Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessVersi 1

KEDUDUKAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM LEMBAGA NEGARA MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM TATA NEGARA ISLAM

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Junefrian. NIM 1630203030. Judul skripsi: ”Kedudukan Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Lembaga Negara Menurut Hukum Positif dan Hukum Tata Negara Islam” Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar Tahun 2020. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah untuk mengetahui kedudukan Kejaksaan Republik Indonesia dalam sistem Ketatanegaraan Indonesia dan untuk mengetahui kedudukan Kejaksaan dalam sistem Ketatanegaraan Islam. Jenis penelitian ini adalah kepustakaan (Library research) yang dalam penelitian hukum disebut penelitian normatif (doctrinal), dengan metode pendekatan perundang-undangan. Penelitian normatif hanya menggunakan data sekunder yang terdiri dari sumber hukum primer dan hukum sekunder. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dengan cara membaca litertur-literatur yang mempunyai keterkaitan dengan membangun penelitian ini. Hasil penelitian kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan adalah bahwa Kejaksaan harus berada dalam lingkup kekuasaan kehakiman bukan dalam kekuasaan pemerintahan. Pada hakekatnya kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan negara dalam menegakkan hukum, jadi kekuasaan kehakiman identik dengan kekuasaan untuk penegakan hukum. Adapun konsep ideal tentang kedudukan Kejaksaan Republik Indonesia adalah harus menjadi bagian dari kekuasaan Mahkamah Agung sebagai kekuasaan kehakiman yang independen tidak dicampuri kekuasaan eksekutif. Oleh karena itu kejaksaan harus direposisi dari kedudukan sebagai lembaga eksekutif menjadi kekuasaan yang berada dalam ranah yudikatif. Jika Kejaksaan tetap berada dalam ranah eksekutif maka indepedensi Kejaksaan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum tidak akan terjamin. Selanjutnya kedudukan Kejaksaan dalam Hukum Tata Negara islam Dalam sejarahnya posisi dan kedudukan jaksa agung atau kejaksaan agung sebagai lembaga penyidik atau penuntut juga memiliki kedudukan penting dalam penegakan hukum, selain yang lebih popular adalah hakim atau qadi. Posisi kejaksaan agung memang dalam ayat atau hadist memang tidak eksplisit diungkapkan, sebagaimana hakim atau qadi.

Kata kunci

Kedudukan, Kejaksaan, dan Lembaga Negara

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1KEDUDUKAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM LEMBAGA NEGARA MENURUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM TATA NEGARA ISLAM · oai:ais:skripsi:2570

Publikasi terkait