Abstrak
Defri Antoni, NIM 163042023, Judul Skripsi “Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah Desa terhadap Pengelolaan Dana Desa Nagari Sungai Jambu Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar . Jurusan Ekonomi Syariah Konsentrasi Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar 2021. Permasalahan yang terjadi dalam Skripsi ini adalah akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa) di Nagari Sungai Jambu Tahun 2019, tidak sesuai dengan yang tercantum dalam permendagri No. 113 Tahun 2014 pasal 40 ayat 1 yang mengharuskan pemerintah Nagari untuk menginformasikan kepada masyarakat dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.Pemerintah Nagari Sungai Jambu tidak mempublikasikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Nagari Sungai Jambu Tahun 2019. Jenis Penelitian ini adalah Field Research atau penelitian lapangan, dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara. Hasil penelitian didapat melalui pengukuran dengan membandingkan standar/kriteria akuntabilitas dan transparansi yang penulis terapkan dengan keadaan dilapangan yang sesungguhnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pengelolaan APBDesa di Nagari Sungai Jambu sudah mulai menerapkan prinsip akuntabel. Dari sisi transparansi, dalam hal pertanggungjawaban kepada Bupati, menerima suara/usulan rakyat untuk pembangunan di Nagari belum melaksanakan prinsip transparansi. Pemerintah Nagari Sungai Jambubelum memberikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa secara terbuka kepada masyarakat seperti yang tercantum dalam Permendagri No. 113 Tahun 2014 Pasal 40 ayat 1 yang mengharuskan pemerintah nagari untuk menginformasikan kepada masyarakat dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.