Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessVersi 1

Faktor-Faktor Penyebab Suami Tidak Menunaikan Kewajiban Nafkah Terhadap Istri Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Jorong Galo Gandang Nagari Tigo Koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyyah)•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Ahmad Syarif, AS.13.201.004 . Judul skripsi “FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB SUAMI TIDAK MENUNAIKAN KEWAJIBAN NAFKAH TERHADAP ISTRI DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI JORONG GALO GANDANG NAGARI TIGO KOTO KECAMATAN RAMBATAN KABUPATEN TANAH DATAR)”. Jurusan Ahwal Al Syakhsiyyah Fakultas Syariah IAIN Batusangkar, tahun 2019. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah salah satu kewajiban suami yang harus dipenuhi kepada istri adalah memberi nafkah, baik itu secara lahir maupun batin. Jorong Galo Gandang Nagari Tigo Koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar merupakan suatu daerah yang mana masih banyak diantara suami yang tidak menunaikan nafkah materi terhadap istrinya. Maka dari itu penulis ingin mengetahui faktor penyebab suami tersebut tidak menunaikan kewajiban nafkahnya dan bagaimana kewajiban nafkah ditinjau dari hukum islam? Penelitian ini merupakan penelitian field research digunakan dengan cara menggali data yang bersumber dari lokasi penelitian lapangan. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan sekunder. Sumber data primer penelitian ini adalah 5 pasang suami istri, 1 orang tokoh adat dan 1 orang kepala Jorong. Sumber data sekunder penelitian ini adalah 5 orang mertua, 3 orang ipar dan 5 orang tetangga dari pasangan suami istri. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik penjamin keabsahan data penelitian ini adalah teknik triangulasi Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan di Jorong Galo Gandang Nagari Tigo Koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar mengenai Faktor-faktor yang menyebabkan suami tidak menunaikan kewajiban nafkah terhadap istri di Jorong Galo Gandang Nagari Tigo Koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Faktor tersebut dapat dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang menyebabkan suami tidak menunaikan kewajiban terhadap istrinya adalah : pertama, suami dalam keadaan sakit. Kedua, pelit memberikan nafkah. Faktor eksternal yang menyebabkan suami tidak menunaikan kewajiban nafkah terhadap istrinya adalah: pertama, suami sulit mendapatkan pekerjaan. Kedua, istri yang sudah bekerja. Tinjauan hukum Islam terhadap faktor-faktor penyebab suami tidak menunaikan kewajiban nafkah terhadap istrinya di Jorong Galo Gandang Nagari Tigo Koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Nafkah merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh seorang suami terhadap istrinya. Walaupun terdapat beberapa faktor yang menyebabkan suami tersebut tidak menunaikan kewajiban nafkahnya namun tidak dapat mengugurkan kewajiban nafkahnya tersebut.

Kata kunci

Faktor-Faktor Penyebab Suami Tidak Menunaikan Kewajiban Nafkah Terhadap Istri Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Faktor-Faktor Penyebab Suami Tidak Menunaikan Kewajiban Nafkah Terhadap Istri Ditinjau Dari Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Jorong Galo Gandang Nagari Tigo Koto Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar) · oai:ais:skripsi:2232