Abstrak
Junita, NIM 1830301023 (2022). Judul Skripsi: "Studi Living Qur`an: Tradisi Khatam Al-Qur`an Pada Kematian di Desa Lebuh Lurus Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau". Jurusan Ilmu Al-Qur`an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Latar belakang penelitian ini adalah kebiasaan masyarakat Desa Lebuh Lurus Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau yang melakukan khatam al-Qur`an pada kematian. Adapun fokus pembahasan penelitian ini adalah: (1) bagaimana sejarah tradisi khatam al-Qur`an pada kematian oleh masyarakat Desa Lebuh Lurus Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, (2) bagaimana praktik tradisi khatam al-Qur`an pada kematian oleh masyarakat Desa Lebuh Lurus Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, dan (3) bagaimana makna tradisi khatam al-Qur`an pada kematian bagi masyarakat di Desa Lebuh Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan Living Qur`an serta bersifat deskriptif. Sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Sumber data Primer yaitu alim ulama Desa Lebuh Lurus, alim ulama Kecamatan Inuman, dan pelaku yang melaksanakan tradisi khatam al-Qur`an pada kematian. Hasil penelitian yang telah diperoleh di lapangan tentang tradisi khatam al-Qur`an pada kematian di Desa Lebuh Lurus Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau ditemukan bahwa (1) Tradisi khatam al-Qur`an pada kematian di Desa Lebuh Lurus merupakan tradisi aliran Tarekat Syattariyah, yang sejarahnya bermula sejak zaman Abdul Ra'uf Singkel (1615-1693 M) . Salah satu murid beliau adalah Syekh Imam Saleh (1848-1933 M) yang menyebarkan tradisi ini di Kecamatan Inuman. Namun akhirnya sampai di Desa Lebuh Lurus dibawa dan dikembangkan oleh ustadz Muhammad Thohir (1928-1991 M), (2) Praktik prosesi pelaksanaan khatam al-Qur`an pada kematian di Desa Lebuh Lurus dilakukan pada malam ke-7 di rumah keluarga yang meninggal dunia, setelah melakukan pembacaan al-Qur`an 30 juz secara bersama-sama selama enam malam berturut-turut. Rangkaian kegiatan prosesi khatam al-Qur`an ini di antaranya: shalat Maghrib berjama'ah, zikir bersama, shalat Isya berjama'ah, khatam al-Qur`an, membaca doa khatam, dan makan bersama. Prosesi serupa juga dilakukan pada malam ke-14, 40,100, dan 110, dan (3) tradisi ini suatu bentuk perbuatan yang dipandang baik, sehingga memberikan efek timbal balik kebaikan bagi pembaca maupun orang yang sudah meninggal dunia, karena akan memperoleh pahala dari apa yang dibaca.