Abstrak
MIA PRAWITA ASHARI, NIM: 14 201 031. Judul Skripsi “PROBLEMATIKA PELAKSANAAN KURSUS PRA NIKAH DI KUA KABUPATEN TANAH DATAR”. Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyyah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar Tahun 2019. Pokok permasalahan dalam Skripsi ini adalah bagaimana problematika-problematika yang dihadapi KUA di Kabupaten Tanah Datar dalam menyelenggarakan program kursus pra-nikah. Adapun tujuan dari penelitian adalah untuk menganalisis probelamatika pelaksanaan Kursus Pra Nikah yang dijalankan oleh KUA se-Kabupaten Tanah Datar, serta untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi KUA se-Kabupaten Tanah Datar dalam menyelenggarakan kursus pra nikah. Jenis penelitian yang dipakai dalam penulisan Skripsi ini adalah penelitian lapangan(field research), yaitu di KUA Se- Kabupaten Tanah Datar (KUA Pariangan, KUA Lima Kaum, KUA Rambatan, KUA Sungai Tarab). Penulis mengelola data secara kualitatif. Dan data yang diperoleh akan dianalisis secara deskriptif. Adapun sumber data yang Penulis lakukan adalah wawancara dengan pihak KUA Pariangan, KUA Lima Kaum, KUA Rambatan, KUA Sungai Tarab dan pihak yang menjalani kursus Pra-Nikah yaitu para calon pengantin di KUA se- Kabupaten Tanah Datar. Hasil penelitian menggambarkan bahwa KUA se Kabupaten Tanah Datar menemui problematika yang sama dalam melaksanakan kursus pra-nikah ini. Hal ini terbukti dari keempat KUA yang penulis jadikan sampel, yakni KUA lima kaum, KUA Rambatan, KUA Pariangan dan KUA Sungai Tarab, kesemuanya mengalami problematika yang sama seperti hanya mampu memberikan materi selama 1 sampai 2 jam saja atau lebih dikenal dengan nama screening pra-nikah dikarenakan keterbatasan biaya. Hal ini tentunya tidaklah maksimal sebab pemberian materi hanya dalam durasi yang sangat singkat tentu tidak akan diserap oleh catin secara maksimal. Selain itu kurangnya sarana pra sarana pemberian kursus pra-nikah juga menjadi problem seperti tidak adanya modul dan pemateri yang memadai.Selainitu yang menjadi problematika adalah mengenai anggaran atau pendanaan untuk melaksanakan program ini.Sedangkan kendala yang ditemui diantaranya adalah banyaknya calon pengantin kurang pahamnya dan minimnya pengetahuan akan materi-materi, kurangnya kesadaran masyarakat itu sendiri akan pentingnya pembekalan terkait perkawinan bagi para catin dan juga faktor dana