dan subjek penelitian, sejumlah buku, jurnal, dan artikel yang dapat memberikan informasi yang memperkuat data primer. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa Tanggung Renteng di PNM Mekaar Syariah di Nagari Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan perjanjian yang sasaranya adalah masyarakat yang perekonomian menengah kebawah dan pihak PNM Mekaar (Menciptakan Keluarga Sejahterah), peminjaman ini berbasis kelompok yang beranggotakan sebanyak 10 sampai 15 anggota dalam satu kelompok, dalam pengembalian utang diberlakukan sistem tanggung renteng dengan tujuan agar lancarnya angsuran dan sudah diberlakukan sejak awal berdirinya PNM Mekaar Syariah yang kemudian menjadi tanggung jawab dalam kelompok tersebut. Pandangan fiqh muamalah tentang tanggung renteng pada pembayaran utang piutang di PNM Mekaar Syariah menjadi sarana tolong menolong dan gotong royong bagi sesama anggota dalam kelompok demi kelancaran bersama dalam bertransaksi. Tanggung renteng termasuk kedalam akad hiwalah, yang rukun dan syaratnya sudah terpenuhi. Tanggung renteng akan menciptakan kedisplinan dan rasa transparan sehingga jelas mempermudah pembayaran utang dan karena lebih memberikan manfaat.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessPDF tersedia

KONTRIBUSI PT. PNM MEKAAR SYARIAH DALAM MEMAJUKAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI KECAMATAN AMPEK NAGARI KABUPATEN AGAM

2020•Koleksi Perpustakaan

RASMI NURAIDA, NIM 1630401142, dengan judul “KONTRIBUSI PT.PNM MEKAAR SYARIAH DALAM MEMAJUKAN USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI KECAMATAN AMPEK NAGARI KABUPATEN AGAM”, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri Batusangkar tahun 2020 Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana kontribusi PT.PNM Mekaar Syariah Dalam Memajukan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi PT.PNM Mekaar Syariah dalam memajukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research), di mana dalam penelitian ini penulis akan menggambarkan tentang Kontribusi PT.PNM Mekaar Syariah Dalam Memajukan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui observasi dan wawancara, sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan maka dapat diketahui bahwa kontribusi yang dilakukan oleh PT.PNM Mekaar Syariah dalam memajukan usaha mikro, kecil dan menengah yaitu dengan cara pihak PNM memberikan pembiayaan kepada nasabah dimana pembiayaan tersebut diberikan tanpa agunan, sehingga hal ini sangat membantu dan memudahkan nasabah dalam mendapakan pembiayaan atau modal usaha, dan adanya keterlibatan PNM dalam mengembangkan atau pembinaan bagaimana usaha tersebut dapat berkembang serta dapat meningkatkan pendapatan. Selain itu dari sisi petugas difokuskan untuk memberi pelayanan pada nasabah tidak serta merta hanya mengambil angsuran tetapi juga mendampingi nasabah agar usahanya terus berkembang melalui program Mekaar Mendengar. Kendala yang terjadi yaitu adanya nasabah yang telah mendapatkan pembiaayan namun pembiayaan tersebut tidak digunakan untuk kegiatan produktif melainkan untuk kegiatan konsumtif sehingga hal ini menyebabkan nasabah kesulitan dalam pembayaran angsuran.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail