Abstrak
ABSTRAK LIDYA DE VEGA, NIM 14204031, (2019). Judul skripsi “Wanprestasi Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Rumah Kos di Nagari Lima Kaum Batusangkar”. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan adalah tinjauan fiqh muamalah terhadap sistem pejanjian dalam sewa menyewa rumah kos. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana pelaksanaansewa menyewa rumah kos di Nagari Lima Kaum Batusangkar,dan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa rumah kos di Nagari Lima Kaum Batusangkar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan(field research). Adapun metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode deskriptif yang bersifat kualitatif. Sumber data yang penulis gunakan adalah data primeryaitu penyewa dan yang menyewakan kamar kos adalah : lima pemilik rumah kos, lima penyewa dan data sekunder yaitubuku-buku.Pengumpulan data yang digunakan adalah data dan dokumentasi yang penulis lakukan dengan pemilik dan penyewa di Nagari Lima Kaum Batusangkar. Dari hasil penelitan yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa, (1) Perjanjian yang ada dalam sewa menyewa ada dua perjanjian seperti perjanjian tertulis dan perjanjian tidak tertulis, Namun kebanyakan akad yang dilakukan di Nagari Lima Kaum Batusangkar adalah secara tidak tertulis. Dalam akad perjanjian yang telah dilakukan maka perjanjian itu sah, pemilik rumah kos dan penyewa harus mematuhi atau mejalani setiap isi dalam perjanjian dan peraturan yang telah ada sejak awalnya. Namun kebanyakan pihak dari pemilik rumah kos tidak menjalankan perjanjian maka disebutlah wanprestasi(2)Wanprestasi dalam akad sewa menyewa di rumah kos Nagari Lima Kaum Batusangkar belum seseuai dengan ketentuan dalam fiqih muamalah, disebabkan yang menyewakan tidak memenuhi perjanjian yang telah disepakati dalam akad.