Abstrak
META MELODIA NIM 15301500036 Judul Skripsi: EFEKTIFITAS PASAL 82 AYAT (4) UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN NAGARI DAN PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH (Studi di Kantor Wali Nagari Tanjung Barulak)” Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tahun akademik 2019. Dalam penulisan skripsi ini yang menjadi fokus penelitian adalah Efektifitas Pasal 82 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Dalam Pembentukan Peraturan Nagari Dan Perspektif Siyasah Dusturiyah. Tujuan pembahasan ini adalah untuk mengetahui Apakah Peraturan di Nagari Tanjung Barulak sudah sesuai menurut 82 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Dalam Pembentukan Peraturan Nagari Dan Perspektif Siyasah Dusturiyah. Jenis penelitian ini adalah penelitian menggunakan metode penelitian yuridis- empiris. Sumber data penelitian terdiri dari sumber data primer yaitu, berupa wawancara dengan Sekretaris Nagari, Kepala Urusan (KAUR) Umum, KASI Sosial Kecamtan Tanjung Emas, dan sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari,Undang-Undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintah Daerah dan bahan hukum sekunder terdiri dari buku-buku sebagai pelengkap bahan hukum primer. Teknik pengumpulan data melalui wawancara. Dianalisa menggunakan analisa kualitatif. Penjaminan keabsahan data menggunkan metode triangulasi sumber data .Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam pembuatan Rancangan Peraturan Desa di Nagari Tanjung Barulak belum efektif karena dalam proses Pembuatan Peraturan Nagari Nomor 03 Tahun 2019 Tentang APBNagari Tanjung Barulak tidak sesuai dengan 82 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Dalam Pembentukan Peraturan Nagari Dan Perspektif Siyasah Dusturiyah yang mana terdapat beberapa hambatan dalam proses Pembuatan Peraturan Nagari Tanjung Barulak, yaitu seperti Tidak adanya kerjasama antara BPRN dengan Pemerintah Nagari dalam memberikan layanan informasi berupa rapat dibalai Nagari dengan masyarakat dan beberapa perangkat Nagari lainnya.Sangat acuh nya Pemerintah Nagari dan BPRN dalam menjalankan tugas sebagai perangkat Nagari sehingga banyak tugas dari Pemerintah Nagari yang terbengkalai diakibatkan adanya kegiatan sampingan dari beberapa perangkat Nagari seperti : bertani, berdagang dan lainya, yang dilakukan pada aktifitas jam kerja di Kantor Wali Nagari. Tidak adanya transparansi dalam penyelenggaraan Pemerintah, sehingga masyarakat tidak mengetahui kebijakan yang telah diambil dari Pemerintah Nagari dan rincian dana dari APBNagari Tanjung Barulak. adapun tujuan Pembuatan Peraturan Nagari dalam fikih siyasah dusturiyah dilihat dalam bidang Siyasah Tanfidziyah ( lembaga eksekutif dalam islam) yang mana pemimpin harus berorientasi kepada kemaslahatan rakyat sepanjang kebijakan tersebut mengandung kemaslahatan umum dengan adanya kerjasama Pemerintah Nagari dengan BPRN dan adanya transparansi dalam penyelenggaraan Pemerintah, yang merupakan wujud pertanggung jawaban Pemerintah kepada masyarkat sehingga terhindar dari kolusi, korupsi dan nepotisme karna keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan dan penghormatan masyarakat kepada Pemerintah Nagari dan mensejahterakan masyarakat Nagari sehingga hidup aman sejahtera dan kepentingan masyarakat pun terpenuhi. i