Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

108 hasil
Penulis: Lc.
DaftarKartu
BookOpen AccessMetadata saja

Kajian Linguistik Bahasa Arab

2021•Koleksi Perpustakaan

Buku ini menyajikan pembahasan yang komprehensif tentang Linguistik. Isi buku diawali dengan pembahasan mengenai linguistik sebagai kajian ilmiah bahasa dan bahasa sebagai objek kajiannya, dilanjutkan dengan pemaparan tentang ruang lingkup dan berbagai metode linguistik modern yang meliputi: metode komparatif, metode deskriptif, metode historis, dan metode kontrastif. Untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai perkembangan linguistik baik di luar maupun di dalam negeri, buku ini juga menyajikan pembahasan tentang sejarah perkembangan, aliran serta tokoh-tokoh linguistik yang telah memberi warna dan sumbangan besar bagi perkembangan ilmu ini. Selanjutnya buku ini membahas tentang bidang kajian linguistik dengan berbagai tatarannya yang dimulai dari fonologi sampai kepada semantik dan pragmatik yang merupakan kajian lanjutan dari semantik. Selanjutnya dibahas pula hubungan linguistik dengan disiplin ilmu lain seperti psikolinguistik dan sosiolinguistik. Linguistik dipelajari dengan berbagai maksud dan tujuan. Untuk sebagian orang, ilmu ini dipelajari untuk mendalami ilmu itu sendiri sebagai sebuah disiplin ilmu mandiri tanpa ada tujuan lain di luar itu. Sementara untuk sebagian yang lain, ilmu ini dikaji sebagai landasan, dasar atau fondasi untuk mengkaji atau mengembangkan ilmu-ilmu lain seperti kesusastraan, filologi, pengajaran bahasa, penerjemahan, dan sebagainya. Untuk merespon kedua kecenderungan tersebut, maka buku ini ditulis semaksimal mungkin bagi keduanya. Kedua kelompok pengkaji linguistik tersebut bisa berasal dari kalangan akademisi (dosen atau mahasiswa), peneiliti, dan praktisi pengajaran.

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Prosiding Seminar Nasional Manajemen Dakwah IAIN Pontianak Tahun 2017

2021•Koleksi Perpustakaan

Nawacita Pemerintah Republik Indonesia 2014-2019, sesungguhnya sangat menarik untuk dikembangkan dalam dakwah Islam. Mengingat kondisi umat Islam saat ini di Indonesia yang cenderung menurun secara kuantitas, bahkan mungkin juga kualitasnya. Sembilan point yang diprioritaskan dalam ‘Nawacita’ pemerintah, pada dasarnya merupakan point-point yang harus menjadi perhatian umat Islam. Salah satu point penting dalam program ini adalah point ke-3, yaitu: “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan”. Terkait dengan masalah dakwah, “Dakwah Pinggiran” adalah sebuah konsep dakwah yang berorientasi pada aksi nyata di masyarakat yang sulit dijangkau. Kata “Pinggiran” di sini dikonotasikan dalam dua makna, yaitu: pertama makna yang bersifat geografis dan kedua makna yang bersifat sosiologis. Secara georafis, umat Islam tersebar di mana-mana, bahkan lebih banyak yang berada di pelosok desa. Akan tetapi sampai sejauh ini, keberadaan mereka belum tersentuh oleh para da’i profesional dan infrastruktur yang baik. Sementara secara sosiologis, tidak sedikit umat Islam yang terpinggirkan di tengah gemerlapnya kehidupan perkotaan. Akibatnya, banyak umat Islam di Indonesia yang mengalami proletarianisme secara sistematis terstruktur. Angka statistic dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 menunjukkan bahwa dalam kurun waktu per-sepuluh tahun, prosentase umat Islam Indonesia turun rata-rata 1,14 % dalam 30 tahun terakhir. Hal ini tidak sejalan dengan pertumbuhan penduduk Indonesia yang rata-rata sebesar 1,49 % pertahun. Kondisi ini diperparah oleh masifnya gerakan stigmatisasi Islam dari berbagai penjuru dunia, yang menempatkan Islam sebagai “common enemy” yang harus dibasmi. Hal ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Negara-negara Eropa (yang penduduknya banyak yang mengalami Islamophobia), justru pertumbuhan umat Islam meningkat luar biasa. Seperti dilansir oleh Oasemuslim.com, bahwa pada tahun 2010 total penduduk Muslim di Eropa mencapai 6% dari 3 dekade sebelumnya (1990) yang hanya 4% saja. Bahkan diproyeksikan akan bertambah menjadi 8% lebih pada tahun 2030 mendatang. Ironisnya, Indonesia yang dikenal sebagai Negara Muslim terbesar dunia, justru mengalami penurunan dalam kuantitasnya. Persoalan penurunan kuantitas ini, bukan tidak mungkin disebabkan oleh degradasi atau sekadar stagnasikualitas para da’i/daiyah yang terjadi di dalam, sehingga dakwah Islam tidak berkembang dengan baik di negeri ini. Sehingga, hal ini perlu diselesaikan segera oleh umat Islam, baik secara individu maupun secara kelembagaan. Dalam rangka mengangkat kembali posisi umat Islam di mata dunia dan masyarakat Indonesia, diperlukan sebuah upaya bersama yang sistematis dan terstruktur. Cara yang ditawarkan di sini terdiri dari 2 (dua) hal, yaitu: 1) menguatkan profesionalitas Sumber Daya Insani para Da’I/Daiah; dan, 2) membangun infrastruktur dakwah secara layak dan tertata.

4 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

MAQASHID AL-QUR’A

2020•Koleksi Perpustakaan

Maqa>s}id al-Qur’a>n menjadi mata kuliah yang cukup urgen dalam prodi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maupun Swasta. Karena proses penafsiran yang mengabaikan dimensi ‘maqa>s}id’ (tujuan atau sesuatu yang dinyatakan teks secara implisit maupun eksplisit) sama dengan memperlakukan teks al-Qur’an sebagai teks yang mati tanpa ruh. Sebab teks selalu terbentuk dalam ruang-ruang sosial dan diskursus-wacana (khit}a>b) yang kompleks. Tugas penafsir bukan hanya mampu manggali makna harfiyah teks, tetapi mampu menangkap ‘maksud’ yang melampaui apa yang dikatakan teks (al-mant}u>q bih). Maka dengan menggali dimensi maqa>s}id, penafsiran al-Qur’an akan menjadi hidup, produktif dan dinamis, sehingga tidak terkungkung dalam bingkai tekstualisme. Jargon al-Qur’an sebagai kitab yang shalih likulli zama>n wa maka>n, relevan pada setiap waktu dan tempat, menuntut kreativitas penafsir untuk melakukan pembaharuan pemahaman agama dalam menghadapi tantangan perubahan, melalui proses ijtihad kreatif. Sebab sikap mengabaikan kriteria rasional dan kebutuhan terhadap keselarasan antara pemahaman keagamaan dan kesimpulan rasional merupakan pelanggaran terhadap tanggung jawab agama. Masalahnya adalah bagaimana seorang mufassir dapat menjaga sikap moderasi dalam menafsirkan teks? Di sinilah eksistensi Maqa>s}id al-Qur’a>n akan menemukan relevansinya

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Kaidah Fiqh Ekonomi Syariah

2020•Koleksi Perpustakaan

Ebook ini memuat kumpulan kaidah-kaidah fikih yang secara materi telah dikodifikasikan oleh para ulama baik klasik maupun kontemporer. Kaidah itu, kemudian disuguhkan dengan disertai penjelasan singkat dan dilengkapi pula dengan aplikasi kaidah berupa akad ekonomi syariah. Kehadiran ebook ini dimaksudkan untuk menambah referensi bagi mahasiswa, khususnya yang mengambil konsentrasi Hukum Ekonomi Syariah (HES)/Muamalat di Perguruan Tinggi Islam. Proses memahami kaidah hukum ekonomi syariah, diawali dengan ulasan tentang definisi kaidah fiqh, perbedaan kaidah ushul dan kaidah fikih, urgensi kaidah fikih, sumber kaidah fikih, sejarah perkembangan kaidah fikih, karya-karya kaidah fikih, lima kaidah fikih dasar, definisi ekonomi syariah, karekteristik ekonomi syariah, asas-asas hukum ekonomi syariah, mazhab pemikiran ekonomi syariah, serta tujuan dan fungsi ekonomi syariah. (Mufid Moh, Kaidah Fiqh Ekonomi Syariah, ebooku.id) -ebookuid-

4 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Ushul Fiqh Ekonomi dan Keuangan Kontemporer

2020•Koleksi Perpustakaan

Disajikan dalam 14 bab mengenai diskursus dalil-dalil yang menjadi dasar dalam penemuan dan pengembangan hukum ekonomi syariah dan inovasi berbagai produk akad di perbankan syariah. Pada Bab 1 diawali dengan pengenalan ushul fiqh secara umum dan pengaruhnya dalam ijtihad ekonomi syariah. Pada bab berikutnya disusul dengan berbagai teori pene_ muan/istinbat hukum seperti ijma qiyas, istihsan, istishab, sad zari'ah, masla_ hah mursalah, 'urf Bab 12 khusus membahas peran fatwa Dewan Syariah Nasional dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Bab 13 men_ gurai ta'arudh dan tarjih dalam aplikasi ekonomi syariah; serta Bab 14meny_ ajikan kaidah ushuliyah dan implikasinya dalam praktik ekonomi syariah. *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

4 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
BookOpen AccessMetadata saja

Hak Asasi Manusia Dalam Fikih Kontemporer

2020•Koleksi Perpustakaan

Buku ini mencoba menguraikan pandangan Fikih Kontemporer terhadap Hak Asasi Manusia yang terungkap dalam teks sakral (Al- QurÕan dan Sunnah) secara komprehensif dan itu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan setiap individu umat. Sinergisitas pemahaman Fikih Islam dan Universal Declaration of Human Right akan menjembatani terwujudnya kehidupan yang egaliter, toleran, bermartabat, rukun, dan makmur dengan tetap mengakui adanya kekhasan setiap worldview yang terbangun. HAM akan memberikan kepada setiap manusia hak-hak prinsipiel dan melekat yang mengacu kepada al-hurriyyat (kebebasan) dan almusawat (persamaan). Kebebasan dalam kacamata agama selalu terikat dengan prinsip dasar teologis, kebebasan orang lain, moralitas, nilai dan adat yang hidup dalam masyarakat. Moderasi pemahaman ini mendorong adanya reaktualisasi pemahaman hak asasi yang sejalan dengan roh Ilahiah dan insaniyyah sesuai dengan tuntutan space and time (ruang dan waktu). *** Persembahan penerbit Kencana (Prenadamedia Group)

1 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail