Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

Analisis Kesiapan BAZNAS Kabupaten Tanah Datar dalam Pelaksanaan Audit Syariah atas Pengelolaan Dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya berdasarkan Keputusan Inspektur Jenderal Kemenag No. 137 Tahun 2021

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Akuntansi Syariah•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

YULIA ZULFINA, NIM. 2030403109, Judul Skripsi: “ANALISIS KESIAPAN BAZNAS KABUPATEN TANAH DATAR DALAM PELAKSANAAN AUDIT SYARIAH ATAS PENGELOLAAN DANA ZAKAT, INFAK, SEDEKAH, DAN DANA SOSIAL KEAGAMAAN LAINNYA BERDASARKAN KEPUTUSAN INSPEKTUR JENDERAL KEMENAG NO. 137 TAHUN 2021”. Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar, 2024. Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah kesiapan manajerial kelembagaan, pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan serta kepatuhan syariah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanah Datar dalam pelaksanaan audit syariah atas pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya berdasarkan Keputusan Inspektur Jendral Kemenag No. 137 Tahun 2021. Penelitian ini dilatar belakangi belum pernah BAZNAS Kabupaten Tanah Datar dalam melakukan audit secara syariah. Dalam mencapai hasil temuan dalam penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kesiapan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanah Datar dalam pelaksanaan audit syariah berdasarkan Keputusan Inspektur Jendral Kemenag No. 137 Tahun 2021. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan jenis studi kasus (case study) yang digunakan untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti. Sumber primer dalam data ini adalah Ketua BAZNAS Kabupaten Tanah Datar, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Tanah Datar, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Tanah Datar, Ketua Pelaksana BAZNAS Kabupaten Tanah Datar, dan Kabag Pelaporan dan Keuangan. Sumber data sekunder yang digunakan adalah laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Tanah Datar, Rencana Strategis (RENSTRA) dan RKAT, Undang-Undang dan PERBAZNAS, serta surat dan catatan, data pengurus, profil dan aturan-aturan yang terdapat pada BAZNAS Kabupaten Tanah Datar. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanah Datar sesuai indikator manajemen kelembagaan agar mendukung hasil audit syariah perlu menyiapkan beberapa dokumen pendukung izin lembaga yang tercantum didalam Keputusan Inspektur Jenderal Kementrian Agama Nomor 137 Tahun 2021 dan sesuai indikator pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan serta kepatuhan syariah sudah menerapkan poin-poin sesuai dengan Keputusan Inspektur Jenderal Kementrian Agama Nomor 137 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelasanaan Audit Syariah atas Pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagaamaan Lainnya pada Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat, akan tetapi perlu dimaksimalkan lagi dalam penampungan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya pada bank syariah.

Kata kunci

Analisis Kesiapan, Audit Syariah, Pengelolaan Dana, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanah Datar

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Kesiapan BAZNAS Kabupaten Tanah Datar dalam Pelaksanaan Audit Syariah atas Pengelolaan Dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya berdasarkan Keputusan Inspektur Jenderal Kemenag No. 137 Tahun 20212024 · oai:ais:skripsi:9072

Publikasi terkait