Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Eksistensi Strategi Penyelesaian Perkara Perceraian oleh Mediator di Pengadilan Agama Padang Kelas 1A

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyyah)•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Nur Hafiza. NIM 2030201055 (2020). Judul Skripsi: “Eksistensi Strategi Penyelesaian Perkara Perceraian Oleh Mediator Di Pengadilan Agama Padang Kelas 1A”. Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) Fakultas Syariah UIN Mahmud Yunus Batusangkar . Pokok permasalahan dalam SKRIPSI ini adalah strategi penyelesaian perkara perceraian oleh mediator hakim dan non hakim dan faktor-faktor pendukung dan penghambat keberhasilan mediasi oleh mediator hakim dan non hakim di Pengadilan Agama Padang Kelas 1A. Tujuan penelitian ini adalah untuk untuk mengetahui dan menjelaskan strategi penyelesaian perkara perceraian oleh mediator hakim dan non hakim serta menjelaskan dan menganalisis faktor-faktor pendukung dan penghambat keberhasilan mediasi oleh mediator hakim dan non hakim di Pengadilan Agama Padang Kelas 1A. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan atau penelitian empiris, dengan memakai metode penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer yang terdiri dari 2 orang mediator hakim dan 2 orang mediator non hakim, kemudian menggunakan sumber data sekunder yaitu PERMA dan SK KMA yang bersangkutan. Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teknik penjaminan keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi sumber. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa strategi mediator hakim: cenderung lebih formal dalam pendekatan, karena terbiasa dengan proses pengadilan, lebih menitikberatkan pada penerapan hukum dalam mencari solusi, memiliki kekuatan formal dalam sistem hukum, dan pendekatan ini lebih cenderung menggunakan pendekatan dimana mediator memberikan pandangan hukum atau penilaian atas kekuatan dan kelemahan kasus para pihak. Sedangkan mediator non hakim pendekatan lebih fleksibel, dengan fokus pada komunikasi antara kedua belah pihak, mengutamakan teknik penyelesaian konflik yang tidak selalu berbasis hukum, fokus pada membangun hubungan kepercayaan dan kolaborasi antar pihak, membangun pendekatan emosional kepada para pihak agar pihak dan pendekatan keagamaan. Dan terdapat hal yang menarik dari mediator sama-sama menggunakan pendekatan adat minangkabau berbeda dengan yang di kota-kota besar, karena Minangkabau banyak memiliki prinsip yang khas dan nilai-nilai yang diterapkan. Kemudian Faktor pendukung dan penghambat dalam mediasi di Pengadilan Agama Padang Kelas 1A yaitu Faktor Internal yaitu 1) Faktor Pendukung : iktikad baik dari para pihak dan pendekatan agama. 2) Faktor Penghambat: tidak ada iktikad baik para pihak, permaluan publik. sedangkan faktor Eksternal yaitu 1) Pendukung: dukungan sistem peradilan, lingkungan yang kondusif, waktu yang lebih banyak dan keterlibatan pihak ketiga. 2) Faktor penghambat: ketidakhadiran atau pengunaan kuasa hukum, waktu yang terbatas, faktor sosial budaya dan tekanan eksternal.

Kata kunci

Mediasi, Mediator, Perceraian

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Eksistensi Strategi Penyelesaian Perkara Perceraian oleh Mediator di Pengadilan Agama Padang Kelas 1A2024 · oai:ais:skripsi:9645

Publikasi terkait