Abstrak
ASRUL GUSTOMI, NIM 232041003, dengan judul tesis “Analisis Faktor-Faktor Penyebab Pengusaha Peron Kelapa Sawit Tidak Membayar Zakat Dalam Perspektif Ekonomi Islam”. Program Studi Ekonomi Syariah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, 2025. Permasalahan dalam tesis ini adalah pengusaha peron kelapa sawit di Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman tidak membayar zakat atas usaha perdagangan kelapa sawitnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apa faktor-faktor penyebab pengusaha peron kelapa sawit tidak membayar zakat dalam perspektif ekonomi Islam, menganalisis apa kendala dan tantangan pengusaha peron kelapa sawit dalam membayar zakat dan untuk mendeskripsikan bagaimana usaha tokoh agama mensosialikasikan pentingnya membayar zakat perdagangan usaha peron kelapa sawit. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Instrumen dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri sebagai instrumen utama dan alat tulis berupa buku, pena dan handphone sebagai instrumen pendukung. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik untuk menganalisis data dalam penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Teknik penjamin keabsahan data dalam penelitian ini adalah triangulasi sumber dan triangulasi waktu. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa faktor-faktor penyebab pengusaha peron kelapa sawit di Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman tidak membayar zakat adalah pemahaman, rendahnya kepercayaan terhadap amil zakat, gaya hidup yang berlebihan, religiusitas, lingkungan sosial dan tidak adanya sanksi oleh pemerintah. Kendala dan tantangan dalam usaha peron kelapa sawit disebabkan karena hasil panen buah kelapa sawit tidak stabil dan fluktuasi harga, kesulitan dalam pencatatan keuangan usaha dan tingginya daya saing antar pengusaha peron. Usaha tokoh agama dalam melakukan sosialisasi pentingnya membayar zakat usaha peron kelapa sawit yaitu dengan melakukan kunjungan ke rumah pengusaha peron secara langsung dan mengadakan ceramah serta pengajian.