Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

6 hasil
Subjek: Multijasa
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Multijasa, dan Mudharabah terhadap ROA dengan NPF sebagai Variabel Moderasi pada BPRS Mentari Pasaman Saiyo

2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ROKI IRWAN, NIM 242041018, Judul Tesis “Pengaruh Pembiayaan Murabahah, Multijasa, dan Mudharabah Terhadap ROA Dengan NPF Sebagai Variabel Moderasi Pada BPRS Mentari Pasaman Saiyo” Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Pascasarjana, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok Permasalahan dalam tesis ini adalah Return on Assets (ROA) BPRS Mentari Pasaman Saiyo mengalami penurunan yang signifikan, sementara komposisi dan tren pembiayaan Murabahah, Multijasa, dan Mudharabah tidak sejalan dengan kinerja ROA serta disertai dengan kecenderungan peningkatan Non Performing Financing (NPF). Kondisi tersebut menunjukkan perlunya analisis yang lebih mendalam mengenai pengaruh pembiayaan syariah terhadap ROA serta peran NPF dalam hubungan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan Murabahah, Multijasa, dan Mudharabah terhadap ROA pada BPRS Mentari Pasaman Saiyo, serta menguji peran NPF sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan triwulanan BPRS Mentari Pasaman Saiyo selama periode 2016-2024. Teknik analisis data yang digunakan adalah Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembiayaan Murabahah, Multijasa, dan Mudharabah berpengaruh positif dan signifikan terhadap ROA. Hal ini disebabkan oleh karakteristik masing-masing produk. Murabahah memberikan pendapatan margin yang stabil dan dapat diprediksi, Multijasa memberikan pendapatan berbasis jasa (fee-based income) yang mendiversifikasi sumber pendapatan, sementara Mudharabah berpotensi menghasilkan bagi hasil yang tinggi jika usaha nasabah berhasil. Non Performing Financing (NPF) terbukti berperan sebagai variabel moderasi yang signifikan dalam memperlemah hubungan positif antara ketiga jenis pembiayaan tersebut dengan ROA. Alasannya, tingginya NPF mencerminkan realisasi risiko kredit dan kegagalan usaha nasabah, yang mengakibatkan peningkatan biaya provisi dan penurunan pendapatan bersih, sehingga menggerus kontribusi pembiayaan terhadap profitabilitas. Secara simultan, ketiga variabel pembiayaan tersebut mampu menjelaskan 77% variasi ROA pada BPRS Mentari Pasaman Saiyo. Temuan ini menunjukkan bahwa portofolio pembiayaan syariah memiliki peran dominan dalam menentukan kinerja profitabilitas bank. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya pengelolaan risiko pembiayaan dan pengendalian NPF untuk meningkatkan ROA bank syariah, khususnya pada BPRS.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Implementasi Pembiayaan Ijarah dan Pembiayaan Multijasa di PT. BPR Syariah Haji Miskin Pandai Sikek

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Amanda Friskha, NIM 2130401010 judul skripsi “Implementasi Pembiayaan Ijarah dan Pembiayaan Multijasa di PT. BPR Syariah Haji Miskin Pandai Sikek” Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar tahun 2025. Penelitian ini membahas implementasi pembiayaan ijarah dan pembiayaan multijasa di PT. BPR Syariah Haji Miskin Pandai Sikek. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya peningkatan pada pembiayaan ijarah pada tahun 2023 akan tetapi pada pembiayaan multijasa justru mengalami penurunan secara signifikan, meskipun kedua pembiayaan tersebut menggunakan akad yang sama yaitu akad ijarah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan pembiayaan ijarah dan pembiayaan multijasa di PT. BPR Syariah Haji Miskin Pandai Sikek dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi pada penerapan pembiayaan ijarah dan pembiayaan multijasa di PT. BPR Syariah Haji Miskin Pandai Sikek. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu Reduksi Data, Prnyajian Data, dan Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan ijarah di implementasikan dengan akad sewa- menyewa atas manfaat barang seperti sewa rumah, sewa ruko, dan sewa lahan. Sedangkan pembiayaan multijasa menggunakan akad ijarah untuk jasa seperti biaya pendidikan, biaya kesehatan dan biaya pernikahan. Kedua pembiayaan ini telah memenuhi prinsip syariah termasuk penetapan ujrah di awal akad. Adapun prosedur pelaksanaan pada kedua akad ini dimulai dari pengajuan permohonan oleh nasabah, analisis kelayakan oleh pihak bank, survei lapangan, penetapan plafon pembiayaan dan ujrah, penetapan akad, pencairan dana, hingga pelunasan. Hal ini telah sesuai dengan fatwa DSN MUI Nomor: 09/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan ijarah. Kendala utama yang dihadapi yaitu keterlambatan pembayaran angsuran nasabah dan kesulitan komunikasi dengan pemilik objek sewa. kata kunci: Implementasi, Pembiayaan Ijarah, Pembiayaan Multijasa, Kendala

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Implementasi Produk Pembiayaan Amitra Syariah Di Federal International Finance (FIF Group) Ditinjau dari Fatwa MUI No. 004/MUNAS X/MUI/XI/2020 Tentang Pembayaran Setoran Awal Haji dengan Utang dan Pembiayaan (Studi Kasus FIF Group Cabang Solok)

2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Aprial, NIM 2030401021, Judul Skripsi: “Implementasi Produk Pembiayaan Amitra Syariah di Federal International Finance Ditinjau dari Fatwa MUI No: 004/MUNAS X/MUI/XI/2020 Tentang Pembayaran Setoran Awal Haji dengan Utang dan Pembiayaan (Studi Kasus FIF Group Cabang Solok)”. Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Masalah dalam penelitian ini adalah adanya produk pembiayaan yang berbasis syariah yaitu amitra syariah yang di kelola oleh Unit Usaha Syariah (UUS) di bawah naungan lembaga keuangan non Bank konvensional Federal International Finance (FIF Group) Cabang Solok dan juga implementasi pembiayaannya menggunakan salah satu akad dalam lembaga keuangan syariah yaitu akad Ijarah Multijasa dengan merujuk pada fatwa MUI. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi produk pembiayaan amitra syariah di Federal International Finance (FIF Group) ditinjau dari fatwa MUI No. 004/MUNAS X/MUI/XI/2020 Tentang Pembayaran Setoran Awal Haji dengan Utang dan Pembiayaan (Studi Kasus FIF Group Cabang Solok) dan juga untuk mengetahui akad apa yang diterapkan pada implementasi produk pembiayaan amitra syariah di federal international finance (FIF Group) cabang Solok. Jenis penelitian yang peneliti gunakan adalah jenis penelitian field research atau penelitian lapangan, dengan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara dan dokumentasi, sedangkan teknik analisis data adalah dengan dengan cara reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, implementasi produk pembiayaan amitra syariah yang dilakukan oleh Federal International Finance (FIF Group) cabang Solok ini sudah sesuai dengan fatwa MUI No. 004/MUNAS X/MUI/XI/2020, dimana nasabah amitra syariah harus memulai untuk melakukan pembiayaan amitra syariah dengan cara memilih salah satu layanan pada pembiayaan yang disediakan oleh pihak amitra syariah setelah itu baru nasabah melengkapi syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh pihak amitra syariah kemudian disepakati akad ijarah multijasa sebagai akad dalam pembiayaannya serta langsung membayar uang administrasi dan setoran awal haji atau umrah yang dipilih dengan tujuan agar nasabah mendapatkan satu porsi layanan produk amitra syariah maka dari kesepakatan yang sudah dibuat antara nasabah amitra syariah dengan pihak amitra syariah menghasilkan ujrah atau upah yang dinyatakan dalam bentuk nominal bukan dalam bentuk fee yang didapatkan oleh pihak amitra syariah dari nasabah yang melakukan pembiayaan amitra syariah di Federal International Finance (FIF Group) Cabang Solok.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

PELAKSANAAN PEMBIAYAAN MULTIJASA PADA BPR SYARIAH AL-MAKMUR PAYAKUMBUH

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK Nabila Mutia Dewi, NIM 1830401101, skripsi berjudul “Pelaksanaan Pembiayaan Multijasa pada BPR Syariah Al-makmur Payakumbuh”, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Jurusan Perbankan Syariah, UIN Mahmud Yunus Batusangkar 2022. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan pembiayaan multijasa yang ada di BPR Syariah Al-Makmur Payakumbuh sudah sesuai dengan prinsip syariah atau Standard Operasional Prosedur (SOP) . Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan pelaksanaan pembiayaan multijasa pada BPR Syariah Al-Makmur Payakumbuh, serta untuk mengetahui dan menjelaskan kendala-kendala dalam pelaksanaan pembiayaan pada BPR Syariah Al-Makmur Payakumbuh. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah sumber data primer yaitu Cut Riski Wirawanti bagian Manajer Umum, dan Rahmat Taufik bagian Account Officer. Sumber data sekundernya adalah berupa hasil wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat diketahui, prosedur pelaksanaan pembiayaan multijasa pada BPR Syariah Al-Makmur Payakumbuh sudah sesuai dengan prinsip syariah, dimana terpenuhinya rukun beserta syarat ataupun sudah sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP). Dalam pelaksanaannya multijasa ini masih menggunakan akad pelengkap yaitu wakalah, dimana bank memberi kuasa kepada nasabah dengan syarat memberikan bukti transaksi atau pembayaran dalam waktu yang telah ditentukan. Kendala-kendala yang dihadapi BPR Syariah Al-Makmur Payakumbuh dalam pembiayaan multijasa adalah belum bisa melakukan pembayaran secara langsung/membeli barang langsung kepada pihak penyedia jasa, dan BPR Syariah Al-Makmur masih menggunakan akad pelengkap yaitu wakalah. Sedangkan kendala yang lain sudah bisa diatasi oleh BPR Syariah Al-Makmur Payakumbuh itu sendiri, seperti bagian Sumber Daya Manusia yang sudah lengkap atau terpenuhi.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Implementasi Pembiayaan Ijarah Multijasa Pada Bank Pembiayaan Rakyat Syari'ah Haji Miskin Pandai Sikek

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Yusmardianis,NIM: 1630401211, Judul Skripsi “Implementasi Pembiayaan Ijarah Multijasa Pada Bank Pembiayaan Rakyat Syari`ah Haji Miskin Pandai Sikek”, Jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan penerapan pembiayaan Multi Jasa pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Haji Miskin Pandai Sikek. Teknik pengumpulan data yang penulis lakukan adalah field research atau penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Dengan menggunakan metode teknik pengumpulan data menggunakan wawancara. Pada teknik analisa data penulis menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dalam mengumpulkan data, penulis mengambil sampel secara acak baik untuk wawancara. Teknik pengumpulan data yang penulis lakukan adalah melalui wawancara. Teknik analisis data yang penulis gunakan alam penelitian ini adalah analisis data model dari Matwe G.Miles dan Michel Huberman dengan tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan konsep atau dasar pembiayaan multi jasa yang diterapkan BPRS Haji Miskin telah sesuai dengan konsep dasar yang dijadikan acuan dalam pelaksanaan pembiayaan multi jasa, Prosedur analisis pembiayaan multi jasa telah sesuai dengan ketentuan pemberian pembiayaan, Dalam penetapan ujrah piutang transaksi multi jasa belum ada negosiasi antara BPRS dengan nasabah. .

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

PEMBIAYAAN MULTIJASA KONSUMTIF DENGAN AKAD IJARAH DI PT. BPR SYARIAH AL-MAKMUR

2020•Koleksi Perpustakaan

MEY ASTIA YUSWA RINI, NIM 1630401105, dengan judul skripsi: Pembiayaan Multijasa Konsumtif Dengan Akad Ijarah di PT. BPR Syariah AlMakmur. Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana prosedur pembiayaan multijasa konsumtif dengan akad ijarah di PT. BPR Syariah Al-Makmur. Tujuannya yaitu untuk mengetahui dan mendeskripsikan prosedur pelaksanaan pembiayaan multijasa konsumtif dengan akad ijarah di PT. BPR Syariah Al-Makmur, serta antisipasi risiko yang dihadapi dalam pelaksanaan pembiayaan multijasa konsumtif dengan akad ijarah di PT. BPR Syariah Al-Makmur. Metode yang penulis gunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Dalam hal ini penulis akan mendeskripsikan data-data yang penulis kumpulkan melalui wawancara dan dokumen dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang peneliti lakukan pada PT. BPR Syariah AlMakmur,. prosedur pelaksanaan pembiayaan multijasa konsumtif di PT. BPR Syariah Al-Makmur menggunakan akad ijarah, yang diawali dengan nasabah mengajukan pembiayaan dengan melengkapi persyaratan-persyaratan, dilakukan survei kepada nasabah dengan menggunakan prinsip 5C. Nasabah yang melakukan pembiayaan harus memiliki rekening pada PT. BPR Syariah Al-Makmur, dan menandatangani setiap lembar akad pembiayaan yang telah dijelaskan oleh pihak bank, dan pada tahap akhir pencairan dana pembiayaan nasabah oleh teller kepada rekening nasabah. Antisipasi risiko yang dilakukan PT. BPR Syariah Al-Makmur yaitu dengan manerapkan manajemen resiko pembiayaan dengan baik dan seksama. PT. BPR Syariah Al-Makmur dalam mengantisipasi risiko yang timbul yaitunnya dengan mengidentifikasi (identification), mengukur (measure), memantau (monitor) dan mengontrol risiko yang timbul dari kegiatan usaha di PT. BPR Syariah Al-Makmur.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail