ThesisOpen AccessMetadata saja
2026•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
ZAWAWI. NIM. 2130201089 Judul Skripsi: “Peran Organisasi Kemasyarakatan Tanah Datar dalam Mengatasi Fenomena LGBT Ditinjau dari Maqashid Syariah”. Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar 2026. Persoalan dalam penelitian ini adalah mengenai fenomena LGBT dan faktor-faktor penyebab berkembangnya di Kabupaten Tanah Datar, dan peran organisasi kemasyarakatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Tanah Datar dalam mengatasi fenomena LGBT, serta pandangan hukum islam (maqashid syariah) dalam melihat persoalan LGBT. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui fenomena dan faktor-faktor penyebab berkembangnya LGBT di Kabupaten Tanah Datar, mengetahui peran MUI dan LKAAM dalam mengatasi fenomena LGBT, serta menganalisis peran tersebut ditinjau maqashid syariah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Ketua MUI Kabupaten Tanah Datar, Ketua Bidang Fatwa dan Hukum MUI Kabupaten Tanah Datar, serta Ketua LKAAM Kabupaten Tanah Datar. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi, sedangkan keabsahan data diuji menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fenomena LGBT di Kabupaten Tanah Datar masih ada meskipun tidak tampak secara terbuka. Perkembangannya dipengaruhi oleh media sosial, lingkungan pergaulan, pengalaman menjadi korban penyimpangan seksual, serta lemahnya pengawasan keluarga. MUI Kabupaten Tanah Datar berperan melalui dakwah, tausiah, penyampaian fatwa, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian. Sementara itu, LKAAM Kabupaten Tanah Datar berperan dengan memperkuat nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, mengoptimalkan peran niniak mamak, serta melakukan pembinaan kepada generasi muda. Ditinjau dari maqashid syariah, peran MUI dan LKAAM merupakan upaya mewujudkan kemaslahatan dan mencegah kerusakan (jalb al-mashalih wa dar’ al-mafasid), terutama dalam menjaga agama (hifz ad-din), menjaga akal (hifz al-'aql), menjaga jiwa (hifz an-nafs), menjaga keturunan (hifz an-nasl), dan menjaga harta (hifz mal). Dengan demikian, peran kedua organisasi kemasyarakatan tersebut sejalan dengan tujuan maqashid syariah dalam menjaga ketertiban sosial, melindungi nilai-nilai agama dan adat, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, bermoral, dan bermartabat
ThesisOpen AccessMetadata saja
2024•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
Rindi Ramadhani. NIM 2030307008, Judul Skripsi: “Kelembagaan Adat dalam Penguatan Demokrasi Lokal di Kabupaten Tanah Datar”. Program Studi Pemikiran Politik Islam Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Uinversitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok problematika dalam riset ini adalah membahas peran dan kotribusi serta tantangan dan hambatan kelembagaan adat dalam penguatan demokrasi lokal di Kabupaten Tanah Datar. Tujuan dari penelitian yaitu untuk mendeskripsikan peran dan kontribusi kelembagaan adat dalam penguatan demokrasi lokal di Tanah Datar serta menjabarkan tantangan dan hambatan yang ditemui oleh lembaga adat dalam mewujudkan demokrasi lokal di Tanah Datar Jenis penelitian ini ialah kualitatif deskriptif. Kemudian teknik pengumpulan data yang digunakan dalam riset ini adalah wawancara melalui metode purposive sampling dan dokumentasi melalui tulisan berupa artikel jurnal, skripsi dan dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Setelah itu, data tersebut diolah dengan cara deskriptif dan kemudian melakukan klasifikasi terhadap masalah untuk menghasilkan temuan yang ilmiah dan memadai. Selanjutnya hasil dari riset ini menunjukkan bahwa kelembagaan adat yang dalam hal ini dipresentasikan oleh LKAAM Tanah Datar beserta KAN Cubadak dan KAN Sumaniak turut berjuang menjalankan peran dan kontribusi dalam menguatkan demokrasi lokal di Kabupaten Tanah Datar. Secara sekilas, terdapat 4 (empat) aspek dari demokrasi lokal, yaitu: Musyawarah, adanya ruang mediasi sebagai resolusi konflik, kemudian terjaminnya hak pendidikan budaya, dan terdapatnya kekuasaan yang pro demokrasi dan kesejahteraan sosial. Ketiga lembaga tersebut menjalankan perannya sesuai ciri-ciri dari demokrasi lokal. Misalnya LKAMM Tanah Datar mengedepankan musyawarah dalam pengambilan keputusan seperti dalam rapat bulanan. Kemudian adanya ruang mediasi dan resolusi konflik yang dalam hal ini seperti penanganan konlik lokal maupun antar daerah yang diantu oleh LKAAM Tanah Datar. Serupa halnya dengan KAN yang mengedepankan nilai-nilai musyawarah misalnya dalam rapat bulanan dan lain sebagainya. Sementara itu, kelembagaan adat seperti LKAAM Tanah Datar maupun KAN Cubadak dan Sumaniak juga menemukan tantangan dan hambatan dalam misi menguatkan demokrasi lokal. Beberapa contoh dari hal tersebut yaitu: Lemahnya kualitas SDM pengurus, lalu adanya konflik internal dalam lembaga, kurangnya transparansi terhadap anggaran dan lain sebagainya. Pemaparan tersebut menunjukkan bahwa kelembagaan adat juga perlu penguatan untuk melancarkan misinya dalam menguatkan demokrasi lokal. Untuk itu, perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kelembagaan tersebut menjadi hal yang mesti dipenuhi.
ThesisOpen AccessMetadata saja
2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir
CINDY FARTIKA SARI, NIM 1830203020. Judul Skripsi “FUNGSI DAN KEWENANGAN LKAAM TANAH DATAR DALAM MEMEDIASI PENGUATAN LEMBAGA ADAT ANALISIS YURIDIS PERDA SUMATERA BARAT NOMOR 6 TAHUN 2014 DAN SIYASAH DUSTURIYAH” Jurusan Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar Tahun 2022. Pokok penelitian adalah Pelaksanaan Fungsi dan Tugas Mediasi dalam penyelesaian perkara adat oleh LKAAM Tanah Datar berdasarkan Perda Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2014, Tinjauan dan Analisis Siyasah Dusturiyah terhadap Fungsi dan Kewenangan LKAAM Tanah Datar. Tujuan penelitian untuk Mengetahui dan mendeskripsikan Pelaksanaan Fungsi dan Tugas Mediasi dalam penyelesaian perkara adat oleh LKAAM Tanah Datar berdasarkan Perda Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2014, Untuk mengetahui Tinjauan dan Analisis Siyasah Dusturiyah terhadap Fungsi dan Kewenangan LKAAM Tanah Datar. Metode penelitian yang penulis gunakan Field Research, dengan pendekatan deskriptif, teknik pengumpulan data primer wawancara, dan dokumentasi, data sekunder. Teknik analisis data menggunakan teori Miles dan Hubermen, dan teknik keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama: Pelaksanaan Fungsi dan Tugas Mediasi dalam penyelesaian perkara adat oleh LKAAM Tanah Datar menurut Perda Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2014 sudah dijalankan oleh LKAAM namun ada beberapa hal yang menjadi faktor penghambatnya yaitu (Faktor Keuangan, Faktor Komunikasi, Faktor Profesi, dan Faktor Kesadaran). Dan yang menjadi Faktor pendukung yaitu (Fasilitas yang telah dilengkapi oleh pemerintah dan semangat masyarakat dalam penyampaian aspirasi). Kedua: Tinjauan dan Analisis Siyasah Dusturiyah terhadap Fungsi dan Kewenangan LKAAM Tanah Datar dalam memediasi Menurut Perda Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2014 Lembaga adat yang membina anak kemenakan dalam menjalankan ajaran adat istiadat serta nilai budaya Minangkabau dan Agama Islam sesuai filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. LKAAM Tanah Datar dalam melakukan mediasi masih terkendala dan belum mencapai prinsip pada Siyasah Dusturiyah yang sebenarnya, walaupun peraturannya ada tetapi dalam prakteknya belum dilaksanakan dengan baik dan belum sesuai. Pandangan Siyasah Dusturiyah terhadap Mediasi penguatan LKAAM memandang bahwa telah diterapkannya perlakuan adil kepada setiap warga masyarakat tanpa membedakan status apapun yang melatarbelakangi keberadaan mereka.