Abstrak
REPI WIDIA SARI, NIM. 2130403085, Judul Skripsi: “Analisis Kesiapan Pelaksanaan Audit Syariah Atas Pengelolaan Dana Zakat, Infaq, Sedekah dan Dana Sosial Keagaman Lainnya Berdasarkan Keputusan Inspektur Jendral Kementrian Agama No 137 Tahun 2021 Pada BAZNAS Kabupaten Sijunjung”. Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sijunjung telah menjalani audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Namun, BAZNAS belum menjalani pemeriksaan syariah oleh Kementerian Agama karena belum menjadi objek Inspektur Jenderal, yang berpotensi menimbulkan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan. Dalam mencapai hasil temuan dalam penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kesiapan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sijunjung dalam pelaksanaan audit syariah atas pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya berdasarkan Keputusan Inspektur Jenderal Kementerian Agama No. 137 Tahun 2021. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (Field Research) untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti. Sumber primer data ini adalah Ketua, Wakil Ketua I, wakil Ketua II, Bagian pengumpulan, Bagian penyaluran dan pendistribusian, serta Bagian keuangan BAZNAS Kabupaten Sijunjung. Sumber data sekunder yang digunakan meliputi laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Sijunjung, RKAT, surat dan catatan, data pengurus, serta profil dan aturan yang ada di BAZNAS Kabupaten Sijunjung. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sijunjung siap untuk dilakukannya audit syariah oleh Kementrian Agama, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sijunjung belum pernah diaudit secara syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, akan tetapi masih memerlukan beberapa dokumen yang diperlukan untuk memenuhui kebutuhan empat indikator tersebut. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya audit syariah dalam lembaga pengelola zakat, serta menjadi pedoman bagi BAZNAS dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana. Hasil dari penelitian ini direncanakan untuk diterbitkan dalam jurnal ilmiah dan akan tersedia di perpustakaan sebagai sumber bacaan.