Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessVersi 1

Tinjauan Fiqh Siyasah Dusturiyyah Dan Hukum Positif Tentang Otoritas Presiden Dalam Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Tata Negara (Siyasah)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Ariska Ade Putra. NIM 1630203008. Judul Skripsi: “Tinjauan Fiqh Siyasah Dusturiyah dan Hukum Positif Tentang Otoritas Presiden Dalam Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang”. Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana kewenangan presiden dalam menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ditinjau dari fiqh siyasah, bentuk kegentingan yang memaksa dalam penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang menurut hukum positif. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui bagaimana kewenangan presiden dalam menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ditinjau dari fiqh siyasah, bentuk kegentingan yang memaksa dalam penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang menurut hukum positif. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum normatif atau dapat disebut juga dengan penelitian kepustakaan. Sumber data penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009, bahan hukum sekunder yaitu literatur dan hasil penelitian para ahli sarjana, skripsi, jurnal, tesis, maupun artikel, bahan hukum tersier yaitu internet, kamus hukum, dan kamus besar bahasa indonesia. Teknik pengumpulan data adalah penelitian normatif (legal research) digunakan metode kajian kepustakaan atau studi dokumenter. Untuk menjamin keabsahan data digunakan uji kredibilitas data yang dilakukan melalui triangulasi. Dari penelitian yang penulis lakukan ditemukan bahwa kewenangan presiden dalam menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tidak sesuai dengan Hukum Tata Negara Islam, karena dalam Hukum Tata Negara Islam mengatur hak dan wewenang seorang imam, yang berhak menetapkan suatu aturan adalah al-sulthah al-tasyri’iyah, imam hanya menjalankan aturan tersebut. Sedangkan dalam Hukum Tata Negara Indonesia, imam atau presiden berhak menetapkan suatu aturan yang dianggap penting atau mendesak melalui persetujuan DPR dalam sidang paripurna. Bentuk kegentingan memaksa dalam penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menurut hukum positif dengan parameter adanya kebutuhan mendesak, Undang-Undang yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum dan kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat Undang-Undang secara prosedur biasa. Sebagai syarat untuk menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undnag menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009 sudah memiliki acuan yang kuat mengikat semua aturan yang berlaku.

Kata kunci

Fiqh Siyasah Dusturiyyah, Hukum Positif, Otoritas, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Tinjauan Fiqh Siyasah Dusturiyyah Dan Hukum Positif Tentang Otoritas Presiden Dalam Menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang · oai:ais:skripsi:2443

Publikasi terkait