Abstrak
Naufal Abul Khair, NIM 2030201051, Judul Skripsi „Peran Institusi Formal dan Non Formal dalam Meminimalisir Pernikahan Siri Di Nagari Sungai Batang Kabupaten Agam‟‟ Program studi Ahwal Al-Syakshiyyah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran institusi formal dan nonformal dalam meminimalisir praktik nikah Sirri di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer yakni kepada Kantor Urusan Agama (KUA), Pemerintah Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Keluarga. Teknik Pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan yakni reduksi data, penyajian data dan simpulan atau vertifikasi. Dalam penenelitian ini teknik penjamin keabsahan data menggunakan teknik trianggulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa institusi formal, seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan pemerintah nagari, memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui program penyuluhan dan kemudahan administrasi pernikahan. Namun, masih terdapat tantangan berupa rendahnya kesadaran masyarakat dan kendala birokrasi. Di sisi lain, institusi nonformal, seperti tokoh agama, tokoh adat, dan keluarga, turut berperan dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya pencatatan pernikahan melalui pendekatan budaya dan keagamaan. Meskipun memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat, institusi nonformal sering kali mengalami keterbatasan dalam aspek pemahaman hukum dan regulasi negara.Kolaborasi antara institusi formal dan nonformal menjadi faktor kunci dalam upaya meminimalisir nikah Sirri. Dengan meningkatkan koordinasi dan memperkuat edukasi masyarakat, diharapkan praktik nikah Sirri dapat berkurang, sehingga hak-hak pasangan dan anak yang lahir dari pernikahan dapat lebih terlindungi secara hukum dan sosial.