Abstrak
Aulia Rahmi Wulandari, NIM. 1930103010, dengan Judul skripsi: “Strategi Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru Di SMA Negeri 1 Sungayang”, Prodi Manajemen Pendidikan Islam, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini beranjak dari masih adanya guru yang kurang memiliki kompetensi pedagogik yang baik dalam melaksanakan pembelajaran. Hal ini dapat terlihat dari masih kurangnya pemahaman guru dalam kelengkapan perangkat pembelajaran, kurangnya penguasaan materi pada pembelajaran bidang studi dan dalam pemanfaatan teknologi atau media pembelajaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi strategi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di SMA Negeri 1 Sungayang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan pengambilan lokasi di SMA Negeri 1 Sungayang. Sumber data dari penelitian ini adalah kepala sekolah, ketua MGMP, guru dan siswa. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi sedangkan instrumen yang mendukung dalam pengumpulan data adalah diri peneliti sendiri, pedoman wawancara dan dokumentasi. Teknik penjaminan keabsahan data yang digunakan pada peneltian ini adalah triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di SMA Negeri 1 Sungayang sudah cukup baik. Perencanaan yang dilakukan dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru adalah kepala sekolah melakukan rapat perencanaan dimulai dari menentukan tema, tempat dan kapan dilaksanakan, siapa saja yang terlibat dalam kegiatan MGMP. Pelaksanaan yang dilakukan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik guru adalah dengan mengikutsertakan guru-guru dalam kegiatan MGMP dan KKG, pelatihan-pelatihan, workshop, seminar, lokakarya dan sebagainya. Sedangkan evaluasi yang dilakukan untuk melihat perkembangan guru setelah mengikuti kegiatan tersebut adalah kepala sekolah melakukan kegiatan supervisi secara berkala di kelas dan pemanggilan secara pribadi keruangannya.