Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2025Versi 1

Analisis Pemenuhan Indikator Audit Syariah Berdasarkan Keputusan Inspektur Jendral Kementerian Agama No 137 Tahun 2021 pada BAZNAS Padang Panjang

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•Akuntansi Syariah•3 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah Analisis Pemenuhan Indikator Audit Syariah Berdasarkan Keputusan Inspektur Jendral Kementerian Agama No 137 Tahun 2021 pada BAZNAS Padang Panjang. Penelitian ini dilatar belakangi oleh apakah terpenuhinya Pemenuhan Indikator Audit Syariah Berdasarkan Keputusan Inspektur Jendral Kementerian Agama No 137 Tahun 2021 pada BAZNAS Padang Panjang. Dalam mencapai hasil temuan dalam penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui Analisis Pemenuhan Indikator Audit Syariah Berdasarkan Keputusan Inspektur Jendral Kementerian Agama No 137 Tahun 2021 pada BAZNAS Padang Panjang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan jenis studi kasus (case study) yang digunakan untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti. sumber primer dalam data ini adalah Ketua BAZNAS Padang Panjang, Wakil Ketua I BAZNAS Padang Panjang dan Wakil Ketua III BAZNAS Padang Panjang. Sumber data sekunder yang digunakan adalah laporan keuangan BAZNAS Padang Panjang, RKAT, serta surat dan catatan, data pengurus, profil dan aturan-aturan yang terdapat pada BAZNAS Padang Panjang. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Padang Panjang sesuai dengan Keputusan Inspektur Jendral Kemenag No. 137 Tahun 2021, BAZNAS Kota Padang Panjang belum memenuhi semua indikator Audit Syariah, hanya perlu menyiapkan beberapa tambahan dokumen untuk dilakukannya audit oleh Kementrian Agama, karena sekitar 90,69% dari indikator yang ada di dalam Keputusan Inspektur Jendral Kemenag No. 137 Tahun 2021 sudah di terapkan di BAZNAS Kota Padang Panjang. Hal ini mengakibatkan belum optimalnya pelaksanaan terhadap 4 (empat) indikator dalam mendukung kinerja operasional BAZNAS Padang Panjang sebagai Organisasi Pengelola Zakat yang bertanggung jawab secara nasional. BAZNAS Padang Panjang belum secara penuh patuh terhadap seluruh aturan yang berlaku mengenai pengelolaan dan pendistribusian zakat. Hal ini dibuktikan dengan belum maksimalnya pelaksanaan penampungan dana zakat, infak dan sedekah pada rekening bank syariah.

Kata kunci

Kata Kunci: Audit Syariah, Pengelolaan Dana, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Padang Panjang

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1Analisis Pemenuhan Indikator Audit Syariah Berdasarkan Keputusan Inspektur Jendral Kementerian Agama No 137 Tahun 2021 pada BAZNAS Padang Panjang2025 · oai:ais:skripsi:10070

Publikasi terkait