Abstrak
Lany, NIM 2130401074. Judul Skripsi “Analisis Pengetahuan Masyarakat Dalam Menggunakan Produk Bank Syariah: Studi Kasusu Jorong Gudan Nagari Pagaruyung” Progran Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengetahuan masyarakat dalam menggunakan produk bank syariah. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana analisis pengetahuan masyarakat dalam menggunakan produk Bank Syariah (studi kasus Jorong Gudam Nagari Pagaruyung). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana analisis pengetahuan masyarakat dalam menggunakan produk Bank Syariah (studi kasus Jorong Gudam Nagari Pagaruyung). Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mengumpulkan data secara langsung dari masyarakat di lokasi penelitian. Dalam upaya mendapatkan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini penulis mengunakan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam dan dokumentasi. Wawancara mendalam dilakukan untuk menggali informasi secara langsung dari masyarakat mengenai pemahaman, pengalaman, serta pandangan mereka terhadap produk bank syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat Jorong Gudam, Nagari Pagaruyung terhadap produk bank syariah masih berada pada tingkat dasar, terbatas pada pemahaman bahwa bank syariah bebas riba dan sesuai ajaran Islam, tanpa diiringi pemahaman teknis mengenai akad, margin, dan mekanisme pembiayaan. Kondisi ini dipengaruhi oleh minimnya sosialisasi resmi, keterbatasan akses informasi yang sistematis, rendahnya literasi keuangan syariah, serta kebiasaan lama menggunakan bank konvensional. Informasi yang diperoleh masyarakat umumnya bersumber dari lingkungan sosial, ceramah agama, dan media sosial sehingga bersifat umum dan belum mendalam. Oleh karena itu, rendahnya pengetahuan masyarakat bukan disebabkan oleh kurangnya minat, melainkan karena belum optimalnya edukasi yang langsung, praktis, dan berkelanjutan dari lembaga keuangan syariah dan pihak terkait.