Abstrak
Dinda Rahmi Putri, NIM 2230202007, Judul “Analisis Fiqh Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Jizaf Di Toko Ball Thrift Batam”, Program Studi Hukum Ekonomi syariah (Muamalah) Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, Tahun 2026 Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana mekanisme praktik jual beli pakaian bekas yang diterapkan di Toko Ball Thrift Batam. Bagaimana kesesuaian praktik jual beli tersebut dengan prinsip - prinsip fiqh muamalah, khususnya akad, kejelasan barang, harga, dan larangan gharar. Apa implikasi hukum islam terhadap praktik jual beli pakaian bekas di Toko Ball Thrift Batam berdasarkan temuan analisis fiqh muamalah. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme praktik jual beli pakaian bekas yang diterapkan di Toko Ball Thrift Batam. Untuk mengetahui dan menganalisis kesesuaian praktik jual beli tersebut dengan prinsip - prinsip fiqh muamalah, khususnya akad, kejelasan barang, harga, dan larangan gharar.Untuk menganalisis implikasi hukum islam terhadap praktik jual beli pakaian bekas di Toko Ball Thrift Batam berdasarkan temuan analisis fiqh muamalah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Sumber data primer pada penelitian ini adalah Pemilik Toko Ball Thrift Batam, Karyawan Toko, dan Pembeli Toko Ball Thrift Batam. Adapun sumber data sekunder yaitu buku, jurnal, yang membahas jual beli dalam fiqh muamalah. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah wawancara (interview). Teknis analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, dan conclusion atau kesimpulan data. Teknik penjamin keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi sumber data. Hasil Penelitian ini menemukan beberapa hal bahwa, pertama, Mekanisme jual beli di Toko Ball Thrift Batam dilakukan melalui dua cara, yaitu penjualan langsung di toko dan pemesanan melalui aplikasi WhatsApp, dengan sistem pembelian berdasarkan kode serta contoh barang. Kedua, Praktik jual beli tersebut telah sesuai dengan prinsip akad fiqh muamalah, ditandai dengan adanya kesepakatan kedua belah pihak, kejelasan harga, dan toleransi terhadap unsur gharar. Ketiga, Jual beli pakaian bekas bal di Toko Ball Thrift Batam dinilai sah karena telah memenuhi rukun dan syarat akad serta didasari kerelaan kedua belah pihak.