Abstrak
Amelia Zahra, NIM. 2030202007, judul skripsi Sertifikasi Halal pada Restoran dengan Konsep All You Can Eat (Studi Restoran Sogogi Shabu & Grill Bukittinggi). Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2025. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah pelaksanaan sertifikasi halal pada restoran Sogogi Shabu & Grill Bukittinggi. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui, menelaah dan menjelaskan pelaksanaan sertifikasi halal pada Restoran Sogogi Shabu & Grill Bukittinggi. Jenis penelitian berupa penelitian lapangan (field research) yang menggunakan pendekatan kualitatif bersifat hukum empiris. Sumber data dalam penelitian ini terbagi 2 yaitu sumber data primer dan sekunder, sumber data primer dalam penelitian ini pihak BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama Kota Bukittinggi 1 orang, Owner restoran dan 2 orang pelayan Restoran Sogogi Shabu & Grill Bukittinggi. Sumber data sekunder berupa bahan hukum primer serta pamflet logo halal dan nomor LPPOM di instagram @sogogibukittinggi. Teknik pengumpulan data yaitu dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu dengan mencatat, menelaah, dan mendeskripsikan temuan fenomena di lapangan. Teknik penjamin keabsahan data yaitu metode triangulasi sumber. Hasil penelitian ini mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 78 Tahun 2023 bahwa pelaksanaan sertifikasi halal pada restoran dan rumah makan dilakukan dengan cara melengkapi dokumen pendaftaran, melakukan pendaftaran pada website SiHalal, melakukan pembayaran sesuai tagihan yang tertera pada website, kemudian menunggu penerbitan sertifikat halal. Lama waktu proses sertifikasi halal 1-4 bulan untuk restoran dan rumah makan. Sertifikasi halal mencakup makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan, bahan pangan dan bahan penolong, jasa dan hasil sembelihan. Pelaksanaan sertifikasi halal pada Restoran Sogogi Shabu & Grill Bukittinggi pendaftaran sertifikasi halalnya juga mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 78 Tahun 2023. Dikarenakan Restoran Sogogi Shabu & Grill Bukittinggi merupakan restoran franchise yang memiliki restoran pusat, maka sertifikasi halal pada Restoran Sogogi Shabu & Grill Bukittinggi telah didaftarkan oleh restoran pusat yang diperoleh pada November 2022. Sehingga restoran ini tidak melakukan pendaftaran ulang untuk sertifikasi halal. Cakupan sertifikasi halal pada restoran ini yaitu makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong dan peralatan yang digunakan. Belum ada sertifikasi halal terkait dengan akad sistem makan dengan metode All You Can Eat dan penerapan denda. Ambiguitas akad pada jual beli All You Can Eat dengan adanya denda tidak sesuai dengan tujuan utama Maudhu al-‘Aqid yaitu berpindahnya objek barang yang dibeli. Kendati disisi lain, khusus dalam penerapan denda terdapat nilai-nilai kemaslahatan dalam rangka mencegah terjadinya kemubaziran makanan.