Lewati ke konten utama
BookOpen AccessTerbit 2018Versi 1

PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DI KOTA SAWAHLUNT

Koleksi Perpustakaan•IAIN Batusangkar•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

RAHMADI SAPUTRA. NIM14 231 054, Judul Skripsi “Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Sawahlunto”. Jurusan Ekonomi Syariah Konsentrasi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Nageri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Sawahlunto dimulai dari tahun 2015 sampai 2017 mengalami peningkatan dan penurunan penerimaan pajak daerah maupun targetnya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengelolaan dan kendala Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Sawahlunto. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Field Research (penelitian lapangan), dengan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis interaktif dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Sawahlunto dalam pelaksanaan penerimaan pajak daerah belum terlaksana dengan baik. karena penerimaan PBBP2 belum ada mencapai target yang telah ditetapkan oleh Bidang PBB-P2 Kota Sawahlunto. sedangkan dilihat dari penerimaan pajak daerah Kota Sawahlunto, penerimaan PBB-P2 mengalami kenaikan dan penurunan pada tahun 2015 sampai tahun 2017. kenaikan penerimaan PBB-P2 dari tahun 2015 ke tahun 2016 adalah sebesar Rp.143.037 dan penurunan penerimaan PBB-P2 dari tahun 2016 ke tahun 2017 adalah sebesar Rp.16.823. penurunan tersebut disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. faktor internalnya dalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) pada Bidang PBB-P2. sedangkan faktor eksternal adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Untuk itu perlu pihak Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melakukan pembenahan terhadap pihak internal seperti melengkapi tenaga kerja lapangan dan melakukan teguran secara tegas kepada masyarakat yang tidak mau membayar pajak, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kata kunci

Pengelolaan, BPKAD Kota Sawalunto, Pajak Daerah.

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) DI KOTA SAWAHLUNT2018 · oai:ais:library-item:103666

Publikasi terkait