Abstrak
Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah menganalisis Faktor Penyebab terjadinya Peningkatan Kasus Perceraian pada Masa Pandemi Covid 19 ( Studi kasus Pengadilan Agama Batusangkar Kelas 1B. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya peningkatan kasus perceraian dan menganalisis tinjauan Hukum Islam terhadap faktor meningkatnya kasus perceraian di Pengadilan Agama Batusangkar kelas 1B pada masa Pandemi Covid 19. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research). Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan data sekunder Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Dari penelitian yang dilakukan di lapangan dapat disimpulkan bahwa faktor penyebab terjadinya peningkatan perceraian di pengadilan Agama batusangka kelas 1B pada tahun 2020 yaitu pertengkaran dan perselisihan (tidak memiliki keturunan, cemburu buta, tidak patuh kepada suami/tidak melayani suami dan ganguan orang ketiga), ekonomi, KDRT, judi dan analisis Hukum Islam terhadap faktor perceraian yaitu perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan beberapa hal seperti tidak memiliki keturunan, cemburu buta, tidak melayani suami, gangguan orang ketiga yang di jelaskan dalam Q.S An Nisa ayat 35 tentang syiqaq (pertengkaran) serta mendatangkan dua juru damai untuk mendamaikannya, faktor ekonomi sesuai dengan firman Allah Q.S Al-Baqarah ayat 233 menjelaskan bahwa suami wajib menafkahi isteri jika kewajiban tidak terlaksana maka perceraian di perbolehkan, KDRT yaitu setiap perbuatan rumah tangga terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik (Undang-Undang no 23 tahun 2004 pasal 1 ayat 1, salah satu pihak yang berbuat zina atau menjadi pemabuk, poejudi dan lain sebagainya yang sukar di sembuhkan (Kompilasi Hukum Islam pasal 116 huruf (a).