Abstrak
Kehadiran buku ini, sebagaimana buku maupun tulisan lainnya yang memberikan kritik terhadap pengertian, pemahaman, dan penegakan hukum di Indonesia, bertujuan ingin merespons agedium yang lazim kita dengar seputar urusan hukum seperti KUHP (kasih uang habis perkara) yang hingga kini marak di tengah-tengah masyarakat. Tembok Fiat Justitia Ruat Coelum seolah hanya milik segelintir orang atau masyarakat tertentu saja dengan dalih penegakan hukum dan kepastian dengan menggadaikan keadilan, kerap dijadikan payung bagi aparat penegak hukum yang disebut sebagai integritas criminal justice system, untuk melakukan Arisyah sehingga kasus yang ditangani menjadi Cosa Nostra.