Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

2 hasil
Subjek: SPTJM
DaftarKartu
ThesisOpen AccessMetadata saja

Dampak Pelaksanaan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 Terhadap Nikah Siri di Kota Solok Perspektif Hukum Keluarga Islam

2023•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Aulia Permata Syukri, NIM 1830201012 Judul Skripsi Dampak Pelaksanaan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 Terhadap Nikah Siri di Kota Solok Perspektif Hukum Keluarga Islam Program Studi Ahwal Al Syakhshiyyah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar 2023. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah dampak pelaksanaan permendagri nomor 109 tahun 2019 terhadap nikah siri di Kota Solokperspektif Hukum Keluarga Islam. Tujuan penelitian adalah mengetahui dan menganalisisimplementasi pemanfataan dan akibat pemanfaatan serta analisis Hukum Keluarga Islam terhadap permendagri nomor 109 tahun 2019 pasal 5 ayat (2) huruf b. Jenis penelitian adalah penelitian lapangan (field research), dengan memakai metode kualitatif. Adapun sumber data primer yaitu pegawai Disdukcapil, ketua Kerapatan Adat Nagari, ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau dan pasangan nikah siri yang mempunyai Kartu Keluarga. Data sekundernya yaitu data jumlah Kartu Keluarga belum tercatat dari Disdukcapil. Data dikumpulkan dengan cara wawancara dan dokumen. Analisis data memakai teori Miles dan Huberman dengan cara pengumpulan data, reduksi data, penyajian data serta penarikan kesimpulan dan verifikasi data. Teknik penjaminan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pemanfaatan permendagri nomor 109 tahun 2019 pasal 5 ayat (2) huruf b telah diterapkan sesuai aturan yang berlaku. Penggunaan SPTJM bisa diurus langsung ke Disdukcapil dengan beberapa prosedurnya yaitu menyampaikan keinginan membuat kartu keluarga, diarahkan dahulu untuk isbat nikah, jika isbat nikah ditolak akan tetapi mau membuat kartu keluarga maka harus memiliki alasan yang mendesak dulu setelah itu baru mereka disuruh untuk mengisi formulir SPTJM dan melengkapi syarat lainnya. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak digunakan bukan untuk melegalkan nikah siri tetapi sebagai pendataan administrasi. Dampak positif yaitu mempermudah masyarakat agar memperoleh dokumen administrasi kependudukan dan memperoleh layanan publik lainnya sehingga tidak terjadi kesenjangan dalam masyarakat. Dampak negatif dari aturan ini membuat masyarakat menyepelekan pencatatan perkawinan dan membuat masyarakat kesulitan yang mengarah kepada kepastian hukum.Analisa hukum keluarga islam terhadap implementasi dan dampak pelaksaanaan aturan ini pengakuan sosial atas hubungan pernikahan, meskipun tidak memiliki validitas hukum yang menimbulkan masalah kepada anak dan istri tentang memelihara nasab, nafkah, warisan dan wali nikah, karena pada hakikatnya hukum keluarga menginginkan kepastian hukum atas segala sesuatu yang telah terjadi dan bisa memberikan keadilan sehingga tujuan pernikahan yang sakinah mawaddah warahmah itu akan terwujud dengan baik.

2 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessMetadata saja

Implementasi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Terhadap Keabsahan Status Perkawinan Menurut Hukum Positif dan Maqashid Syariah (Studi Kasus Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota)

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

ABSTRAK MORI OKTAVIANI. 2022. NIM. 2003062008 judul Tesis “IMPLEMENTASI SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK TERHADAP KEABSAHAN STATUS PERKAWINAN MENURUT HUKUM POSITIF DAN MAQASHID SYARIAH (Studi Kasus Kecamatan Harau, Kabupaten 50 Kota) Program PascaSarjana Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok Permasalahan dalam Tesis ini ada beberapa yaitu 1) menjelaskan Penerapan surat pernyataan tanggung jawab mutlak di wilayah Kecamatan Harau. 2) Menjabarkan implikasi status perkawinan pada Pengadilan dan KUA. 3)Menganalisis pandangan hukum positif dan maqashid syariah terhadap keabsahan status perkawinan dengan syarat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (yang selanjutnya disingkat SPTJM). Tujuan penulisan tesis ini menjelaskan dan menganilisis keabsahan status perkawinan terhadap seberapa pentingnya pencatatan perkawinan dengan penggunaan SPTJM. Jenis penelitian adalah lapangan dengan Metode kualitatif yang bersifat deskriptif dan lebih di arahkan ke analisis. Adapun lokasi penelitian adalah wilayah Kecamatan Harau di berbagai tempat yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. 50 Kota, KUA Kecamatan Harau, Pengadilan Agama Tanjung Pati, Wali Nagari Batu Balang, dan Masyarakat. Teknik Pengumpulan data yang peneliti gunakan adalah wawancara dan dokumentasi yang berkaitan dengan penggunaan SPTJM terhadap keabsahan status perkawinan. Hasil penelitian : 1)Penerapan SPTJM yang ada di wilayah Kecamatan Harau di identifikasi karena tiga sebab yaitu karena nikah sirri, kehilangan buku nikah dan tidak mengambil buku nikah 2) Tidak adanya implikasi SPTJM terhadap Pengadilan dikarenakan status perkawinan yang tidak tercatat dengan mengganti buku nikah dengan SPTJM tidak bisa dilanjutkan proses hukum seperti perceraian, sengketa waris, penuntutan nafkah, harta bersama, mut’ah bagi istri juga berimplikasi bagi anak perempuan kehilangan hak wali bagi ayahnya untuk menikahkannya di KUA 3) Analisa hukum positif terhadap keabsahan status perkawinan dengan SPTJM adalah suatu kebijakan yang kontradiksi dengan aturan pencatatan perkawinan pada Undang-Undang No. 1 tahun 1974 Pasal 2. Disharmonisasi hukum juga tersirat antara status pernikahan yang dicanangkan pada Peraturan Mentri agama yang hanya tiga berupa belum kawin, kawin, dan janda/duda sedangkan aturan baru mengenai status perkawinan tidak tercatat tidak masuk. Tinjauan Maqashid Syariah pada SPTJM terbagi menjadi dua. Pada dasar dikeluarkannya SPTJM menjadi urusan tingkatan Hajjiyat yang maksudnya sesuatu untuk menghilangkan kesulitan-kesulitan, salah satunya adalah pemeliharaan hak dasar anak seperti pendidikan. Adapun tujuan Dharuri justru tidak terwujud yaitu kepastian nasab, juga termasuk pemeliharaan harta berupa kewajiban nafkah, hak kewarisan dan mut’ah untuk istri jika terjadi perceraian.

3 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail