Lewati ke konten utama
Beranda / Hasil pencarian

Hasil pencarian

Jelajahi seluruh publikasi yang tersedia.

3 hasil
Subjek: Fatwa MUI
DaftarKartu
ThesisOpen AccessPDF tersedia

analisis hukum ekonomi syariah terhadap sikap masyarakat Kota Sibolga mengenai fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina

2025•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

Khaibar Al-haz Tumanggor, NIM, HES 232021003, Judul Tesis: “analisis hukum ekonomi syariah terhadap sikap masyarakat Kota Sibolga mengenai fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina”, Program Studi Hukum Ekonomi syariah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah banyaknya muslim yang mengkonsumsi produk pro Israel setelah adanya fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Penelitian ini melihat bagaimana sikap masyarakat Kota Sibolga mengenai fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina terutama dalam konteks hukum, dan menganalisis hukum ekonomi syariah pada sikap masyarakat Kota Sibolga mengenai fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (file research), dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan masyarakat Sibolga pengolahan data dilakukan dengan deskriptifkualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pendekatan ini dipilih untuk menggambarkan bagaimana sikap masyarakat Kota Sibolga mengenai fatwa MUI nomor 83 tahun 2023. Fokus penelitian ini adalah analisis hukum ekonomi syariah pada sikap masyarakat Kota Sibolga mengenai fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Tujuannya adalah mendeskripsikan sikap masyarakat serta menganalisis hukum ekonomi syariah pada sikap masyarakat Kota Sibolga mengenai fatwa MUI nomor 83 tahun 2023 tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Hasil dari penelitian ini menunjukkan terdapat dua sikap masyarakat yang ada di Kota Sibolga terhadap fatwa MUI nomor 83 tahun 2023, sebahagian besar menerima terhadap fatwa MUI, sebagian kelompok menolak. kelompok yang menerima fatwa berdalil QS. An-Nahl: 43 bahwa kita diperintahkan untuk bertanya kepada orang yang punya pengetahuan, jika kita tidak mengetahui. Sementara kelompok yang menolak fatwa berpendapat, bahwa mereka merasa dalam kondisi darurat (kategori al-hajah) dan sikap ini dilain pihak berlawanan dengan QS. Al-Maidah: 2.

4 dilihat · 4 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

Analisis Penghimpunan Dana Zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional Kota Batam Melalui Bank Konvensional dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

2022•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

NIK MUHAMMAD ARIF. 2021. NIM. 2002021015 judul Tesis “Analisis Penghimpunan Dana Zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional Kota Batam Melalui Bank Konvensional dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah”. Program Pascasarjana Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Baznas Kota Batam masih menggunakan bank konvensional dalam penghimpunan zakat yang sangat berpengaruh dan tinggi pemasukannya, sementara itu dimana sesuai dengan fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 yang menyebutkan bahwa tidak dibolehkan bermuamalah dengan bank konvensional dikarenakan bunga bank yang telah memenuhi kriteria riba. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah apa dasar dan pertimbangan Baznas Kota Batam menggunakan bank konvensional, bagaimana tindak lanjut dana pada bank konvensional serta bagaimana perspektif hukum ekonomi syariah terhadap bank konvensional yang digunakan oleh Baznas Kota Batam. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan penelitian lapangan, dengan pendekatan kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data pada penelitian ini ialah menggunakan wawancara kepada sumber primer yakni Baznas Kota Batam dan MUI Kota Batam, sedangkan pada sumber sekunder yakni laporan keuangan Baznas Kota Batam menggunakan studi dokumentasi. Dari penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa dasar dan pertimbangan Baznas Kota Batam menggunakan bank konvensional dikarenakan arahan Walikota Batam yang juga Kepala BP Batam kepada ASN dan karyawannya untuk menyalurkan zakat ke Baznas Kota Batam oleh Bendaharawan gaji melalui bank konvensional. Adapun tindak lanjut dana pada rekening bank konvensional Baznas Kota Batam ialah ditarik lalu dipindahkan ke rekening lainnya dan didistribusikan ke 5 program yakni Batam Makmur, Cerdas, Sehat, Taqwa, dan Peduli. Penggunaan bank konvensional oleh Baznas Kota Batam untuk penghimpunan dana zakat dalam perspektif hukum ekonomi syariah ialah tidak dibolehkan sebagaimana yang tertera pada Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 karena tidak ada kedharuratan yang membuat Baznas harus bermuamalah dengan bank konvensional. Di samping itu, di Kota Batam sudah terdapat beberapa bank syariah dan terlebih lagi pada Bank Riau Kepri mempunyai unit usaha syariah. Hal ini juga disandarkan pada beberapa qawaid al-fiqhiyyah yang relevan.

4 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail
ThesisOpen AccessPDF tersedia

KONTROVERSI TALAK DI LUAR PENGADILAN ANTARA FATWA MUI DENGAN UNDANG UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA DITINJAU DARI MAQASHID SYARIAH

2021•Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir

INDRA WAHYUDI, NIM. 1902061005, Judul Tesis “KONTROVERSI TALAK DI LUAR PENGADILAN ANTARA FATWA MUI DENGAN UNDANG UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA DITINJAU DARI MAQASHID SYARIAH”, Program Pascasarjana Hukum Keluarga Islam, Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah bagaimana kontroversi talak di luar Pengadilan antara fatwa MUI dan undang-undang perkawinan di Indonesia dan bagaimana tinjauan maqashid syariah tentang kontroversi talak di luar Pengadilan antara fatwa MUI dan undang-undang perkawinan di Indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana kontroversi talak di luar Pengadilan antara fatwa MUI dan undang-undang perkawinan di Indonesia, untuk mengetahui dan menjelaskan tinjauan maqashid syariah tentang kontroversi talak di luar Pengadilan antara fatwa MUI dan undang-undang perkawinan di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (Library research) dengan pendekatan deskriptif-analisis komparatif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dalam bentuk tulisan atau hasil penelitian dalam bentuk buku, jurnal, undang-undang dan lain-lain. Metode analisis data dengan metode content analysis dengan tinjauan maqashid syariah. Kontroversi antara fatwa Majelis Ulama Indonesia dengan undang-undang perkawinan di Indonesia yaitu, dalam undang-undang perkawinan di Indonesia talak harus dilakukan melalui sidang di pengadilan agama. Berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1974 pasal 39 ayat 1. Artinya, talak di luar pengadilan tidak diakui secara hukum perkawinan di Indonesia. Sedangkan menurut fatwa Ijtima’ Ulama Majelis Ulama Indonesia IV Tahun 2012, keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU/MUI) Aceh No. 2 Tahun 2015, dan keputusan Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara No 04 Tahun 2011 talak yang dilakukan oleh suami di luar pengadilan adalah sah. Tinjauan maqashid syari’ah tentang perceraian di depan pengadilan termasuk pada kategori hajiyyat, yaitu sesuatu yang sebaiknya agar mendapatkan kepastian hukum yang berlaku di Indonesia. Meskipun talak sebaiknya dilakukan di pengadilan agama, tetapi tidak sampai kepada tingkat dharuriyat, karena tidak sampai merusak atau mengancam kehidupan seseorang atau kelompok terhadap agama, jiwa, akal, kesalamatan atau keturunan dan harta. Talak yang dilakukan di pengadilan agama masuk pada kategori maslahat juz'iyat, untuk individu dan tergolong pada maslahat yang bersifat zhanni, yaitu maslahat yang diputuskan oleh akal. Selanjutnya keputusan fatwa Ijtima’ Ulama MUI IV Tahun 2012, keputusan MUI (MPU/MUI) Aceh No. 2 Tahun 2015, dan keputusan MUI Sumatera Utara No 04 Tahun 2011 ditinjau menggunakan maqashid syari’ah termasuk pada tingkatan dharuriyat, yaitu maslahat yang bersifat primer, dalam rangka menegakkan hukum Islam. Fatwa majelis ulama Indonesia termasuk pada maslahat kulliyat, untuk umat islam dan bersumber dari dalil Al-Qur’an dan hadis

6 dilihat · 0 unduhanSitasiDetail