Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2026Versi 1

Kekaburan Makna Pada Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Dalam Perspektif Siyasah Dusturiyah

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•5 dilihat · 2 unduhan

Abstrak

Hibatul Wafi. NIM 1630203026. Judul Skripsi: “Kekaburan Makna Pada Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Dalam Perspektif Siyasah Dusturiyah”. Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tahun akademik 2020. Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi fokus penelitian adalah bagaimana kekaburan makna pada Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. Tujuan dalam penulisan ini adalah untuk menjelaskan, menganalisis apakah kekaburan makna terjadi pada pasal 43 ayat 1, pasal 44 ayat 1, pasal 65 ayat 4 huruf h Kekaburan Makna Pada Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan pasal 43 ayat 1, pasal 44 ayat 1, pasal 65 ayat 4 huruf h Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Dalam Perspektif Siyasah Dusturiyah terhadap Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang baik dalam tinjauan Siyasah Dusturiah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (library research). Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif teori yang dipakai adalah teori Perundang-Undangan, Kepastian Hukum dan Siyasah Dusturiyah. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan ini dapat disimpulkan bahwa, kekaburan makna terjadi pada pasal 43 ayat 1, pasal 44 ayat 1, pasal 65 ayat 4 huruf h Kekaburan Makna Pada Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah dan Pasal 43 ayat 1, pasal 44 ayat 1, pasal 65 ayat 4 huruf h pasal 43 ayat 1, pasal 44 ayat 1, pasal 65 ayat 4 huruf h Kekaburan Makna Pada Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah mencerminkan sistem Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang baik dalam kajian Siyasah Dusturiyah.

Kata kunci

Undang-Undang, Kekaburan Makna, dan Siyasah Dusturiyah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Kekaburan Makna Pada Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Dalam Perspektif Siyasah Dusturiyah2026 · oai:ais:skripsi:2335

Publikasi terkait