Lewati ke konten utama
Beranda / Penulis

Profil penulis

S.H.

105 karya publik ditemukan.

2021: 52020: 142019: 82018: 472017: 252016: 5

Ikhtisar dalam Memahami Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Sistem Pendidikan di Indonesia mengamanatkan salah satunya pembangunan kepribadian pendidikan yang berdasarkan kepada Pancasila dan UUD NRI 1945. Buku ini sebagai ikhtisar dalam memahami Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan menguraikan berbagai aspek dari sudut pandang nilai-nilai instrumental Pancasila, Kewarganegaraan, Negara Hukum, HAM, Pertahanan Negara dan Wawasan Nusantara. Penerbit Deepublish, Deepublish, Pendidikan Pancasila

Tafsir Konstitusi Berbagai Aspek Hukum

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Untuk mempertajam pendalaman, "tafsir konstitusi" dalam buku ini memuat isu-isu klasik seperti konvergensi/titik singgung antara Islam dan Pancasila; relasi antara etika, keadilan, dan hak asasi manusia (HAM); dan diskursus RUU Keistimewaan Yogyakarta. Juga tentang dua lembaga negara dalam rumpun kekuasaan kehakiman yang diintrodusir oleh UUD 1945, yakni Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Konstitusi (MK). -PrenadaMedia-

Filsafat dan Teori Hukum Postmodern

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Postmodern, istilah yang sangat menggelegar ini, telah menjadi narasi baru dalam berbagai bidang, apakah itu bidang filsafat, seni, kebudayaan, ekonomi, kemasyarakatan, dan termasuk juga, tentunya seperti diuraikan dalam buku ini, dalam bidang hukum. Tanpa terlalu banyak kasak-kusuk, paham postmodern ini ternyata telah mampu menjungkirbalikkan hampir semua paham, teori, doktrin, mitos, bahkan sesembahan umat manusia yang selama ini dianut, baik secara konservatif maupun secara moderat. Dengan sangat lantang, paham postmodern ini melabrak paham-paham lain seperti paham komunisme, sosialisme, kapitalisme, liberalisme, logika, ilmu pengetahuan, teknologi, moral dan etika, dan berbagai narasi besar lainnya. Sedikit lebih awal dari perkembangan paham postmodern ini, telah berkembang pula berbagai pola pikir yang umumnya dikembangkan oleh kaum pembangkang terhadap berbagai konsep pemikiran yang kala itu dianut oleh mayoritas umat manusia, yang kemudian melahirkan berbagai teori kritis, kanan atau kiri, semacam yang dikembangkan oleh aliran Frankfurt di Jerman. Khusus dalam bidang hukum, berkembang pula aliran yang juga mempunyai karakteristik memberontak, yaitu aliran legal realism, yang menjungkirbalikkan aliran hukum kala itu yang sangat didominasi oleh metode ilmu pengetahuan, yang berupa metode ilmiah-abstraksi-sillogisme, yang membuat hukum seakan terbang menerawang jauh dari bumi tempatnya berpijak. Ketiga faktor tersebut, yakni postmodern, aliran kritis, dan legal realism, akhirnya melahirkan suatu paham revolusioner dalam bidang hukum yang kemudian dikenal dengan the critical legal studies itu. Ternyata, aliran hukum kritis ini, dengan berbagai konsep, teori, dan analisisnya yang cukup elegan tetapi menohok itu, perkembangannya telah sangat bergema dan bergemuruh dalam teori dan filsafat hukum, sehingga dapat dipastikan bahwa ke depan, aliran hukum ini bukan lagi sekedar basa-basi pemikiran orang-orang ekstrem. Meskipun ke mana arah mereka melaju juga belum jelas benar kelihatannya. Inilah gambaran dari isi buku ini sehingga tentunya buku ini akan sangat bermanfaat, menarik, dan menggelitik bagi siapa saja sarjana hukum yang mempunyai visi dan ingin mempunyai pengetahuan tentang teori hukum yang tetap up to date. Selamat mambaca!!!

KONSEPSI INTELEKTUAL DALAM MEMAHAMI ILMU HUKUM INDONESIA

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Kehadiran buku ini, sebagaimana buku maupun tulisan lainnya yang memberikan kritik terhadap pengertian, pemahaman, dan penegakan hukum di Indonesia, bertujuan ingin merespons agedium yang lazim kita dengar seputar urusan hukum seperti KUHP (kasih uang habis perkara) yang hingga kini marak di tengah-tengah masyarakat. Tembok Fiat Justitia Ruat Coelum seolah hanya milik segelintir orang atau masyarakat tertentu saja dengan dalih penegakan hukum dan kepastian dengan menggadaikan keadilan, kerap dijadikan payung bagi aparat penegak hukum yang disebut sebagai integritas criminal justice system, untuk melakukan Arisyah sehingga kasus yang ditangani menjadi Cosa Nostra.

Doktrin-Doktrin Modern dalam Corporate Law & Eksistensinya dalam Hukum Indonesia

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Setelah Indonesia ke luar dari belenggu KUHD, khususnya yang berkenaan dengan perseroan terbatas, yakni dengan lahirnya Undang-Undang Perseroan Terbatas maka cakrawala hukum perusahaan di Indonesia menjadi terbuka dan bersifat open ended. Sebab, Undang-Undang Perseroan Terbatas memang sangat toleran dan welcome terhadap doktrin-doktrin modern dalam corporate law. Karena itu, sangat menarik apabila kita telaah bagaimana doktrin-doktrin modern tersebut, yang sebagian besar telah malang-melintang di berbagai negara dan menghiasi berbagai literatur hukum, diakui eksistensinya dalam hukum Indonesia. Di lain pihak, karena perkembangan teori dan praktik bisnis yang begitu pesat, sebenarnya secara conditio sine qua non, terlepas dari ada atau tidaknya Undang-Undang Perseroan Terbatas, Indonesia memang sangat membutuhkan penerapan doktrin-doktrin modern dalam hukumnya, khususnya yang bekenaan dengan hukum bisnis termasuk hukum perseroan. Buku ini membahas doktrin-doktrin modern yang cukup canggih, yang ditinjau dari segi struktural yuridis dan konsepsi aplikatifnya dalam sistem hukum Indonesia. Doktrin-doktrin modern yang ditinjau tersebut adalah semacam doktrin Piercing the Corporate Veil, Fiduciary Duty, Derivative Action, Ultra Vires, Promotor's Liability, Business Judgement Rule, Self Dealing, dan Corporate Opportunities. Ternyata, sampai batas-batas tertentu doktrin tersebut dapat diberlakukan dalam hukum Indonesia meskipun banyak akselerasi, adaptasi, dan inovasi yuridis yang masih harus dilakukan, dan ini merupakan tugas kita semua sebagai anak bangsa.

Bisnis ala Nabi

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Sejak belia, Nabi Muhammad Saw. telah menunjukkan bakat bisnisnya. Tak aneh jika kemudian pada saat menjadi pemimpin ummah,Rasulullah Saw. tercatat sebagai pengambil kebijakan ekonomi yang strategis melalui Piagam Madinah. Di sini, Rasulullah menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin dengan membuat Piagam Madinah yang berisikan aspek-aspek ekonomi secara egalitarian. Lewat buku ini, penulis menunjukkan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar label, melainkan mengalir dalam setiap tetes air kehidupan untuk mewujudkan dunia yang damai sekaligus sejahtera. Buku ini memperlihatkan cara Rasulullah Saw. mewujudkan ekonomi syariah tersebut. [Mizan, Bentang, Pustaka, Religion, Agama, Bisnis, Ekonomi, Indonesia]

Implikasi Pembatasan Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Pada prinsipnya kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang ada di bawahnya, dalam lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, Peradilan Tata Usaha Negara, dan sebuah Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut secara tegas diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, baik sebelum maupun sesudah diamandemen. Keberadaan kekuasaan kehakiman menunjukkan bahwa negara Indonesia sebagai negara hukum (rechtsstaat). Pasal 1 ayat (3) Perubahan Undang-Undang Dasar 1945, menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Salah satu syarat dari negara hukum adalah perlu adanya Peradilan Tata Usaha Negara. Untuk mewujudkan hadir Peradilan Tata Usaha Negara, maka pada tanggal 29 Desember 1986 Presiden mensahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Kemudian, pada tanggal 29 Maret 2004 disempurnakan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam perubahan tersebut tidak semua pasal diubah. Bahkan, pasal-pasal yang mengatur tentang kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara tetap dipertahankan dan masih tetap berlaku. Undang-Undang Peradilan Tata Usaha Negara, memberikan kompetensi absolut kepada Peradilan Tata Usaha Negara untuk mengontrol tindakan pemerintah dan menyelesaikan, memeriksa, serta memutus sengketa Tata Usaha Negara.

Etika Bisnis

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Dalam era globalisasi yang ditandai dengan kesupercanggihan teknologi dan informasi, kehadiran etika bisnis sudah sangat mendesak sekali karena dalam  realitas penodaan nilai etika telah merambah ke berbagai ranah kehidupan, terutama dalam ekonomi dan bisnis. Hati nurani para pelaku bisnis telah sedemikian tumpul, buta, dan tuli, tidak lagi peka menyuarakan nilai-nilai kebajikan yang menghormati harkat kemanusiaan dan makhluk Tuhan lainnya. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi atau meminimalisir praktik-praktik itu, buku ini menghadirkan konsep etika bisnis yang dipandu ajaran wahyu, sekaligus juga pesan moral yang bisa digali dari ajaran kearifan lokal yang juga sarat dengan nilai kebajikan. Dengan dasar tersebut, buku ini hadir membahas etika bisnis sesuai ajaran Rasulullah dengan mengangkat juga nilai kearifan lokal. Sebagaimana banyak memengaruhi aktivitas bisnis di kalangan etnis Minangkabau, Madura, dan Bugis di Indonesia. Bahkan, juga di kalangan etnis keturunan Tionghoa yang tidak sedikit jumlahnya di Nusantara ini. Ajaran etika rasanya sudah sedemikian populer di kalangan masyarakat luas. Hanya saja dari manakah sebenarnya sumber norma etika itu? Belum tentu semua orang memahaminya. Umumnya, mereka berasumsi bahwa etika bersumber dari ajaran filsafat atau ajaran agama-agama di dunia. Padahal yang tidak kalah krusialnya adalah yang bersumber dari nilai-nilai yang telah lama hidup di masyarakat yang dikenal dengan istilah local wisdom. - PENEBAR PLUS+-

Penelitian Hukum Non-Doktrinal Trend Penggunaan Metode & Teknik Penelitian Sosial di Bidang Hukum

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Pada serial sebelumnya, telah disinggung tentang adanya trend pada berbagai fakultas dan atau program studi hukum, baik Strata I maupun Pascasarjana, kecenderungan melakukan pendekatan nondoktrinal terhadap hukum dalam rangka penyelesaian studi mahasiswanya. Hanya saja, bahwa proposal-proposal tersebut seringkali tidak jelas pendekatan apa yang digunakan, bahkan terkesan seperti ramuan “gado-gado”, meskipun pada akhirnya si penyusun tetap saja akan bergelar “Sarjana Hukum”, “Magister Hukum”, atau pun “Doktor Ilmu Hukum”, tentu saja (jangan hanya) karena yang bersangkutan memang terdaftar sebagai mahasiswa pada fakultas/program studi hukum. Idealnya, seorang “Sarjana Hukum”, seharusnya memiliki karakteristik ilmu pengetahuan, kemampuan, termasuk melakukan penelitian yang memang dapat dipertanggungjawabkan sebagai sebuah hasil penelitian hukum. Meskipun demikian, tentu saja teramat sulit menjauhi pendekatan yang bersifat non-doktrinal, karena ilmu hukum, apalagi praktik hukum yang semakin tidak otonom. Di samping itu, berbagai kelemahan hukum (perundang-undangan) semakin memperlihatkan urgensi pendekatan non-doktrinal dalam rangka pembangunan sistem hukum nasional. Buku ini sungguh masih jauh dari kesempurnaan, tetapi paling tidak diharapkan membantu mahasiswa untuk memahami beberapa pembeda utama antara penekatan doktrinal (baca buku: Penelitian Hukum Doktrinal) dengan isi buku ini. Oleh karena itu, saran dan koreksi dari sidang pembaca, akan sangat bermanfaat.

Manajemen Sumber Daya Manusia

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Sumber daya manusia merupakan sumber daya terpenting yang dimiliki oleh suatu organisasi. Salah satu implikasi dari investasi terpenting yang dilakukan oleh suatu organisasi adalah di bidang sumber daya manusia. Buku ini ditujukan untuk mahasiswa agar dapat memperlancar proses belajar mengajar dalam kuliah “Manajemen Sumber Daya Manusia”. Melalui buku ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman mengenai fungsi sumber daya manusia, mulai dari aktivitas perencanaan tenaga kerja sampai dengan pengembangan karier serta hubungan industrial antara manajemen dan tenaga kerja.

KEDUDUKAN ANAK MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA

2017 · JOURNAL_SUBMISSION ·

<em>Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 which is revised by Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 about child protection chapter 1 verse 1 points out that child are those who are under 18 years old, including the fetus. Those laws regulate the position of children in the law and their rights as well, and parents’ responsibilities toward their children. Chapter 42-49 of UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 points out that child’s positions can be classified into two categories, namely legal and illegal child depending upon the ways their parents get married. If their parents’ married has fulfilled marital requirements both in terms of religion and law implemented in Indonesia the child resulted from this marriage is categorized into legal child. Conversely, if a child was born from parents whose marriage does not fulfill the requirements, the child, therefore, belongs to illegal child categories. Civil law in Indonesia has regulated rights a child deserves as stated in Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 1979 concerning with Child Prosperity found in Chapter II and Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 jo Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 that covers rights to live, to be non discriminative, to have identity, to be treated fairly, and so forth in line with parents’ responsibilities toward children so that they are treated properly and live prosperously</em>

Hukum Pembuktian dalam Beracara Pidana, Perdata, dan Korupsi di Indonesia

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Dalam buku ini yang berjudul Edisi Revisi Hukum Pembuktian dalam Beracara Pidana, Perdata dan Korupsi dikupas tahap demi tahap secaramendalam kasusnya mengenai proses pemeriksaan perkara pidana mulai di tingkat penyidikan sampai ke tingkat persidangan, tidak hanya dengan menggunakan pisau analisis yuridis normatif tetapi juga pisau yuridis empiris yang tidak dapat dipisahkan dalam keadaan realitas sosial yang ada di dalam praktik beracara. Penulis menghadirkan proses peradilan pidana tidak hanya sebuah konsep hukum saja, tetapi lebih dari itu. Buku ini sangat berguna dan dapat dibaca oleh anggota kepolisian, mahasiswa, penasihat hukum, dan masyarakat umum yang mencari keadilan. Irjenpol. Prof. Koesparmono Irsan, S.IK., S.H., M.M., MBA. (Guru besar Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dan PTIK) Buku ini sangat bermanfaat untuk dibaca tidak saja bagi kalangan akademisi, tetapi juga para praktisi dan mahasiswa yang ingin memahami secara mendalam hukum beracara secara utuh. Penulis juga mencoba memaparkan dalam kemasan yang berbeda dengan cara membandingkan berbagai pendekatan dari sudut pandang ilmiah yang terdapat dalam praktik beracara, baik di tingkat penyidikan maupun di tingkat peradilan yang banyak kita temukan kejanggalan dalam memeriksa tersangka ataupun terdakwa serta penggugat dan tergugat. Dr.(C) Yoyon Darusman, S.H., M.M. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang). - RAIH ASA SUKSES -

Dinamika Hukum Islam Indonesia

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Dengan membaca buku ini, pembaca didorong untuk memahami serta mengkaji serta mengetahui seluk beluk tentang hukum Islam secara umum maupun khusus meliputi aspek perkembangan hukum Islam pada kehidupan bernehara secara privat maupun publik. Buku ini sangat penting dibaca oleh masyarakat, dosen, penasihat hukum, dan mahasiswa/i Fakultas Hukum di Indonesia. - See more at: http://deepublish.co.id/penerbit/buku/947/Dinamika-Hukum-Islam-Indonesia#sthash.r02Yq1os.dpuf

Bunga Rampai Hukum dan Filsafat di Indonesia: Sebuah Catatan Pemikiran

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Hukum adalah sistemn yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalitas dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Dimana buku ini akan membahas beberapa tema bab, adapun dengan judul korupsi lebih berbahaya dibandingkan terorisme, penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja, anak dan perlindungan terhadap anak, filsafat ilmu dan penindakan tegas terhadap perusak lingkungan hidup. [Penerbit Deepublish, Deepublish, H. Santhos Wachjoe Prijambodo, S.H., M.H.]

Hukum Dagang

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Hukum dagang ialah hukum yang mengatur tingkah laku manusia yang turut melakukan perdagangan untuk memperoleh keuntungan atau hukum yang mengatur hubungan hukum antara manusia dan badan-badan hukum satu sama lainnya dalam lapangan perdagangan. Pembagian Hukum Privat (sipil) ke dalam Hukum Perdata dan Hukum Dagang sebenarnya bukanlah pembagian yang asasi, tetapi pembagian sejarah dari Hukum Dagang. Bahwa pembagian tersebut bukan bersifat asasi, dapat kita lihat dalam ketentuan yang tercantum dalam Pasal 1 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) yang menyatakan: "Bahwa peraturan-peraturan KUHS dapat juga dijalankan dalam penyelesaian soal-soal yang disinggung dalam KUHD terkecuali dalam penyelesaian soal-soal yang semata-mata diadakan oleh KUHD itu." #hukum #dagang #niaga #wirausaha #KUHD #suatu #pengantar #SUWARDI #STIH #Muhammadiyah #Kotabumi #Lampung #deepublish #buku #ajar

Tafsir Ahkam

2017 · Book · Koleksi Perpustakaan

Betapa pun awamnya seorang Muslim, niscaya mereka tahu dan memang selayaknya mengetahui bahwa al-Qur’an al-Karim merupakan sumber utama dan pertama bagi agama Islam. Secara garis besar, al-Qur’an berisikan tentang akidah (keimanan), akhlak, janji baik dan ancaman buruk (wa‘ad dan wa‘îd), kisah dan sejarah, syariah (hukum), ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lain-lain. Ayat-ayat yang berisikan mengenai hukum disebut dengan ayat-ayat ahkâm. Dalam buku Tafsir Ahkam ini dibahas mengenai hukum-hukum ibadah yang diambil dari surah-surah dalam al-Qur’an. Hukum dari ayat-ayat Thaharah diambil dari Surah al-Mâ’idah [5] ayat 6 dan Surah an-Nisâ’ [4] ayat 43; ayat-ayat Shalat yang diambil dari Surah al-Baqarah [2] ayat 43-46, al-Hajj [22] ayat 77, dan al-Isrâ’ [17] ayat 78; ayat-ayat Zakat dari Surah al-Baqarah [2] ayat 276, dan at-Taubah [9] ayat 60; ayat-ayat Puasa dari Surah al-Baqarah [2] ayat 185; dan ayat-ayat Haji dari Surah al-Baqarah [2] ayat 196-197, Surah Âli ‘Imrân [3] ayat 96-97, dan Surah al-Hajj [22] ayat 27-29. Sistem penulisan Tafsir Ahkam ini disusun dengan urutan yang dapat mempermudah pembaca. Sistematikanya terdiri dari ayat yang bersangkutan dan terjemahan, tafsir mufradat, makna global, sabab nuzul, penjelasan, dan istinbath. Insya Allah buku ini dapat mengisi kekosongan tafsir ahkam berbahasa Indonesia yang masih langka dan sekaligus menambah khazanah ilmu-ilmu keislaman di Indonesia.