Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2020Versi 1

Analisis Fluktuasi Pembiayaan Murabahah Bermasalah pada KJKS BMT At-Taqwa Muhammadiyah Padang Cabang Alai

Koleksi Perpustakaan•IAIN Batusangkar•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Abstrak Rina Yanti, Nim: 1630401151, dengan judul skripsi, “Analisis Fluktuasi Pembiayaan Murabahah Bermasalah pada KJKS BMT At-taqwa Muhammadiyah Padang Cabang Alai” Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah kenapa terjadi fluktuasi jumlah pembiayaan murabahah bermasalah, upaya dan penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah pada KJKS BMT At-taqwa Muhammadiyah Padang. Tujuan penelitiannya adalah untuk menjelaskan peningkatan dan penrunan jumlah pembiayaan murabahah bermasalah pada KJKS BMT At-taqwa Muhammadiyah Padang Cabang Alai, untuk menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan oleh KJKS BMT At-taqwa Muhammadiyah Padang Cabang alai dalam menurunkan jumlah nasabah pembiayaan murabahah bermasalah dan untuk menjelaskan cara penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif. Teknis pengumpulan data yang penulis gunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data meliputi proses reduksi data, penyajian distribusi dan simpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fluktuasi jumlah pembiayaan murabahah bermasalah pada KJKS BMT At-Taqwa Muhammadiyah Padang Cabang Alai disebabkan oleh beberapa faktor, adapun faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan pada tahun 2014-2017 dan 2019 yaitu: 1) faktor ekonomi, 2) faktor internal yaitu kurangnya penanganan dari pihak BMT kepada nasabah, pergantian pimpinan atau kepala cabang, pergantian petugas Account Officer (AO) dan penurunan nasabah bermasalah terjadi pada tahun 2018 disebabkan adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak BMT yaitu penagihan dan eksekusi jaminan. Upaya dalam menurunkan pembiayaan murabahah bermasalah yaitu 1) upaya preventif (pencegahan) pembiayaan bermasalah yaitu melakukan analisis yang tepat dan meningkatkan pengetahuan pihak BMT terhadap jenis usaha nasabah. 2) upaya menurunkan pembiayaan bermasalah yaitu pendekatan terhadap nasabah dan memberikan surat peringatan 1 (SP 1) dan penyelesaian yang dilakukan oleh pihak BMT dalam menyelesaikan pembiayaan murabahah bermasalah adalah dengan dua cara: 1) Stay Strategy yaitu Reschedulling (memperpanjang waktu), Restructuring, menarik jaminan dan pemutihan/Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP). 2) Phase Out Strategy yaitu somasi dan pelelangan.

Kata kunci

Fluktuasi , Murabahah, dan Pembiayaan bermasalah

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Fluktuasi Pembiayaan Murabahah Bermasalah pada KJKS BMT At-Taqwa Muhammadiyah Padang Cabang Alai2020 · oai:ais:library-item:109026

Publikasi terkait