Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2018Versi 1

KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PUTUSAN NOMOR: 047/PID.SUS/2016/PN.BSK DITINJAU DARI KONSEP NUSYUZ

Koleksi Perpustakaan•IAIN Batusangkar•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

MEILIZAWATI, NIM. 13 201 022 Judul Skripsi “KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PUTUSAN NOMOR: 047/PID.SUS/2016/PN.BSK DITINJAU DARI KONSEP NUSYUZ” Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara Nomor: 047/Pid.Sus/2016/PN.Bsk? Bagaimana tindakan suami dalam perkara Nomor: 047/Pid.Sus/2016/PN.Bsk menurut konsep nusyuz? Jenis penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian lapangan (field research), yaitu melihat kenyataan yang ada di lapangan mengenai pertimbangan hakim dalam memutuskakan perkara kekerasan dalam rumah tangga. Instrumen penelitian dalam penelitian ini adalah penulis sendiri. Adapun sumber data primer yang penulis gunakan adalah hakim yang memeriksa dan menyidangkan perkara Nomor 047/Pid.Sus/2016/PN.Bsk, sedangkan sumber data sekundernya adalah salinan penetapan putusan perkara Nomor 0847/Pid.Sus/2016/PN.Bsk serta buku-buku dan jurnal. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif, yaitu menelaah data yang diperoleh, mengklasifikasikan data dan menyusun berdasarkan kategori serta menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah pertama, pertimbangan hakim dalam memutus perkara Nomor: 047/Pid.Sus/2016/Pn.Bsk sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam bentuk adanya kekerasan fisik sebagai bagian dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Didukung oleh alat bukti dan disertai dengan pengakuan terdakwa, serta tindakan kekerasan tersebut dilakukan lebih dari satu kali. Kedua, tindakan suami dalam perkara Nomor: 047/Pid.Sus/2016/Pn.Bsk menurut konsep nusyuz tidak terkategori tindakan nusyuz dalam Islam. Sebab pukulan suami terhadap istrinya tidak sesuai dengan tindakan yang dibolehkan, karena sudah melebihi ketentuan yang diatur dalam konsep nusyuz. Begitu juga, tahapan-tahapan tindakan nusyuz dalam Islam tidak dilakukan oleh suami.

Kata kunci

Hukum Islam - Perkawinan

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DALAM PUTUSAN NOMOR: 047/PID.SUS/2016/PN.BSK DITINJAU DARI KONSEP NUSYUZ2018 · oai:ais:library-item:103706

Publikasi terkait