Lewati ke konten utama
Beranda / Publikasi / Thesis
ThesisOpen AccessTerbit 2024Versi 1

ANALISIS PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) (Studi Kasus Bank Syariah Indonesia Cabang Pasaman Barat)

Skripsi, Thesis, Disertasi, dan Tugas Akhir•HUKUM EKONOMI SYARIAH (S2)•2 dilihat · 0 unduhan

Abstrak

ABSTRAK Marfiyunaldi. NIM, HES 222021008 judul Tesis “Analisis Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) (Studi Kasus Bank Syariah Indonesia Cabang Pasaman Barat)“ Program Pascasarjana Hukum Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penyelesaian sengketa dalam pembiayaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bank Syariah Indonesia Cabang Pasaman Barat. Fokus utama dari penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisa mekanisme penyelesaian sengketa baik secara litigasi maupun non-litigasi, serta untuk mengeksplorasi kepastian hukum yang dihasilkan dari kedua metode tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan (field research) untuk mengumpulkan data primer dari karyawan bank, pimpinan cabang, nasabah, dan hakim Pengadilan Agama. Data sekunder diperoleh dari dokumen kontrak perjanjian dan Surat Keputusan Pengangkatan PNS. Dalam penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Negeri Sipil jika dilihat dari segi kedudukannya sebagai jaminan, maka SK tidak dapat di golongkan kepada jaminan umum maupun khusus, Jaminan umum dan Jaminan khusus adalah dua jenis jaminan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Jaminan umum diatur dalam Pasal 1131 KUHPerdata, dan jaminan khusus diatur dalam Pasal 1132 KUHPerdata dan Pasal 1820–1850 KUHPerdata. Karena SK yang dijadikan jaminan tidak dapat digolongkan kedalam jaminan umum maupun khusus, maka berdasarkan pasal 1131 KUHPerdata tentang hak istimewa, SK digolongkan kedalam jaminan istimewa yang memberikan kepada pemegangnya sebuah hak istimewa dan memberi kedudukan lebih tinggi jika dibandingkan dengan masyarakat biasa. SK PNS memberikan nilai manfaat hanya kepada pemegang SK tersebut, sehingga SK PNS karena memiliki nilai manfaat maski hanya dirasakan oleh pemegang SK tersebut maka berdasarkan KUHPerdata SK disamakan dengan surat surat berharga. Dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah pihak bank telah melakukan dengan tiga cara penyelesaian yaitu, secara internal bank, secara non litigasi dan secara litigasi, penyelesaian pembiayaan secara internal bank dan dengan cara non litigasi telah dilakukan namun tidaka sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku. Sedangkan secara litigasi pihak bank sangat jarang melakukan penyelesaian melalui pengadilan karena lebih sering melakukan penyelesaian di kejaksaan.penyelesaian pembiayaan melalui pengadilan memberikan kepastian hokum yang jelas, dan mengikat kedua belah pihak dan memiliki kekuatan untuk eksekusi (eksekutorial)

Kata kunci

Kata kunci: Pembiayaan, PNS, Litigasi, Non Litigasi, Kepastian Hukum

Informasi bibliografis

Versi dan riwayat publik

  1. Versi 1ANALISIS PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) (Studi Kasus Bank Syariah Indonesia Cabang Pasaman Barat)2024 · oai:ais:skripsi:9568

Publikasi terkait