Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2020Versi 1

IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA PT. LKMS BMT ALMABRUK BATUSANGKAR

Koleksi Perpustakaan•IAIN Batusangkar•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Ari Dinda Aini Fazila. NIM, 1630401022, dengan judul skripsi “Implementasi Pembiayaan Mudharabah Pada PT. LKMS BMT Almabruk Batusangkar”. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Jurusan Perbankan Syariah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Permasalahan dalam penelitian ini, dilatar belakangi oleh jumlah nasabah pembiayaan mudharabah dalam lima tahun terakhir yaitu dari tahun 2014-2018 hanya 1 (satu) CV nasabah yaitu pada tahun 2018. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan sistem manajemen pembiayaan mudharabah dan pola bagi hasil pembiayaan mudharabah. Jenis penelitian yang penulis gunakan termasuk penelitian lapangan (field research). Sumber data terdiri atas sumber data primer yaitu pimpinan BMT periode 2012-2018, pimpinan BMT periode 2018 sampai sekarang dan Account Officer) serta sumber data sekunder berupa dokumen dan laporan yang tersedia pada PT. LKMS BMT Almabruk Batusangkar. Teknik Pengumpulan data penulis lakukan melalui wawancara dan dokumentasi. pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa sistem manajemen pembiayaan mudharabah pada PT. LKMS BMT Almabruk Batusangkar, dilihat dari sistem manajemen organisasinya sudah tercipta kerjasama antar depertemen yang menangani pembiayaan mudharabah. pihak BMT Almabruk Batusangkar menggunakan democratic decentralized karena pihak BMT tidak memiliki pemimpin yang permanen. Dari sisi sistem pengambilan keputusan dalam pembiayaan mudharabah, keputusan layak atau tidak nasabah pembiayaan mudharabah ditentukan langsung langsung oleh pimpinannya. Pembiayaan mudharabah secara khusus kurang dipasarkan oleh pegawai BMT Almabruk karena resikonya yang cukup besar. Dilihat dari sisi prosedur, dalam memberikan pembiayaan Mudharabah pada calon nasabah, pihak BMT Almabruk hanya mensyaratkan nasabah mengajukan permohonan biasa, nanti pihak BMT yang akan mengarahkan pembiayaan apa yang cocok diberikan. Sistem lnformasi manajemen yang digunakan pihak BMT Almabruk Batusangkar Untuk pengawasan atau monitoring pembiayaan mudharabah, BMT melakukan monitoring pembiayaan mudharabah dengan dua cara, yakni monitoring sebelum pembiayaan itu diberikan kepada calon nasabah, dan monitoring terhadap realisasi pembiayaan yang sudah diberikan kepada nasabah. Dalam hal ini, sistem pengawasan atau monitoring pembiayaan mudharabah, menggunakan tiga jenis pengawasan atau monitoring yaitu: (a) On desk monitoring, (b) On sistem monitoring dan (c) Exception monitoring. Jenis mudharabah yang digunakan BMT Almabruk Batusangkar adalah mudharabah muqayyadah dan mudharabah musytarakah yang mana pihak BMT Almabruk sebagai pemilik dana dan nasabah pembiayaan mudharabah sebagai pengelola dana. Pola bagi hasil pembiayaan mudharabah pada PT. LKMS BMT Almabruk menggunakan profit and loss sharing sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan di awal yaitu 50% untuk pihak BMT Almabruk dan 50% untuk nasabah pembiayaan mudharabah.

Kata kunci

Implementasi, Pembiayaan Mudharabah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN MUDHARABAH PADA PT. LKMS BMT ALMABRUK BATUSANGKAR2020 · oai:ais:library-item:109517

Publikasi terkait